Hadeging Pakualaman 214 Hadirkan Kethoprak Sejarah Pakualaman
Hadeging Pakualaman ke-214 menghadirkan kethoprak sejarah Pakualaman, Pasar Sewandanan, Festival Jathilan, dan puluhan UMKM.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2024 sebesar Rp2.125.897,61, naik sebesar Rp144.115,22. Perhitungan UMP DIY 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.51/2023 tentang Pengupahan.
Menanggapi hal ini, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menegaskan menolak penetapan UMP 2024. MPBI mendesak Gubernur DIY merevisi UMP DIY dan menaikkannya menjadi Rp3,7 juta-Rp4 juta.
Dia mengaku prihatin dengan masih berlangsungnya upah murah di DIY. "Kenaikan upah buruh yang memang tak signifikan tidak akan mampu menjawab problem klasik DIY, yaitu kemiskinan dan ketimpangan," ucapnya, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya kenaikan UMP tidak selaras dengan pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang mengatakan untuk menjadi negara maju upah buruh di angka Rp10 juta. Sehingga dengan UMP yang masih di bawah Rp2,5 juta untuk menjadi negara maju masih jadi angan-angan.
"Dengan UMP 2024 yang di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), maka masalah ketidakmampuan mengakses makanan bergizi berpotensi kembali berulang," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan dengan UMP 2024 yang masih rendah, buruh bakal kesulitan dalam membeli rumah. Harga kredit rumah terlalu mahal untuk bisa dicicil dengan UMP DIY. Upah yang rendah, kata Irsad, juga tidak berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi DIY. Sebab upah murah menyebabkan daya beli rendah.
"Tidak ada kenaikan UMP yang istimewa, maka tidak ada kejutan dan hadiah bagi buruh menjelang Pemilu. Sehingga istilah Pemilu adalah pesta demokrasi menjadi tidak relevan. Karena produk kebijakan pengupahan hasil Pemilu tetap berorientasi upah murah."
BACA JUGA: Sah! UMP DIY 2024 Naik 7,27% Menjadi Rp2.125.897
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Timotius Apriyanto mengatakan terkait dengan penetapan UMP 2024 sudah ada simulasi dengan dewan pengupahan DIY. Besaran kenaikannya masih dalam batas toleransi.
"Sudah ada simulasi di dewan pengupahan DIY. Terkait kesiapan pengusaha, tergantung pada kondisi masing-masing. Secara umum masih dalam batas toleransi," ucap Ketua Komtap Pembinaan & Pengembangan Sekretariat Kadin DIY tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hadeging Pakualaman ke-214 menghadirkan kethoprak sejarah Pakualaman, Pasar Sewandanan, Festival Jathilan, dan puluhan UMKM.
PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi Indonesia melalui gelaran modifikasi sepeda motor terbesar yakni Honda Modif Contest (HMC)
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Di tengah impitan tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah
Francesco Bagnaia membidik podium di MotoGP Jerman 2026 meski mengakui Sachsenring bukan sirkuit favoritnya. Hasil positif dibutuhkan untuk memperbaiki posisi k