Advertisement

Asuransi Digital Mulai Diminati, AAJI: Pendapatan Premi E-Commerce Naik 336 Persen Semester Pertama 2023

Sunartono
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 06:27 WIB
Sunartono
Asuransi Digital Mulai Diminati, AAJI: Pendapatan Premi E-Commerce Naik 336 Persen Semester Pertama 2023 Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memaparkan data terkait perkembangan terkait asuransi secara nasional dalam DRiM 2023 di Jogja, Kamis (19/10/2023). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Minat masyarakat terhadap asuransi digital mulai meningkat. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat terjadinya peningkatan signifikan pendapatan premi lewat e-commerce pada semester pertama 2023.

Asuransi online atau digital merupakan asuransi bisa didapatkan tak terbatas ruang dan waktu selama terhubung dengan internet. Nasabah bisa mendapatkan polis asuransi berbentuk digital hingga proses klaim dan pembayaran premi dapat dilakukan secara daring.

Advertisement

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan pendapatan industri asuransi pada semester pertama 2023 mencapai Rp107,32 triliun, meningkat 1,8% (yoy) 2022. Dari angka tersebut terdiri atas premi mencapai Rp86,23 trilun, investasi 16,38 trilun, klaim reasuransi Rp2,75 triliun dan pendapatan lain sebesar Rp1,96 triliun.

BACA JUGA : OJK Lakukan Perbaikan untuk Industri Asuransi, Termasuk Soal Gagal Bayar

“Untuk pendapatan premi di semester pertama masih mengalami tekanan bertumbuh negatif 99 persen dengan total perolehan premi Rp86,23 triliun [menurun dibandingkan tahun sebelumnya 2021 Rp105,5 triliun, 2022 Rp95,68 triliun]. Tetapi ada capaian menarik dari sisi pendapatan premi melalui kanal e-commerce yang meningkat cukup tajam,” katanya dalam Seminar Internasional Digital & Risk Management Insurance 2023 (DRiM 2023), di Jogja, Kamis (19/10/2023).

Peningkatan pendapatan premi lewat e-commerce mengalami peningkatan 366,36% di angka Rp374,3 miliar dibandingkan tahun 2022 di bulan yang sama di angka Rp80,26 miliar. Ia melihat adanya tren peningkatan transaksi premi asuransi lewat e-commerce, karena pada 2021 menuju 2022 juga meningkat 123,99% dari sebelumnya di angka pendapatan Rp35,83 miliar.

“Meski jumlah pendapatan itu tergolong kecil namun ada tren peningkatan signifikan dan bisa menjadi peluang bisnis menjanjikan dari kanal distribusi e-commerce. Ini sejalan dengan tingginya penggunaan teknologi sebagai penunjang kebutuhan di masyarakat,” ujarnya.

Ketua Panitia DRiM 2023 Hani Kusumowardhani menambahkan industri asuransi saat ini harus menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Oleh karena itu sejak 2018 AAJI melakukan seminar terkait teknologi untuk merespons terkait penggunaan teknologi di ranah asuransi.

“Transformasi teknologi ini menjadi penunjang berbagai termasuk termasuk bisnis asuransi, bahkan mungkin seperti AI, IoT juga menjadi peluang dalam mencapai efisiensi operasional. Ke depan akan semakin memperkuat industri asuransi sebagai penopang ekonomi nasional,” ujarnya.

BACA JUGA : LPS Akan Jamin Asuransi Jiwa dan Umum tapi Bukan Unit Link

Budi mengungkap masih rendahnya pendapatan premi lewat e-commerce disebabkan karena produk asuransi yang disediakan masih bersifat sederhan dan transaksi tanpa lewat tatap muka. Namun ia memastikan proses transaksi itu telah sesuai dengan aturan dan syarat yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Asuransi online ini akan memudahkan terutama daerah yang jauh dari kantor asuransi tetapi bisa terhubung internet. Meski pun digital, tetapi bukti fisik seperti polis dan lain-lain tetapi dikirimkan ke rumah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM di Bantul Senin 29 April 2024

Bantul
| Senin, 29 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement