Advertisement
OJK Sebut Perlu Pencocokan antara Produk Dan Jasa Layanan Keuangan

Advertisement
JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut perlu adanya pencocokan antara produk dan jasa layanan keuangan, dengan kebutuhan masyarakat. Meski produk dan jasa dari pelaku sektor keuangan (bank sampai asuransi) sudah banyak, masyarakat belum semuanya tahu atau dapat menjangkaunya. Padahal, kemudahan dan pemanfaatan produk dan jasa keuangan ini bisa menjadi jalan masyarakat untuk memajukan usahanya.
Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa, sejauh ini masih banyak masyarakat yang belum bisa menikmati layanan dari pelaku jasa keuangan, baik secara individu maupun usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Advertisement
“Jangan sudah disediakan banyak hal, tapi masyarakat merasa belum ada atau belum menikmati, ini perlunya nggathukke [mencocokkan],” kata Aman, dalam acara Business Matching Kepada Pelaku UMKM dalam Rangka Bulan Inklusi Keuangan 2023 di Kantor OJK DIY, Jogja, Kamis (26/10/2023).
Aman memberikan contoh yang terjadi pada petani durian di Candimulyo, Magelang. Lantaran tidak punya modal untuk menanam, para petani terpaksa menjual dengan sistem ijon durennya pada pemodal. Hal ini berpotensi merugikan petani yang tidak jarang terikat kontrak sampai 10 tahun. Usut punya usut, sistem ijon dari para tengkulak menggunakan dana pinjaman dari bank.
Kasus lain berada di Grabag, Magelang. Petani beras organik di sana meminjam dari lembaga keuangan swasta untuk modal usaha. Sayangnya, saat dicek lembaga tersebut tidak masuk dalam unit yang diawasi OJK. Sehingga ada potensi ketidakjelasan atau ketidaktepatan peminjaman uang.
“Seandainya para petani digathukke atau di-business matching-kan, bisa dapet pembiayaan langsung dari perbankan. Mungkin ada syarat yang belum bisa dipenuhi petani, itu yang perlu kita cari solusinya,” katanya. “Ini gambaran perlunya business matching, masih banyak segmen masyarakat yang belum terlayani karena gap, entah literasi, inklusi, syarat, atau lainnya.”
BACA JUGA: Pelabuhan Gesing Gunungkidul Ditargetkan Beroperasi Awal 2024
Di samping itu, perlu juga mendorong pelaku jasa keuangan memberikan akses khusus bagi masyarakat atau UMKM difabel. Mereka membutuhkan akses khusus, entah dari layanan keuangan, berkas, atau lainnya.
Menurut Kepala Kantor OJK DIY, Parjiman, hal ini selaras dengan sasaran literasi prioritas 2023 berupa segmen pelajar dan santri, UMKM, difabel, dan masyarakat 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Sementara untuk prioritas sasaran inklusi keuangan yaitu perempuan, pelajar, UMKM, dan masyarakat desa.
Dalam survei tahun 2022, indeks literasi keuangan nasional sebesar 49,68%, dan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 85,10%. Untuk DIY, indeks literasi keuangan sebesar 54,55%, dan indeks inklusi keuangan sebesar 82,08%. Khusus untuk kelompok difabel, indeks literasi dan inklusi masih di bawah 10%.
Meski ada kenaikan indeks literasi dan inklusi keuangan dari tahun sebelumnya, masih ada gap yang besar antara indeks literasi dan inklusi keuangan. “Perlu diperkecil untuk mengurangi permasalahan di masyarakat dalam mengakses produk atau jasa keuangan, serta menghindarkan dari jasa keuangan ilegal,” kata Parjiman.
“Perlu terus ditingkatkan bersama untuk mendukung pemerataan dan akses keuangan, yang pada ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”
Pemahaman melalui literasi dan inklusi keuangan, salah satunya untuk menghadapi tantangan dan peluang teknologi keuangan yang semakin maju. Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan, Setda DIY, Etty Kumolowati, mengatakan berbagai bentuk pembiayaan dengan financial technology (fintech), bisa untuk ekspansi pasar UMKM sampai inovasi produk.
“Dengan fintech peer to peer lending, [UMKM bisa mengakses layanan keuangan dengan] lebih cepat dan mudah,” kata Etty, saat membacakan sambutan dari Setda DIY. “Namun tetap perlu hati-hati, cermat memilih, dan ambil pinjaman sesuai kemampuan, termasuk memilih fintech yang mendapat pengawasan dari OJK.” (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
- Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Ekonom Prediksi Bunga Utang RI Makin Membengkak
- Harga Pangan Hari Ini, Rabu 9 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Larangan Bus Wisata Masuk Jogja, Hunian Hotel Diperkirakan Turun
- Toyota Kuasai Pasar Mobil Tanah Air per Juni 2025, Kijang Innova Terjual 31.100 Unit
- Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Mendorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia
- Paket Hot Deals dengan Harga Terbaik di Grand Mercure Yogyakarta Adisucipto
- KAI Daop 6 Yogyakarta Umumkan Ketentuan Pesan Tiket Kereta Api di KAI Access Bisa Dilakukan 30 Menit Sebelum Berangkat
- Donald Trump Bakal Kenakan Tarif Impor 200 Persen untuk Produk Obat, Ini Kata Produsen Indonesia
- Puluhan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement