Advertisement
India Pungut Pajak Ekspor Beras 20%, Ini Dampak ke Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—India berencana memungut pajak ekspor beras pratanak (parboiling rice) sebesar 20 persen. Rencana tersebut dinilai tak memberikan dampak besar bagi Indonesia.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan, sebagian besar impor beras dari India berupa beras patahan (broken rice), yang mana sebagian besar digunakan untuk industri. Oleh karena itu, adanya kebijakan tersebut tidak akan memberikan dampak yang besar bagi Indonesia.
Advertisement
“Bagi Indonesia, dampaknya tidak terlalu besar,” kata Khudori dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (29/8/2023).
Kendati demikian, Indonesia bisa saja terkena dampak tidak langsung dari kebijakan tersebut. Dampak itu, kata dia, dalam bentuk harga beras yang tinggi setelah India resmi menetapkan kebijakan pungutan pajak sebesar 20 persen untuk beras pratanak.
Baca juga: Banyak BPR Bangkrut di Jawa dan Bali, LPS Selamatkan Simpanan Nasabah
Di sisi lain, Khudori melihat kebijakan beras yang dibuat India masih sangat mungkin berubah. Menurutnya, selain kondisi domestik yang tengah menghadapi inflasi tinggi terutama inflasi pangan, serta tantangan dalam produksi komoditas pertanian termasuk padi, kebijakan tersebut tidak lepas dari konteks politik. Pasalnya, pemilu yang akan digelar di India akan kembali diikuti oleh rezim yang tengah berkuasa.
“Dari sisi ini agak sulit dipahami kebijakan India yang amat drastis itu. Kebijakan itu hanya masuk akal dipahami dalam konteks kontestasi pemilu,” ujarnya.
Sebelum berencana untuk mengenakan pajak ekspor sebesar 20 persen untuk beras pratanak, India sudah lebih dulu mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memperketat ekspor komoditas pangannya.
Pada Juli 2023, India telah melarang ekspor beras patah (broken rice) dan beras putih non-basmati. India juga membatasi pengiriman gandum dan gula, serta membatasi penimbunan beberapa hasil panen. Selain itu, negara ini tengah mempertimbangkan untuk menghapus pungutan impor sebesar 40 persen untuk gandum, tomat, bawang dan biji-bijian dari cadangan negara untuk meningkatkan pasokan domestik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pekerja Bisa Nikmati Relaksasi Bunga KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Anggaran Rp114 Triliun untuk Kemenkes 2026 Disepakati Komisi IX DPR
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
Advertisement
Advertisement