Advertisement
QRIS Diminati Pedagang Milenial Pasar Tiban, BPD DIY: Langsung Bisa Dicairkan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah terus menggalakkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pembayaran di semua lini. Alat pembayaran digital ini banyak diminati pedagang dan konsumen milenial di pasar tiban.
Pemimpin Cabang PT Bank BPD DIY Cabang Sleman Sumarno mengatakan penggunaan QRIS oleh pedagang di pasar tradisional justru masih minim. Sebagian besar dari mereka masih menggunakan pembayaran secara konvensional yakni menggunakan uang cash atau tunai.
Advertisement
Sementara di pasar tiban atau pasar dadakan seperti di Stadion Maguwoharjo dan Sunday Morning UGM, banyak pedagang yang melayani pembayaran menggunakan QRIS dibandingkan secara tunai. Kebanyakan dari mereka adalah pedagang dari kalangan milenial.
Baca juga: Sah, Menkominfo Keluarkan Instruksi untuk Memberantas Judi Online
“UMKM yang konsumennya anak muda banyak menggunakan QRIS. Jualan jajanan kekinian, jualan cilok, jajanan-jajanan seperti Korean Food itu justru banyak menggunakan QRIS,” katanya Jumat (15/9/2023).
Lain halnya di pasar tradisional, para pedagang lebih memilih menggunakan transaksi tunai dibandingkan dengan nontunai. Untuk itu BPD DIY Cabang Sleman semakin menggalakkan penggunaan QRIS di kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Seperti dengan melakukan sosialisasi, gerakan serentak penggunaan QRIS hingga menempatkan petugas pelayanan kas di pasar-pasar tradisional.
Petugas ini membantu mencairkan dana hasil transaksi para pedagang. "Jadi meski seharian mereka bertransaksi menggunakan QRIS, sore harinya mereka bisa langsung mencairkan ke petugas," kata Sumarno.
Melansir dari laman bi.go.id, QRIS yang dibaca KRIS, adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS
QRIS bisa dipakai di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, hingga donasi (merchant). (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Jelang Putusan MK Usia Minimal Cawapres, Posko Gibran Sak Dadine Beroperasi
- Boyolali Dominan Cerah Berawan, Simak Prakiraan Cuaca Kamis 28 September
- Klaten Masih Panas dan Kering, Simak Info Prakiraan Cuaca Kamis 28 September
- Cerah dan Panas di Wonogiri, Berikut Prakiraan Cuaca Lengkap Kamis 28 September
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Sederet Rangkaian HUT Kota Jogja ke-267, Ada Wayang Jogja Night Carnival
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- ATM Link Bank BUMN Luncurkan Wajah Baru, 335 Fitur Jadi 1 ATM
- 10 Pemain Besar Pinjol Resmi OJK, AdaKami Urutan Ketiga
- TikTok Tak Bayar Pajak Transaksi E-commerce
- Pemda DIY Memastikan Seluruh Warga Terlindungi JKN
- Berkah Gelegar Cuan PLN Mobile, Kastalim Terima Hadiah Mobil Listrik Langsung dari General Manager PLN
- Menteri PUPR Membujuk Investor China Agar Mau Menanam Modal di IKN
- Kenaikan Harga Beras Bakal Kerek Inflasi September? Ini Kata BPS DIY
Advertisement
Advertisement