Advertisement
Kabar Gembira! PPN Gratis untuk Rumah Baru Berlaku mulai November 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) 11% untuk pembelian rumah baru mulai November 2023 hingga Juni 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan stimulus untuk sektor perumahan tersebut dilakukan untuk mendorong permintaan akan rumah.
Advertisement
Baca Juga: Pemerintah Diminta Menghapus Sejumlah Pajak Agar Harga Rumah di Jogja Murah
Nantinya hal ini akan mendorong kinerja sektor konstruksi. Pemberian PPN ditanggung pemerintah (DTP) 100% khusus bagi rumah baru dengan harga di bawah Rp2 miliar. Sementara rumah dengan harga sampai dengan Rp5 miliar, beban pajak yang ditanggung pemerintah hanya sampai dengan Rp2 miliar, sementara Rp3 miliar sisanya dibayar dengan tarif normal 11%. Secara rinci, kebijakan tersebut terbagi menjadi dua fase. PPN DTP 100% berlaku mulai November 2023 hingga Juni 2024.
Baca Juga: Rekayasa SPT Pajak, Rumah dan Tanah Pengusaha Minyak Goreng Senilai Rp3,5 Miliar Disita
Sementara pada Juli 2024 hingga Desember 2024, pemerintah masih akan memberikan pembebasan PPN, tetapi hanya 50%. Artinya, masyarkat hanya perlu membayar PPN sebesar 5,5%. Adapun, untuk mendapatkan insentif ini, hanya berlaku untuk 1 NIK/NPWP per rumah atau satu orang hanya boleh membeli satu rumah.
“Kita tidak menambahkan prasyarat lain. Tujuannya menyerap rumah-rumah yang sudah dibangun, stok yang ada, sehingga bisa memunculkan demand,” ujar Sri Mulyani, Senin (6/11/2023).
Baca Juga: Singapura Kerek Pajak Properti bagi Orang Asing
Sri Mulyani melaporkan total anggaran yang diperlukan untuk program PPN DTP senilai Rp3,38 triliun. Sekitar Rp0,42 triliun untuk sisa tahun ini, dan Rp2,96 triliun untuk 2024. Adapun, bagi masyarakat yang pernah menjadi penerima insentif serupa pada masa pandemi Covid-19 juga mendapatkan hak untuk memanfaatkan PPN DTP ini selama 14 bulan ke depan.
“PPN DTP yang waktu itu dalam covid-19, sehingga stimulus untuk mendorong sektor konstruksi, maka tetap boleh,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Popularitas Mobil LCGC Merosot, Tak Lagi Terjangkau Kelas Bawah
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Dapur Umum Sudah Terbentuk, Pemerintah Antisipasi Defisit Ayam dan Telur
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 15 Juli 2025
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp67.171/Kg, Bawang Merah Rp40.943/Kg
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Selama Libur Sekolah 1,2 Juta Penumpang Gunakan KA Jarak Jauh di Daop 6 Yogyakarta
- Penjualan LCGC Turun Drastis hingga 50 Persen, Pakar: Akibat Regulasi dan Harga yang Semakin Tinggi
Advertisement
Advertisement