Advertisement
TikTok Shop Dilarang, Bagaimana Nasib Investasi Chou Rp148 T di RI?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah secara tegas melarang TikTok untuk mengembangkan TikTok Shop dalam satu platform.
TikTok, platform social commerce, menemui rintangan baru untuk memperluas pasar mereka di Indonesia. Di sisi lain, TikTok dikabarkan memiliki komitmen untuk berinvestasi di RI sebesar Rp148 triliun.
Advertisement
Kemarin, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya, perihal larangan social commerce, seperti TikTokShop, untuk berjualan langsung di Indonesia.
Lelaki yang akrab disapa Zulhas memerinci bahwa ke depan platform niaga sosial (social commerce) itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa dan tidak membolehkan untuk melakukan transaksi secara langsung.
BACA JUGA: Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok Jika Masih Nekat Jualan: Silahkan Hengkang!
Kemudian, dia melanjutkan bahwa nantinya media sosial dan niaga sosial akan menjadi platform yang terpisah. Hal ini dilakukan agar algoritma yang dihasilkan tidak dikuasai oleh salah satu platform serta mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.
Dia menegaskan tidak ada larangan social-commerce untuk beroperasi. Namun, jika TikTok melanggar perihal berjualan di dalam satu platform, maka TikTok akan ditutup.
“Kalau ada yang melanggar seminggu ini, tentu ada surat saya ke Kemenkominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingatkan, maka akan ditutup [kalau masih melanggar],” pungkas Zulhas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya untuk memisahkan fungsi media sosial dengan social commerce (niaga sosial), agar iklim dagang UMKM di Tanah Air terjaga.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa melalui revisi tersebut diinginkan pemerintah agar arus perdagangan barang dari luar negeri tang masuk melalui platform media dapat disisir dengan baik dan adir.
“Jadi harus mengatur yang fair bukan lagi free trade perdagangan bebas melainkan fair trade. Perdagangan adil jadi bagaimana sosial media ini tidak serta merta menjadi e-commerce. karena prinsipnya Negara harus hadir melindungi pelaku UMKM dalam negeri kita,” ucapnya.
BACA JUGA: Aturan TikTok & E-commerce Diteken, Ini Dia 6 Poin Pentingnya!
Budi melanjutkan bahwa penolakan niaga sosial untuk berjualan layaknya e-commerce berkaitan dengan keamanan data dan barang impor dari Luar Negeri yang seringkali dikeluhkan berbagai Negara.
Dia menyebut bahwa pemerintah tidak menginginkan kedaulatan data masyarakat dapat digunakan secara semena-mena oleh sekumlah pihak.
“Nanti algoritma mereka sudah [menguasai] sosial media, nanti e-commerce, nanti fintek, nanti pinjaman online. ini kan semua platform akan ekspansi ke beberapa jenis. Nah, itu harus diatur supaya jangan ada monopoli,” tandas Budi.
Mengenai pemisahan platform, TikTok menolak. Di Inggris dan Amerika Serikat, platform media asal China itu menjalankan dua bisnis sekaligus dalam satu platform.
Dilansir dari laman resminya, TikTok menyampaikan dalam lembar mitos dan fakta bahwa aplikasi asal China tersebut tidak mengumpulkan ataupun menyimpan data asal produk.
"Di Inggris, TikTok Shop dan TikTok dijalankan di dalam satu platform," tulis TikTok dilaman resminya, dikutip Senin (25/9/2023).
TikTok juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki izin untuk melakukan usaha penjualan di Indonesia.
Larangan TikTok Shop untuk menjalankan bisnisnya sebagai social commerce lantas menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan rencana investasi TikTok Rp148 triliun beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Muncul Aturan Baru soal Media Commerce, Begini Pernyataan Resmi Tiktok
CEO TikTok Shou Zi Chew bertemu dengan Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan pada Juni 2023. Dalam pertemuan tersebut ada rumor bahwa TikTok akan melakukan investasi senilai US$10 Miliar atau Rp148 triliun di indonesia.
Shou tidak menyanggah atau pun membenarkan akan adanya investasi ini. Dia ingin menjaga pertemuan pribadi tetap pribadi.
Dia mengatakan TikTok memiliki komitmen yang kuat di Asia Tenggara termasuk Indonesia dan akan menginvestasikan miliaran dolar selama tiga hingga lima tahun ke depan.
"Kami telah berkembang dari hampir 100 orang di wilayah ini, karyawan, menjadi, ketika saya mengatakan wilayah, yang saya maksudkan adalah Asia Tenggara, menjadi hampir 8.000 karyawan saat ini. Dan kami memiliki hampir 2.000 karyawan yang bekerja di TikTok di Indonesia," ujarnya.
Adapun larangan Tiktok Shop beroperasi di Indonesia, belum diketahui dampaknya terhadap investasi di Indonesia dan Asia Tenggara. Meninggalkan pertanyaan mengenai masa depan investasi TikTok di Indonesia dan Asia Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
- Setelah Demo Ojol, Perwakilan FDTOI Jogja Diundang Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR
- Volatilitas Rupiah Terjaga, BI-Rate Diproyeksi Turun di RDG Mei
- Pemerintah Klaim Serap Lelang SUN Lebih Tinggi dari Target
- Hore, APBN Indonesia Tidak Lagi Defisit, Kini Surplus Rp4,3 Triliun
Advertisement

Bakal Ada Tempat Parkir Khusus Mobil Pribadi di Sekitar Malioboro, Ini Dua Tempatnya
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Sinergi BPD DIY Syariah dan UMY Perkuat Pemberdayaan UMKM Muhammadiyah
- CEO Danantara Bertemu Presiden Boeing, Bahas Kerja Sama untuk Garuda
- Pendapatan Turun, Ini Cara Pemda DIY untuk Membantu UKM
- Pertamina Bersama Metrologi dan Polda DIY Cek Takaran SPBU di Sleman
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Emas Antam turun Jadi Rp1.941.000 per gram
- Rupiah Hari Ini Menguat Jadi Rp16.412 per Dolar AS
- Pemerintah Klaim Serap Lelang SUN Lebih Tinggi dari Target
Advertisement