Fintech Pinjol Bisa Isi Celah Pembiayaan UMKM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai pendanaan melalui industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending dapat memaksimalkan kontribusi UMKM bagi perekonomian nasional.
Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko menuturkan upaya peningkatan inklusi keuangan menjadi sangat penting dilakukan agar para pelaku UMKM dapat mengoptimalkan pertumbuhannya melalui akses pendanaan yang inklusif dari fintech, khususnya fintech P2P lending.
Advertisement
“Peran UMKM sangat sentral dalam perekonomian Indonesia, yakni berkontribusi kepada PDB Indonesia sebesar 60,5 persen dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional,” kata Sunu dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Beleid Pengembangan dan Peta Jalan Industri Jamu
Meski demikian, menurut survei Bank Indonesia, Sunu menyampaikan bahwa terdapat 61,8 persen UMKM terkendala mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan formal. Adapun menurut riset AFPI, pembiayaan juga masih belum merata yakni terpusat di Jawa dan Bali.
Oleh sebab itu, Sunu memandang digitalisasi menjadi kunci untuk menjawab tantangan pendanaan yang selama ini menghambat UMKM untuk berkontribusi lebih terhadap perekonomian
“Kehadiran fintech P2P lending dalam ekosistem digital bertujuan untuk menyediakan solusi pendanaan yang lebih optimal bagi para UMKM, mengingat keunggulan dari fintech yakni mudah diakses, persyaratan sederhana, dan memerlukan waktu pencairan dana yang relatif singkat,” ujarnya.
BACA JUGA: Puluhan Mahasiswa UMY Terjerat Pinjol, Ini Pesan Pakar dan OJK DIY
Di samping itu, asosiasi juga menyetujui rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan menaikkan batas pendanaan untuk pemain fintech P2P lending ke sektor produktif yang diwacanakan bisa mencapai lebih dari Rp10 miliar.
“Setuju sekali. Kalau dia [fintech P2P lending] mendanai barang dan jasa pemerintah boleh enggak dinaikkan ke Rp10 miliar? Boleh, karena jelas risikonya ditanggung pemerintah,” ujarnya.
Namun demikian, Sunu menuturkan bahwa saat ini batas pendanaan yang diberikan fintech P2P lending masih Rp2 miliar. Dia menyebut bahwa rencana peningkatan batas pendanaan ini juga telah bergulir sejak lama.
“Diskusi ini sudah lama, kita sudah lama mengajukan dan OJK membutuhkan kajian-kajian, jadi ini proses. Belum ada, kalau fix berarti POJK-nya keluar,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Advertisement