Advertisement
India Pungut Pajak Ekspor Beras 20%, Ini Dampak ke Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—India berencana memungut pajak ekspor beras pratanak (parboiling rice) sebesar 20 persen. Rencana tersebut dinilai tak memberikan dampak besar bagi Indonesia.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan, sebagian besar impor beras dari India berupa beras patahan (broken rice), yang mana sebagian besar digunakan untuk industri. Oleh karena itu, adanya kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak yang besar bagi Indonesia.
Advertisement
“Bagi Indonesia, dampaknya tidak terlalu besar,” kata Khudori dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (29/8/2023).
Kendati demikian, Indonesia bisa saja terkena dampak tidak langsung dari kebijakan tersebut. Dampak itu, kata dia, dalam bentuk harga beras yang tinggi setelah India resmi menetapkan kebijakan pungutan pajak sebesar 20 persen untuk beras pratanak.
Baca juga: Banyak BPR Bangkrut di Jawa dan Bali, LPS Selamatkan Simpanan Nasabah
Di sisi lain, Khudori melihat kebijakan beras yang dibuat India masih sangat mungkin berubah. Menurutnya, selain kondisi domestik yang tengah menghadapi inflasi tinggi terutama inflasi pangan, serta tantangan dalam produksi komoditas pertanian termasuk padi, kebijakan tersebut tidak lepas dari konteks politik. Pasalnya, pemilu yang akan digelar di India akan kembali diikuti oleh rezim yang tengah berkuasa.
“Dari sisi ini agak sulit dipahami kebijakan India yang amat drastis itu. Kebijakan itu hanya masuk akal dipahami dalam konteks kontestasi pemilu,” ujarnya.
Sebelum berencana untuk mengenakan pajak ekspor sebesar 20 persen untuk beras pratanak, India sudah lebih dulu mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memperketat ekspor komoditas pangannya.
Pada Juli 2023, India telah melarang ekspor beras patah (broken rice) dan beras putih non-basmati. India juga membatasi pengiriman gandum dan gula, serta membatasi penimbunan beberapa hasil panen. Selain itu, negara ini tengah mempertimbangkan untuk menghapus pungutan impor sebesar 40 persen untuk gandum, tomat, bawang dan biji-bijian dari cadangan negara untuk meningkatkan pasokan domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
- Pengin Menabung di Deposito? Berikut Bunga Deposito BCA, Mandiri, BNI, dan BRI Terbaru
Advertisement

Di Pasar Beringharjo Kini Ada Layanan KB Pemasangan Kontrasepsi Gratis, Cek Jadwalnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tak Ingin Ada Diskriminasi Usia dalam Rekrutmen Tenaga Kerja, Menaker Bakal Sisir Aturan Batasan Usia
- Pemerintah Pusat Siapkan Inpres Infrastruktur untuk Bantu Daerah
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini 9 Mei 2025
- Harga Pangan Hari Ini 9 Mei 2025: Daging Ayam dan Cabai Naik
- BI Catat Indeks Keyakinan Konsumen pada April 2025 Meningkat
- Hingga Maret 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Capai Rp4,66 Triliun
Advertisement