Advertisement
Menhub Budi Karya Beri Sinyal Setuju Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang terakhir ditetapkan pada 2019 silam. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, sejumlah maskapai telah mengajukan usulan penyesuaian batas atas tiket pesawat ini kepada Kemenhub.
Ia mengakui revisi TBA tersebut memang harus dilakukan seiring dengan meningkatnya biaya operasional yang ditanggung maskapai. Meski demikian, dia menegaskan pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menetapkan batas atas tiket pesawat yang baru. Hal tersebut karena pihaknya harus berhati-hati menghitung komponen-komponen harga tiket tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Bandara Soekarno-Hatta Layani 2 Rute Sibuk di Dunia
“Kami sedang mengkaji, kalau fair-nya seharusnya memang mempertimbangkan itu [menaikkan TBA]. Tetapi, kami biasanya sangat berhati-hati untuk itu,” kata Budi Karya di Jakarta, dikutip Sabtu (30/12/2023).
Selain itu, sebelum menetapkan TBA tiket pesawat yang baru, Kemenhub akan melakukan konsultasi ke sejumlah pihak seperti pengamat penerbangan, akademisi, hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Setelah itu, revisi TBA tiket terbaru itu juga harus disetujui terlebih dahulu oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Adapun, Budi Karya juga menegaskan dirinya tidak akan menghapuskan TBA tiket pesawat seperti yang sempat diusulkan oleh Indonesia National Air Carriers Association (INACA) beberapa waktu lalu. “Nah, kalau dilepas ke pasar itu [penghapusan TBA] enggak boleh,” ujarnya.
Budi Karya melanjutkan, kenaikan biaya operasional maskapai Indonesia terjadi ditengah terhambatnya fase pemulihan industri penerbangan. Salah satu faktor penyebab kenaikan biaya ini adalah tingginya ongkos sewa atau leasing armada pesawat. Budi Karya menyebut, biaya sewa pesawat ini dapat mencakup hingga 40 persen dari total operasional sebuah maskapai.
BACA JUGA : Harga Tiket Pesawat Meroket Jelang Libur Akhir Tahun, Kemenhub Beri Penjelasan
Dia melanjutkan, kenaikan biaya sewa dipicu oleh kelangkaan suku cadang yang dibutuhkan untuk perbaikan pesawat. Hal tersebut membuat jumlah pesawat yang dapat dioperasikan juga lebih rendah sehingga maskapai belum dapat memaksimalkan penerimaannya.
“Kemudian, harga avtur saat ini juga mahal. Hal-hal ini yang membuat cost di penerbangan menjadi naik,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Sadis! Ini Hasil Autopsi Pengusaha Tembaga Boyolali yang Dibunuh Teman Sendiri
- Pembunuhan Pengusaha Tembaga Boyolali: Pelaku Warga Sragen dan Kenal Korban
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
Berita Pilihan
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
- Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Luhut Bentuk Tim Khusus
- Airlangga Nilai Nilai Tukar Rupiah Lebih Baik Dibandingkan Negara Lain
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Inka Rampungkan 11 Kereta New Generation Pesanan KAI, Ini Perbedaannya dengan Kereta Lama
- Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Rayakan HUT Ke-34, BPR Profidana Paramitra Optimistis Terus Berkembang
- Rakernas IMA 2024, Menguatkan Kesejahteran Ekonomi Semua Lapisan Masyarakat
- Investor yang Bangun Pabrik Sepeda Motor Listrik di Jateng Berasal dari China
- 11 Bank Bangkrut di Awal 2024, Begini Nasib Isi Rekening Milik Nasabah
Advertisement
Advertisement