Advertisement
Menhub Budi Karya Beri Sinyal Setuju Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Tiket pesawat / Ilustrasi freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang terakhir ditetapkan pada 2019 silam. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, sejumlah maskapai telah mengajukan usulan penyesuaian batas atas tiket pesawat ini kepada Kemenhub.
Ia mengakui revisi TBA tersebut memang harus dilakukan seiring dengan meningkatnya biaya operasional yang ditanggung maskapai. Meski demikian, dia menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menetapkan batas atas tiket pesawat yang baru. Hal tersebut karena pihaknya harus berhati-hati menghitung komponen-komponen harga tiket tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Bandara Soekarno-Hatta Layani 2 Rute Sibuk di Dunia
“Kami sedang mengkaji, kalau fair-nya seharusnya memang mempertimbangkan itu [menaikkan TBA]. Tetapi, kami biasanya sangat berhati-hati untuk itu,” kata Budi Karya di Jakarta, dikutip Sabtu (30/12/2023).
Selain itu, sebelum menetapkan TBA tiket pesawat yang baru, Kemenhub akan melakukan konsultasi ke sejumlah pihak seperti pengamat penerbangan, akademisi, hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Setelah itu, revisi TBA tiket terbaru itu juga harus disetujui terlebih dahulu oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Adapun, Budi Karya juga menegaskan dirinya tidak akan menghapuskan TBA tiket pesawat seperti yang sempat diusulkan oleh Indonesia National Air Carriers Association (INACA) beberapa waktu lalu. “Nah, kalau dilepas ke pasar itu [penghapusan TBA] enggak boleh,” ujarnya.
Budi Karya melanjutkan, kenaikan biaya operasional maskapai Indonesia terjadi ditengah terhambatnya fase pemulihan industri penerbangan. Salah satu faktor penyebab kenaikan biaya ini adalah tingginya ongkos sewa atau leasing armada pesawat. Budi Karya menyebut, biaya sewa pesawat ini dapat mencakup hingga 40 persen dari total operasional sebuah maskapai.
BACA JUGA : Harga Tiket Pesawat Meroket Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenhub Beri Penjelasan
Dia melanjutkan, kenaikan biaya sewa dipicu oleh kelangkaan suku cadang yang dibutuhkan untuk perbaikan pesawat. Hal tersebut membuat jumlah pesawat yang dapat dioperasikan juga lebih rendah sehingga maskapai belum dapat memaksimalkan penerimaannya.
“Kemudian, harga avtur saat ini juga mahal. Hal-hal ini yang membuat cost di penerbangan menjadi naik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan Penumpang Kereta di Jogja Capai 30 Persen Saat Lebaran 2026
- Harga Emas Antam Turun Rp24.000, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
- Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Jogja Dipercantik Ornamen Ramadan
- Dampak Perang Iran-AS, Pemerintah Siapkan Mitigasi Krisis Ekonomi
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- Syarat Ketat Aplikator Bikin 6 Juta Driver Tak Dapat BHR Ojol 2026
- Indef Ingatkan Daya Beli Warga Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global
Advertisement
Advertisement




