Advertisement
QRIS Diminati Pedagang Milenial Pasar Tiban, BPD DIY: Langsung Bisa Dicairkan
Ilustrasi penggunaan QRIS. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah terus menggalakkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai alat pembayaran di semua lini. Alat pembayaran digital ini banyak diminati pedagang dan konsumen milenial di pasar tiban.
Pemimpin Cabang PT Bank BPD DIY Cabang Sleman Sumarno mengatakan penggunaan QRIS oleh pedagang di pasar tradisional justru masih minim. Sebagian besar dari mereka masih menggunakan pembayaran secara konvensional yakni menggunakan uang cash atau tunai.
Advertisement
Sementara di pasar tiban atau pasar dadakan seperti di Stadion Maguwoharjo dan Sunday Morning UGM, banyak pedagang yang melayani pembayaran menggunakan QRIS dibandingkan secara tunai. Kebanyakan dari mereka adalah pedagang dari kalangan milenial.
Baca juga: Sah, Menkominfo Keluarkan Instruksi untuk Memberantas Judi Online
“UMKM yang konsumennya anak muda banyak menggunakan QRIS. Jualan jajanan kekinian, jualan cilok, jajanan-jajanan seperti Korean Food itu justru banyak menggunakan QRIS,” katanya Jumat (15/9/2023).
Lain halnya di pasar tradisional, para pedagang lebih memilih menggunakan transaksi tunai dibandingkan dengan nontunai. Untuk itu BPD DIY Cabang Sleman semakin menggalakkan penggunaan QRIS di kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Seperti dengan melakukan sosialisasi, gerakan serentak penggunaan QRIS hingga menempatkan petugas pelayanan kas di pasar-pasar tradisional.
Petugas ini membantu mencairkan dana hasil transaksi para pedagang. "Jadi meski seharian mereka bertransaksi menggunakan QRIS, sore harinya mereka bisa langsung mencairkan ke petugas," kata Sumarno.
Melansir dari laman bi.go.id, QRIS yang dibaca KRIS, adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code. QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS
QRIS bisa dipakai di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, hingga donasi (merchant). (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
54 Ribu Peserta PBI BPJS di Gunungkidul Dinonaktifkan Awal 2026
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Realisasi Belanja APBN DIY 2025 Tembus Rp21,3 Triliun
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp68.850 per Kg
- Harga Emas Pegadaian 5 Februari, Galeri24 dan UBS Bertahan
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal IV Tahun 2025 Tumbuh 5,39 Persen
- Ekonomi 2025 Tumbuh 5,11 Persen, Didukung Konsumsi dan Investasi
- Ekonomi RI Tumbuh 5,11 Persen, Bank Mandiri Catat Aset Rp2.829 Triliun
Advertisement
Advertisement



