Rupiah Tembus Rp17.000, Ekonom UMY Soroti Tekanan Global
Rupiah melemah ke Rp17.000 per dolar AS, ekonom UMY soroti dampak global dan risiko ekonomi Indonesia 2026
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2024 sebesar Rp2.125.897,61, naik sebesar Rp144.115,22. Perhitungan UMP DIY 2024 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.51/2023 tentang Pengupahan.
Menanggapi hal ini, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY, Irsad Ade Irawan menegaskan menolak penetapan UMP 2024. MPBI mendesak Gubernur DIY merevisi UMP DIY dan menaikkannya menjadi Rp3,7 juta-Rp4 juta.
Dia mengaku prihatin dengan masih berlangsungnya upah murah di DIY. "Kenaikan upah buruh yang memang tak signifikan tidak akan mampu menjawab problem klasik DIY, yaitu kemiskinan dan ketimpangan," ucapnya, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya kenaikan UMP tidak selaras dengan pernyataan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang mengatakan untuk menjadi negara maju upah buruh di angka Rp10 juta. Sehingga dengan UMP yang masih di bawah Rp2,5 juta untuk menjadi negara maju masih jadi angan-angan.
"Dengan UMP 2024 yang di bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL), maka masalah ketidakmampuan mengakses makanan bergizi berpotensi kembali berulang," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan dengan UMP 2024 yang masih rendah, buruh bakal kesulitan dalam membeli rumah. Harga kredit rumah terlalu mahal untuk bisa dicicil dengan UMP DIY. Upah yang rendah, kata Irsad, juga tidak berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi DIY. Sebab upah murah menyebabkan daya beli rendah.
"Tidak ada kenaikan UMP yang istimewa, maka tidak ada kejutan dan hadiah bagi buruh menjelang Pemilu. Sehingga istilah Pemilu adalah pesta demokrasi menjadi tidak relevan. Karena produk kebijakan pengupahan hasil Pemilu tetap berorientasi upah murah."
BACA JUGA: Sah! UMP DIY 2024 Naik 7,27% Menjadi Rp2.125.897
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY, Timotius Apriyanto mengatakan terkait dengan penetapan UMP 2024 sudah ada simulasi dengan dewan pengupahan DIY. Besaran kenaikannya masih dalam batas toleransi.
"Sudah ada simulasi di dewan pengupahan DIY. Terkait kesiapan pengusaha, tergantung pada kondisi masing-masing. Secara umum masih dalam batas toleransi," ucap Ketua Komtap Pembinaan & Pengembangan Sekretariat Kadin DIY tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rupiah melemah ke Rp17.000 per dolar AS, ekonom UMY soroti dampak global dan risiko ekonomi Indonesia 2026
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Prabowo akan memberi Bintang Mahaputera kepada Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto atas kinerja dan kepemimpinan.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Samsung Galaxy A07 4G jadi HP Android terlaris dunia kuartal I/2026 versi Counterpoint, ungguli banyak pesaing di pasar global.
Ratusan warga Muhammadiyah dan masyarakat gotong royong membongkar atap MTsM 4 Sambungmacan Sragen yang ambruk.