QRIS Diminati Pedagang Milenial Pasar Tiban, BPD DIY: Langsung Bisa Dicairkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah terus menggalakkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pembayaran di semua lini. Alat pembayaran digital ini banyak diminati pedagang dan konsumen milenial di pasar tiban.
Pemimpin Cabang PT Bank BPD DIY Cabang Sleman Sumarno mengatakan penggunaan QRIS oleh pedagang di pasar tradisional justru masih minim. Sebagian besar dari mereka masih menggunakan pembayaran secara konvensional yakni menggunakan uang cash atau tunai.
Advertisement
Sementara di pasar tiban atau pasar dadakan seperti di Stadion Maguwoharjo dan Sunday Morning UGM, banyak pedagang yang melayani pembayaran menggunakan QRIS dibandingkan secara tunai. Kebanyakan dari mereka adalah pedagang dari kalangan milenial.
Baca juga: Sah, Menkominfo Keluarkan Instruksi untuk Memberantas Judi Online
“UMKM yang konsumennya anak muda banyak menggunakan QRIS. Jualan jajanan kekinian, jualan cilok, jajanan-jajanan seperti Korean Food itu justru banyak menggunakan QRIS,” katanya Jumat (15/9/2023).
Lain halnya di pasar tradisional, para pedagang lebih memilih menggunakan transaksi tunai dibandingkan dengan nontunai. Untuk itu BPD DIY Cabang Sleman semakin menggalakkan penggunaan QRIS di kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Seperti dengan melakukan sosialisasi, gerakan serentak penggunaan QRIS hingga menempatkan petugas pelayanan kas di pasar-pasar tradisional.
Petugas ini membantu mencairkan dana hasil transaksi para pedagang. "Jadi meski seharian mereka bertransaksi menggunakan QRIS, sore harinya mereka bisa langsung mencairkan ke petugas," kata Sumarno.
Melansir dari laman bi.go.id, QRIS yang dibaca KRIS, adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS
QRIS bisa dipakai di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, hingga donasi (merchant). (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
- Harga MinyaKita Melambung hingga Rp18.000, Kemendag Segera Panggil Distributor
- GATF Kembali Digelar di Jakarta, Hadirkan Lebih dari 500 Ribu Kursi dengan Harga Terjangkau
Advertisement
Advertisement