Advertisement

Promo November

TikTok Shop Dilarang, Bagaimana Nasib Investasi Chou Rp148 T di RI?

Akbar Evandio
Selasa, 26 September 2023 - 10:17 WIB
Abdul Hamied Razak
TikTok Shop Dilarang, Bagaimana Nasib Investasi Chou Rp148 T di RI? CEO TikTok Shou Zi Chew menyampaikan paparan pada acara TikTok Southeast Asia Impact Forum 2023 di Jakarta, Kamis (15/6/2023). Bisnis - Arief Hermawan P

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah secara tegas melarang TikTok untuk mengembangkan TikTok Shop dalam satu platform. 

TikTok, platform social commerce, menemui rintangan baru untuk memperluas pasar mereka di Indonesia.  Di sisi lain, TikTok dikabarkan memiliki komitmen untuk berinvestasi di RI sebesar Rp148 triliun. 

Advertisement

Kemarin, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya, perihal larangan social commerce, seperti TikTokShop, untuk berjualan langsung di Indonesia. 

Lelaki yang akrab disapa Zulhas memerinci bahwa ke depan platform niaga sosial (social commerce) itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa dan tidak membolehkan untuk melakukan transaksi secara langsung. 

BACA JUGA: Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok Jika Masih Nekat Jualan: Silahkan Hengkang!

Kemudian, dia melanjutkan bahwa nantinya media sosial dan niaga sosial akan menjadi platform yang terpisah. Hal ini dilakukan agar algoritma yang dihasilkan tidak dikuasai oleh salah satu platform serta mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. 

Dia menegaskan tidak ada larangan social-commerce untuk beroperasi. Namun, jika TikTok melanggar perihal berjualan di dalam satu platform, maka TikTok akan ditutup. 

“Kalau ada yang melanggar seminggu ini, tentu ada surat saya ke Kemenkominfo untuk memperingatkan. Setelah memperingatkan, maka akan ditutup [kalau masih melanggar],” pungkas Zulhas.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada jajarannya untuk memisahkan fungsi media sosial dengan social commerce (niaga sosial), agar iklim dagang UMKM di Tanah Air terjaga. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa melalui revisi tersebut diinginkan pemerintah agar arus perdagangan barang dari luar negeri tang masuk melalui platform media dapat disisir dengan baik dan adir. 

“Jadi harus mengatur yang fair bukan lagi free trade perdagangan bebas melainkan fair trade. Perdagangan adil jadi bagaimana sosial media ini tidak serta merta menjadi e-commerce. karena prinsipnya Negara harus hadir melindungi pelaku UMKM dalam negeri kita,” ucapnya. 

BACA JUGA: Aturan TikTok & E-commerce Diteken, Ini Dia 6 Poin Pentingnya!

Budi melanjutkan bahwa penolakan niaga sosial untuk berjualan layaknya e-commerce berkaitan dengan keamanan data dan barang impor dari Luar Negeri yang seringkali dikeluhkan berbagai Negara.

Dia menyebut bahwa pemerintah  tidak menginginkan kedaulatan data masyarakat dapat digunakan secara semena-mena oleh sekumlah pihak. 

“Nanti algoritma mereka sudah [menguasai] sosial media, nanti e-commerce, nanti fintek, nanti pinjaman online. ini kan semua platform akan ekspansi ke beberapa jenis. Nah, itu harus diatur supaya jangan ada monopoli,” tandas Budi.

Mengenai pemisahan platform, TikTok menolak. Di Inggris dan Amerika Serikat, platform media asal China itu menjalankan dua bisnis sekaligus dalam satu platform. 

Dilansir dari laman resminya, TikTok menyampaikan dalam lembar mitos dan fakta bahwa aplikasi asal China tersebut tidak mengumpulkan ataupun menyimpan data asal produk. 

"Di Inggris, TikTok Shop dan TikTok dijalankan di dalam satu platform," tulis TikTok dilaman resminya, dikutip Senin (25/9/2023). 

TikTok juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memiliki izin untuk melakukan usaha penjualan di Indonesia. 

Larangan TikTok Shop untuk menjalankan bisnisnya sebagai social commerce lantas menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan rencana investasi TikTok Rp148 triliun beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA: Muncul Aturan Baru soal Media Commerce, Begini Pernyataan Resmi Tiktok

CEO TikTok Shou Zi Chew bertemu dengan Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan pada Juni 2023. Dalam pertemuan tersebut ada rumor bahwa TikTok akan melakukan investasi senilai US$10 Miliar atau Rp148 triliun di indonesia. 

Shou tidak menyanggah atau pun membenarkan akan adanya investasi ini. Dia ingin menjaga pertemuan pribadi tetap pribadi. 

Dia mengatakan TikTok memiliki komitmen yang kuat di Asia Tenggara termasuk Indonesia dan akan menginvestasikan miliaran dolar selama tiga hingga lima tahun ke depan.

"Kami telah berkembang dari hampir 100 orang di wilayah ini, karyawan, menjadi, ketika saya mengatakan wilayah, yang saya maksudkan adalah Asia Tenggara, menjadi hampir 8.000 karyawan saat ini. Dan kami memiliki hampir 2.000 karyawan yang bekerja di TikTok di Indonesia," ujarnya. 

Adapun larangan Tiktok Shop beroperasi di Indonesia, belum diketahui dampaknya terhadap investasi  di Indonesia dan Asia Tenggara. Meninggalkan pertanyaan mengenai masa depan investasi TikTok di Indonesia dan Asia Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement