Advertisement
TikTok Shop Dilarang, Bagaimana Nasib Investasi Chou Rp148 T di RI?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah secara tegas melarang TikTok untuk mengembangkan TikTok Shop dalam satu platform.
TikTok, platform social commerce, menemui rintangan baru untuk memperluas pasar mereka di Indonesia. Di sisi lain, TikTok dikabarkan memiliki komitmen untuk berinvestasi di RI sebesar Rp148 triliun.
Advertisement
Kemarin, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya, perihal larangan social commerce, seperti TikTokShop, untuk berjualan langsung di Indonesia.
Lelaki yang akrab disapa Zulhas memerinci bahwa ke depan platform niaga sosial (social commerce) itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa dan tidak membolehkan untuk melakukan transaksi secara langsung.
BACA JUGA: Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok Jika Masih Nekat Jualan: Silahkan Hengkang!
Kemudian, dia melanjutkan bahwa nantinya media sosial dan niaga sosial akan menjadi platform yang terpisah. Hal ini dilakukan agar algoritma yang dihasilkan tidak dikuasai oleh salah satu platform serta mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis.
Dia menegaskan tidak ada larangan social-commerce untuk beroperasi. Namun, jika TikTok melanggar perihal berjualan di dalam satu platform, maka TikTok akan ditutup.
“Kalau ada yang melanggar seminggu ini, tentu ada surat saya ke Kemenkominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingatkan, maka akan ditutup [kalau masih melanggar],” pungkas Zulhas.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya untuk memisahkan fungsi media sosial dengan social commerce (niaga sosial), agar iklim dagang UMKM di Tanah Air terjaga.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa melalui revisi tersebut diinginkan pemerintah agar arus perdagangan barang dari luar negeri tang masuk melalui platform media dapat disisir dengan baik dan adir.
“Jadi harus mengatur yang fair bukan lagi free trade perdagangan bebas melainkan fair trade. Perdagangan adil jadi bagaimana sosial media ini tidak serta merta menjadi e-commerce. karena prinsipnya Negara harus hadir melindungi pelaku UMKM dalam negeri kita,” ucapnya.
BACA JUGA: Aturan TikTok & E-commerce Diteken, Ini Dia 6 Poin Pentingnya!
Budi melanjutkan bahwa penolakan niaga sosial untuk berjualan layaknya e-commerce berkaitan dengan keamanan data dan barang impor dari Luar Negeri yang seringkali dikeluhkan berbagai Negara.
Dia menyebut bahwa pemerintah tidak menginginkan kedaulatan data masyarakat dapat digunakan secara semena-mena oleh sekumlah pihak.
“Nanti algoritma mereka sudah [menguasai] sosial media, nanti e-commerce, nanti fintek, nanti pinjaman online. ini kan semua platform akan ekspansi ke beberapa jenis. Nah, itu harus diatur supaya jangan ada monopoli,” tandas Budi.
Mengenai pemisahan platform, TikTok menolak. Di Inggris dan Amerika Serikat, platform media asal China itu menjalankan dua bisnis sekaligus dalam satu platform.
Dilansir dari laman resminya, TikTok menyampaikan dalam lembar mitos dan fakta bahwa aplikasi asal China tersebut tidak mengumpulkan ataupun menyimpan data asal produk.
"Di Inggris, TikTok Shop dan TikTok dijalankan di dalam satu platform," tulis TikTok dilaman resminya, dikutip Senin (25/9/2023).
TikTok juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki izin untuk melakukan usaha penjualan di Indonesia.
Larangan TikTok Shop untuk menjalankan bisnisnya sebagai social commerce lantas menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan rencana investasi TikTok Rp148 triliun beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Muncul Aturan Baru soal Media Commerce, Begini Pernyataan Resmi Tiktok
CEO TikTok Shou Zi Chew bertemu dengan Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan pada Juni 2023. Dalam pertemuan tersebut ada rumor bahwa TikTok akan melakukan investasi senilai US$10 Miliar atau Rp148 triliun di indonesia.
Shou tidak menyanggah atau pun membenarkan akan adanya investasi ini. Dia ingin menjaga pertemuan pribadi tetap pribadi.
Dia mengatakan TikTok memiliki komitmen yang kuat di Asia Tenggara termasuk Indonesia dan akan menginvestasikan miliaran dolar selama tiga hingga lima tahun ke depan.
"Kami telah berkembang dari hampir 100 orang di wilayah ini, karyawan, menjadi, ketika saya mengatakan wilayah, yang saya maksudkan adalah Asia Tenggara, menjadi hampir 8.000 karyawan saat ini. Dan kami memiliki hampir 2.000 karyawan yang bekerja di TikTok di Indonesia," ujarnya.
Adapun larangan Tiktok Shop beroperasi di Indonesia, belum diketahui dampaknya terhadap investasi di Indonesia dan Asia Tenggara. Meninggalkan pertanyaan mengenai masa depan investasi TikTok di Indonesia dan Asia Tenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Peserta World Water Forum ke-10 Penuhi Hotel di Bali
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Restrukturisasi Kredit Berakhir Kerek Jumlah Kredit Bermasalah UMKM DIY
- Pertumbuhan Ekonomi Global Direvisi PBB Menjadi 2,7 Persen
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Minggu 19 Mei 2024
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Ini Lima Orang Terkaya di Dunia 2024 versi Forbes
- Jutaan UMKM Sulit Akses Pembiayaan, Sri Mulyani Perintahkan PIP untuk Ubah Bisnis Model
- KiriminAja x Plugo: Bisnis Lebih Maju Jadi Juara dengan Strategi Brand Lokal Penuh Akal
- Gobel: Pemerintah Harus Lebih Fokus Lindungi Industri Kain Nasional
- Permendag No.8/2024 Soal Barang Impor demi Kelancaran Roda Ekonomi Masyarakat
- Pojog Community Gelar Silent Pound Charity untuk Rumah Singgah Kanker Anak
- Permendag soal Barang Impor Direvisi, Begini Respons Ditjen Bea Cukai
Advertisement
Advertisement