India Pungut Pajak Ekspor Beras 20%, Ini Dampak ke Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—India berencana memungut pajak ekspor beras pratanak (parboiling rice) sebesar 20 persen. Rencana tersebut dinilai tak memberikan dampak besar bagi Indonesia.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan, sebagian besar impor beras dari India berupa beras patahan (broken rice), yang mana sebagian besar digunakan untuk industri. Oleh karena itu, adanya kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak yang besar bagi Indonesia.
Advertisement
“Bagi Indonesia, dampaknya tidak terlalu besar,” kata Khudori dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (29/8/2023).
Kendati demikian, Indonesia bisa saja terkena dampak tidak langsung dari kebijakan tersebut. Dampak itu, kata dia, dalam bentuk harga beras yang tinggi setelah India resmi menetapkan kebijakan pungutan pajak sebesar 20 persen untuk beras pratanak.
Baca juga: Banyak BPR Bangkrut di Jawa dan Bali, LPS Selamatkan Simpanan Nasabah
Di sisi lain, Khudori melihat kebijakan beras yang dibuat India masih sangat mungkin berubah. Menurutnya, selain kondisi domestik yang tengah menghadapi inflasi tinggi terutama inflasi pangan, serta tantangan dalam produksi komoditas pertanian termasuk padi, kebijakan tersebut tidak lepas dari konteks politik. Pasalnya, pemilu yang akan digelar di India akan kembali diikuti oleh rezim yang tengah berkuasa.
“Dari sisi ini agak sulit dipahami kebijakan India yang amat drastis itu. Kebijakan itu hanya masuk akal dipahami dalam konteks kontestasi pemilu,” ujarnya.
Sebelum berencana untuk mengenakan pajak ekspor sebesar 20 persen untuk beras pratanak, India sudah lebih dulu mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memperketat ekspor komoditas pangannya.
Pada Juli 2023, India telah melarang ekspor beras patah (broken rice) dan beras putih non-basmati. India juga membatasi pengiriman gandum dan gula, serta membatasi penimbunan beberapa hasil panen. Selain itu, negara ini tengah mempertimbangkan untuk menghapus pungutan impor sebesar 40 persen untuk gandum, tomat, bawang dan biji-bijian dari cadangan negara untuk meningkatkan pasokan domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement
Advertisement

Unik, Taman Sains Ini Punya Gedung Seperti Pesawat Ruang Angkasa
Advertisement
Berita Populer
- LPS Bayarkan Klaim Penjaminan Nasabah BPR KRI, Jumlahnya Tembus Rp127 miliar
- Harga Emas Anjlok Lagi! Ini Penyebabnya...
- Mitsubishi XForce Resmi Meluncur di Pulau Dewata, Harga Mulai Rp391,9 Juta
- Jaga Stabilitas Sistem Perbankan, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
- LPS Bakal Tindak Pelaku Fraud Sampai Hidupnya Susah
- Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun, Ada Apa?
- Isi Bensin Semakin Mudah, Bisa Patungan dengan MyPertamina
Advertisement
Advertisement