Advertisement

Pedagang Online Cuma Disebut Pengecer Bukan Produsen, Teten Masduki Resahkan Soal Ini

Ni Luh Anggela
Sabtu, 16 September 2023 - 20:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Pedagang Online Cuma Disebut Pengecer Bukan Produsen, Teten Masduki Resahkan Soal Ini Ilustrasi konsumen yang berbelanja secara daring melalui e-commerce di ponsel mereka - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah risau banjirnya platform perdagangan daring (online) yang menggairahkan perdagangan bakal mematikan sisi produksi. Sebab, mayoritas penjualan di lokapasar hanya pengecer atau reseller.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki membantah adanya isu bahwa pedagang offline kalah saing dengan pedagang onlineMenurutnya, digitalisasi tidak bisa dihindari dan UMKM juga harus go digital dan berinovasi.

Advertisement

BACA JUGA: Soal Penutupan TikTok, Kemenkominfo: Kami Tak Pernah Bahas Itu!

Saat ini, masalahnya adalah bagaimana UMKM yang sudah merambah ke dunia online mampu bersaing dan mendorong produk lokal untuk tumbuh dan berkembang. "Jadi, isunya bukan pedagang offline kalah sama online,” kata Teten melalui akun Instagram resminya @tetenmasduki_, Sabtu (16/9/2023).

Teten mengungkapkan, sebagian besar pedagang UMKM online menjual produk impor lantaran mereka tidak memiliki produk sendiri. Dia mencatat saat ini 56 persen dikuasai e-commerce asing secara total revenue. Sehingga, dia mendorong agar platform lokal semakin berdaulat.

“Catatannya, urgen revisi kebijakan investasi, perdagangan, persaingan usaha untuk melindungi ekonomi domestik,” ujarnya.

Sebelumnya, Teten menilai bahwa transformasi digital di Indonesia belum mampu melahirkan ekonomi baru dan hanya menggantikan ekonomi lama. Pasalnya, transformasi digital di Indonesia hanya tumbuh pesat di sisi hilir, tetapi masih lemah di sisi produksi.

BACA JUGA: Pebisnis Logistik Siap Gugat Aturan Impor Langsung Produk di E-Commerce

Hal tersebut kata Teten terbukti dari kian menjamurnya pedagang baru di e-commerce. Sayangnya, pedagang tersebut tidak menjajakan barang hasil produksinya sendiri, melainkan barang hasil produksi orang lain. Akibatnya, ada pedagang yang omzetnya melesat, tetapi ada pula yang tergerus bahkan mati.

Kondisi ini kian diperparah dengan munculnya pedagang yang menjual barang impor murah, membuat produk lokal sekarat.

“Apabila produksi kita hancur, pengangguran pasti meningkat dan berimbas pada turunnya daya beli dan menyebabkan pasar lesu. Padahal 97 persen lapangan kerja disediakan UMKM,” jelas Teten dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (16/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan

Jogja
| Senin, 20 Mei 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement