Laporan Keuangan Baik, Kepercayaan Publik Bakal Naik
Advertisement
JOGJA—Laporan keuangan yang transparan dan akuntabel suatu organisasi menjadi dasar kepercayaan (trust) publik, dalam hal ini konsumen, nasabah, maupun investor.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan salah satu cara membuat laporan keuangan yang baik bisa berawal dari penunjukan akuntan publik yang baik pula.
Advertisement
Dari akuntan publik yang menerbitkan laporan keuangan atau audit secara menyeluruh ini, akan tergambar kondisi suatu organisasi.
“Pengawasan onside atau offside menjadi mekanisme check and balance untuk mendukung proses berjalannya bisnis. Jika tidak, akan berdampak pada proses bisnis yang tidak akuntabel. [Kondisi ini biasanya] Disebabkan kelemahan fungsi kontrol dari top menajemen,” kata Mahendra dalam Forum Penguatan Governansi dan Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan: Menjaga Governansi dan Integritas Laporan Keuangan yang digelar di Hotel Royal Ambarukmo, Jogja, Selasa (26/9/2023).
Selain laporan keuangan yang baik, suatu organisasi maupun perusahaan, termasuk juga lembaga keuangan juga perlu memiliki manajemen risiko. Pasalnya, dalam menjalankan jasa di sektor keuangan maupun badan usaha, ada potensi pengguna jasa menggunakannya untuk pencucian uang, pendanaan terorisme, kegiatan ilegal, atau sejenisnya. Belum lagi potensi serangan siber di sektor keuangan yang semakin marak dengan berkembangnya teknologi.
Untuk mencegah hal-hal itu, perlu kolaborasi dari segala stakeholder, tidak hanya pelaku usaha tapi juga pemerintah dan masyarakat.
Untuk itu, OJK juga ambil bagian dengan memastikan seluruh kegiatan di sektor keuangan menerapkan aspek governansi serta managemen risiko. “OJK berusaha memberikan kepastian hukum dan lingkungan,” katanya.
BACA JUGA: OJK Edukasi Pentingnya Governansi Sektor Jasa Keuangan
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X berharap dengan adanya berbagai diskusi dan sosialisasi dari OJK seperti ini, maka bisa semakin menguatkan governansi dan integritas laporan keuangan di seluruh sektor.
“Harapan saya, bisa terbangun akuntabilitas, tidak hanya pada lembaga terkait, tetapi juga membentuk akuntabilitas publik bisa ikut mengontrol. Seperti yang kami lakukan pada APBD, kami masukkan ke surat kabar, sehingga harapan saya, BUMN dan sebagainya mau mengubah paradigma membangun akuntabilitas, karena semua itu uang negara,” ujar dia.
Peraturan OJK
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengatakan untuk semakin terciptanya laporan keuangan yang baik, OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.9/2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
“Dalam peraturan ini, ada perincian tentang kode etik profesi, pembatasan penggunaan jasa dalam penyelenggaraan fungsi audit, harmonisasi pengaturan untuk mewujudkan hubungan yang independen, sampai learning curve yang memadai. Peraturan ini berisi tanggung jawab di masing-masing line, termasuk dari sisi entitas sampai lembaga penunjang. OJK juga memperkuat pengawasan,” kata dia.
Sektor-sektor yang menerapkan POJK Nomor 9 ini mulai dari kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), sampai instansi yang ingin memperkuat governansi. Tidak hanya yang terkait dengan jasa keuangan formal, tapi juga bisa seperti bank umum dan lainnya. “Dengan ini, kesepahaman bisa tercapai, dan kita semua bisa menjaga pelaporan entitas yang sehat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
- Harga MinyaKita Melambung hingga Rp18.000, Kemendag Segera Panggil Distributor
- GATF Kembali Digelar di Jakarta, Hadirkan Lebih dari 500 Ribu Kursi dengan Harga Terjangkau
Advertisement
Advertisement