Advertisement
QRIS Diminati Pedagang Milenial Pasar Tiban, BPD DIY: Langsung Bisa Dicairkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah terus menggalakkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pembayaran di semua lini. Alat pembayaran digital ini banyak diminati pedagang dan konsumen milenial di pasar tiban.
Pemimpin Cabang PT Bank BPD DIY Cabang Sleman Sumarno mengatakan penggunaan QRIS oleh pedagang di pasar tradisional justru masih minim. Sebagian besar dari mereka masih menggunakan pembayaran secara konvensional yakni menggunakan uang cash atau tunai.
Advertisement
Sementara di pasar tiban atau pasar dadakan seperti di Stadion Maguwoharjo dan Sunday Morning UGM, banyak pedagang yang melayani pembayaran menggunakan QRIS dibandingkan secara tunai. Kebanyakan dari mereka adalah pedagang dari kalangan milenial.
Baca juga: Sah, Menkominfo Keluarkan Instruksi untuk Memberantas Judi Online
“UMKM yang konsumennya anak muda banyak menggunakan QRIS. Jualan jajanan kekinian, jualan cilok, jajanan-jajanan seperti Korean Food itu justru banyak menggunakan QRIS,” katanya Jumat (15/9/2023).
Lain halnya di pasar tradisional, para pedagang lebih memilih menggunakan transaksi tunai dibandingkan dengan nontunai. Untuk itu BPD DIY Cabang Sleman semakin menggalakkan penggunaan QRIS di kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Seperti dengan melakukan sosialisasi, gerakan serentak penggunaan QRIS hingga menempatkan petugas pelayanan kas di pasar-pasar tradisional.
Petugas ini membantu mencairkan dana hasil transaksi para pedagang. "Jadi meski seharian mereka bertransaksi menggunakan QRIS, sore harinya mereka bisa langsung mencairkan ke petugas," kata Sumarno.
Melansir dari laman bi.go.id, QRIS yang dibaca KRIS, adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS
QRIS bisa dipakai di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, hingga donasi (merchant). (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintahan Prabowo Diminta Bangun Industri LPG Bahan Baku Lokal
- Toko Online Temu Asal China Dilarang Masuk Indonesia, Ini Alasan Menkominfo
- Mendag Sita 11.000 Ton Siku Baja Tanpa SNI Senilai Rp11 Miliar
- Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Diklaim Mampu Menarik Investasi dari Jepang
- Harga Rokok di Indonesia Disebut Terlalu Murah, Picu Banyaknya Perokok
Advertisement
Pengajuan Bantuan RTLH ke Pemkab Kulonprogo Belum Direspons, Begini Tanggapan DPUPKP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Oktober 2024, Naik Jadi Rp1,48 Juta per Gram
- Sejarah Panjang Bong Suwung yang Kini Suwung usai Ditertibkan KAI
- Harga BBM Turun Bisa Bikin Deflasi Lagi? Ini Penjelasan BPS DIY
- Hasil Table Top di Bali, Asita DIY Sebut Masih Banyak PR untuk Gaet Wisman ke Jogja
- Tekan Angka Stunting, Alfamart Sahabat Posyandu Kembali Digelar di Kota Jogja
- PAFI Kota Kediri Berkontribusi pada Peningkatan Kompetensi Apoteker
- Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It
Advertisement
Advertisement