Advertisement
Waspada! Milenial Berpotensi Kehilangan Akses Finansial Akibat Pinjol, Ini Penjelasan OJK..

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ekonom memprediksi anak muda atau populer dengan sebutan milenila berpotensi kehilangan akses dari lembaga jasa keuangan antara 10 - 20 tahun ke depan jika punya kredit macet seperti pinjaman online (pinjol). Akses tersebut hilang karena masuk dalam blacklist atau daftar hitam (SLIK/sebelumnya BI Checking).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan DIY, Parjiman mengatakan prediksi ini mungkin saja terjadi jika anak muda baik generasi z dan generasi milenial kreditnya bermasalah. Dalam artian yang bersangkutan tidak bisa memenuhi kewajibannya. Akan tetapi jika performa pinjamannya lancar, yang dikhawatirkan tidak akan terjadi.
Advertisement
"Prediksi ekonom di mana pinjaman online bisa mematikan akses finansial generasi z 10-20 tahun kedepan tersebut, mungkin bisa terjadi," ucapnya, Senin (18/9/2023).
BACA JUGA : Pengamat Perbankan Ungkap Mahasiswa Terjerat Pinjol Untuk Penuhi Gaya Hidup
Menurutnya, secara otomatis pendanaan dari lembaga jasa keuangan akan sulit didapat jika ada riwayat kredit macet. Dalam penyaluran kredit, lembaga jasa keuangan akan melihat track record calon debiturnya, antara lain dengan meminta informasi SLIK, juga informasi credit scoring dari perusahaan-perusahaan yang banyak memberikan info kredit scoring.
"Disinilah perlunya edukasi/literasi kepada generasi z dan milenial untuk tetap berhati-hati dalam melakukan pinjaman, sehingga tidak bermasalah di kemudian hari," jelasnya.
Sementara itu, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mencatat ada 58 mahasiswanya yang terjerat pada pinjaman online (Pinjol). Bukan untuk kebutuhan produktif, uang hasil pinjaman malah untuk memenuhi gaya hidup.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Al-Islam Kemuhammadiyahan UMY, Faris Al-Fadhat mengatakan terkait jeratan Pinjol ini pihak perguruan tinggi tidak hanya berupaya mencegah, tapi juga membantu menyelesaikan kasus yang tengah berjalan. Melalui Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) UMY, mahasiswa yang terjerat Pinjol akan diberikan pinjaman untuk menutup utangnya.
Selanjutnya mahasiswa bisa membayar cicilan kredit tersebut ke BMT UMY dengan bunga yang terjangkau. Menurutnya saat ini sudah ada 8 mahasiswa yang memanfaatkan layanan dari BMT UMY.
"Kampus ikut membantu melalui BMT UMY, memberikan bantuan untuk menyelesaikan Pinjol. Artinya agar mahasiswa tidak lagi terjerat Pinjol. Urusannya cukup antara mahasiswa dengan kampus, ini yang sudah berjalan," ucapnya.
Bagi mahasiswa yang terjerat Pinjol dan ingin mengadu disediakan hotline melalui U-MY Care. Setelah mengadu, mahasiswa akan ditanya apakah pengaduan ini sebatas penyelesaian masalah psikologis atau persoalan kasusnya.
Jika ingin menyelesaikan masalah psikologisnya maka akan dipertemukan dengan konselor profesional dari dosen-dosen UMY. Kemudian jika ingin menyelesaikan kasusnya akan diundang untuk menjelaskan secara detail terkait rincian kejadiannya.
"Hotline ini memberikan layanan yang bermacam-macam, Pinjol ini salah satunya. Ada juga masalah psikologi, keluarga, hingga masalah akademik. Semuanya dilayani," paparnya.
Selain menyelesaikan kasus yang sudah bergulir, upaya pencegahan juga dilakukan bagi mahasiswa baru. Saat masa orientasi mahasiswa baru dikenalkan pada segala bentuk potensi kejahatan. Mulai dari narkoba, penganiayaan, asusila, termasuk potensi jeratan Pinjol.
"Setelah pengenalan kami adakan juga literasi untuk per sesi, per topik. Pinjol ini menjadi salah satu topik yang akan terus kami kampanyekan agar jangan sampai mahasiswa terjerat Pinjol ini," ungkapnya.
Ia berharap agar mahasiswa memiliki literasi yang baik terkait dengan keuangan. Sebab setelah lulus SMA, orang tuanya telah memberikan hak untuk mengelola keuangannya sendiri. Diharapkan melalui upaya kampus dengan mengenalkan potensi jeratan Pinjol bisa bermanfaat meningkatkan literasi mereka.
BACA JUGA : Fintech Pinjol Bisa Isi Celah Pembiayaan UMKM
"Syukur-syukur mereka punya literasi yang tinggi seperti mengelola keuangan untuk bisnis-bisnis dan hal-hal yang produktif. Ini yang kami dorong, mereka menjadi entrepreneur, jadi bukan hal konsumtif. Produksi sesuatu untuk mendapatkan income, kami sudah ada mekanisme untuk melakukan inkubasi bisnis dan sudah kami lakukan," jelasnya.
Sebelumnya, prediksi anak muda bakal kehilangan akses ke lembaga jasa keuangan dalam kurun 10-20 tahun disampaikan oleh Chairman Infobank Institute, Eko B. Supriyanto. Menurutnya bukannya menjadi pendorong dalam Indonesia Emas tahun 2045, masalah pinjaman ini justru bisa menjadi beban berat negara.
Menurut data statistik financial technology (fintech) OJK, per Juni 2023, peminjam usia muda 19 tahun sampai dengan 34 tahun mencapai Rp26,9 triliun. Angka ini sekitar 57% dari seluruh pinjaman yang ada di fintech dengan total Rp47 triliun. Adapun total peminjam hampir mencapai 11 juta rekening. Di samping itu, anak-anak seusia anak sekolah menengah atas (SMA) atau Gen Z (usia 8-23 tahun) dengan usia di bawah 19 tahun mempunyai saldo pinjaman mencapai Rp169 miliar.
Eko mengatakan angka itu belum termasuk portofolio dari pinjol ilegal, yang akan menambah portofolio pinjaman individu. Dari banyaknya pinjaman tersebut, proses pengembalian tidak semuanya lancar. Secara persentase, kredit bermasalah mencapai 7%. Angka kredit bermasalah menembus Rp1,9 triliun dan yang macet mencapai Rp764 miliar.
BACA JUGA : Puluhan Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol, Ini Pesan Pakar dan OJK DIY
"Secara kasar ada sekitar 770.000 anak muda, yang terdiri atas Gen Z dan Milenial, yang terancam masa depannya. Jika ini terus berlanjut, maka secara perdata mereka anak-anak muda ini akan mati secara perdata. Artinya, mereka tidak akan bisa mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, karena masuk blacklist (SLIK), dulu [namanya] BI Checking," kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Polri Tetapkan 6 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2, Uang Suap Capai Rp1 Miliar
- Dukung Water Bombing di TPA Putri Cempo, Lanud Adi Soemarmo Monitor Tiap Hari
- Bappilu PSI Sukoharjo: Kaesang Ketua Umum PSI, Jangan Remehkan Anak Muda
- Jelang Putusan MK Usia Minimal Cawapres, Posko Gibran Sak Dadine Beroperasi
Berita Pilihan
- BP Tapera Salurkan Pembiayaan Rumah FLPP Rp17,24 Triliun untuk 33 Provinsi
- Bank Mandiri Siap Penuhi Ketentuan Pemblokiran Rekening Judi Online
- Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini, dari Ukuran 0,5 Gram hingga 1 Kg
- Pertumbuhan Ekonomi RI Menguat, Tekstil Negara Maju Serbu Pasar Domestik
- Kembangkan Wisata Halal, Jumlah Hotel Syariah di Indonesia Naik 500%
Advertisement

Kisah Merawat Sungai Code, Pernah Dijuluki Toilet Terpanjang di Dunia
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- TikTok Tak Bayar Pajak Transaksi E-commerce
- Pemda DIY Memastikan Seluruh Warga Terlindungi JKN
- Berkah Gelegar Cuan PLN Mobile, Kastalim Terima Hadiah Mobil Listrik Langsung dari General Manager PLN
- Menteri PUPR Membujuk Investor China Agar Mau Menanam Modal di IKN
- Kenaikan Harga Beras Bakal Kerek Inflasi September? Ini Kata BPS DIY
- TikTok Shop Dilarang, Apakah Menguntungkan UMKM DIY? Ini Kata Pemda..
- Mendag: TikTok Shop Enggak Boleh Beroperasi, Kita Kasih Waktu 1 Minggu!
Advertisement
Advertisement