Advertisement
Menhub Budi Karya Beri Sinyal Setuju Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang terakhir ditetapkan pada 2019 silam. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, sejumlah maskapai telah mengajukan usulan penyesuaian batas atas tiket pesawat ini kepada Kemenhub.
Ia mengakui revisi TBA tersebut memang harus dilakukan seiring dengan meningkatnya biaya operasional yang ditanggung maskapai. Meski demikian, dia menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menetapkan batas atas tiket pesawat yang baru. Hal tersebut karena pihaknya harus berhati-hati menghitung komponen-komponen harga tiket tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Bandara Soekarno-Hatta Layani 2 Rute Sibuk di Dunia
“Kami sedang mengkaji, kalau fair-nya seharusnya memang mempertimbangkan itu [menaikkan TBA]. Tetapi, kami biasanya sangat berhati-hati untuk itu,” kata Budi Karya di Jakarta, dikutip Sabtu (30/12/2023).
Selain itu, sebelum menetapkan TBA tiket pesawat yang baru, Kemenhub akan melakukan konsultasi ke sejumlah pihak seperti pengamat penerbangan, akademisi, hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Setelah itu, revisi TBA tiket terbaru itu juga harus disetujui terlebih dahulu oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Adapun, Budi Karya juga menegaskan dirinya tidak akan menghapuskan TBA tiket pesawat seperti yang sempat diusulkan oleh Indonesia National Air Carriers Association (INACA) beberapa waktu lalu. “Nah, kalau dilepas ke pasar itu [penghapusan TBA] enggak boleh,” ujarnya.
Budi Karya melanjutkan, kenaikan biaya operasional maskapai Indonesia terjadi ditengah terhambatnya fase pemulihan industri penerbangan. Salah satu faktor penyebab kenaikan biaya ini adalah tingginya ongkos sewa atau leasing armada pesawat. Budi Karya menyebut, biaya sewa pesawat ini dapat mencakup hingga 40 persen dari total operasional sebuah maskapai.
BACA JUGA : Harga Tiket Pesawat Meroket Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenhub Beri Penjelasan
Dia melanjutkan, kenaikan biaya sewa dipicu oleh kelangkaan suku cadang yang dibutuhkan untuk perbaikan pesawat. Hal tersebut membuat jumlah pesawat yang dapat dioperasikan juga lebih rendah sehingga maskapai belum dapat memaksimalkan penerimaannya.
“Kemudian, harga avtur saat ini juga mahal. Hal-hal ini yang membuat cost di penerbangan menjadi naik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tarif Cukai Rokok 2026 Stabil, Purbaya Siap Tekan Rokok Ilegal
- Tiap Tahun 10,7 Juta WNI Cari Kerja, Pengangguran Masih Tinggi
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,175 Juta per Gram
- Bapanas Serap 60 Ribu Ton Gula Petani dari Danantara
- Sektor Usaha di DIY yang Perlu Digenjot Kreditnya Menurut ISEI Jogja
Advertisement

Jelang Nataru, Gerakan Pangan Murah Akan Digelar di 78 Kapanewon di DIY
Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Buruh DIY Tuntut Penghapusan Outsourcing hingga Penguatan Koperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,175 Juta per Gram
- Pajak Digital Januari-Agustus 2025 Tembus Rp8,77 Triliun
- Tiap Tahun 10,7 Juta WNI Cari Kerja, Pengangguran Masih Tinggi
- Tarif Cukai Rokok 2026 Stabil, Purbaya Siap Tekan Rokok Ilegal
- Food Tray MBG Tak Boleh Beredar Jika Tak Penuhi SNI
Advertisement
Advertisement