Advertisement
Kabar Gembira, BTN Berencana Rilis Skema KPR Flat 35 Tahun, Ini Detailnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) akan merilis skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun.
Advertisement
“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) Nixon LP Napitupulu dalam keterangan resmi, Senin (8/1/2024).
Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun tersebut. Winang menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.
Menurut Winang, dari sisi pembiayaan, program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan. Dia memberi contoh opsi suku bunga berjenjang yang bakal menguntungkan pihak nasabah dan bank. Kata Winang, secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu.
Baca Juga
Ingin Punya Rumah Murah? Ini Cara dan Syarat Ajukan KPR BTN Bersubsidi
Segini Angsuran KPR Khusus ASN Pionir di IKN Menurut Menteri PUPR
BTN Tutup 175 Kantor sejak Pandemi, Imbas Digitalisasi
Adapun, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Dia mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun. “Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang.
Sebagaimana diketahui, usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya. Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah Pemerintah secara bertahap menuju zero backlog pada 2045. Hingga 2021, angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjelasan Tentang Kebijakan Tarif Donald Trump dan Dampaknya untuk Indonesia
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Berikut Dampak Kebijakan Trump Terhadap Harga Emas dan Nilai Tukar Rupiah Menurut Pakar
Advertisement

Libur Lebaran, Pantai Glagah Kulonprogo Dipadati Puluhan Ribu Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daya Beli Melemah, Penjualan Properti di DIY Anjlok hingga 30 Persen
- Ada Pergeseran Masa Tanam, DPKP DIY Perkirakan Luas Panen di Awal Tahun Meningkat
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Naik Rp17.000
- Harga Emas Hari Ini, Turun ke Rp1,819 juta per Gram
- Gedung Putih Ungkap Alasan Rusia dan Korut Tak Kena Tarif Trump
- DPR Sarankan RI Dorong WTO Sehatkan Perdagangan Global
- RI dan Amerika Serikat Perkuat Hubungan Diplomatik
Advertisement
Advertisement