Advertisement

Kabar Gembira, BTN Berencana Rilis Skema KPR Flat 35 Tahun, Ini Detailnya

Arlina Laras
Senin, 08 Januari 2024 - 22:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kabar Gembira, BTN Berencana Rilis Skema KPR Flat 35 Tahun, Ini Detailnya Perumahan/rumah - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) akan merilis skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun.

Advertisement

“Apalagi bagi Milenial dan Gen-Z, skema ini akan menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) Nixon LP Napitupulu dalam keterangan resmi, Senin (8/1/2024).

Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo juga menyambut positif rancangan skema KPR Flat 35 tahun tersebut. Winang menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah. 

Menurut Winang, dari sisi pembiayaan, program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan.  Dia memberi contoh opsi suku bunga berjenjang yang bakal menguntungkan pihak nasabah dan bank. Kata Winang, secara historis, kemampuan nasabah cenderung akan naik seiring berjalannya waktu.

Baca Juga

Ingin Punya Rumah Murah? Ini Cara dan Syarat Ajukan KPR BTN Bersubsidi

Segini Angsuran KPR Khusus ASN Pionir di IKN Menurut Menteri PUPR

BTN Tutup 175 Kantor sejak Pandemi, Imbas Digitalisasi

Adapun, skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Dia mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun. “Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang. 

Sebagaimana diketahui, usulan skema KPR 35 tahun hingga saat ini masih dikaji oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (DJPI) Kementerian PUPR. Skema tersebut diadopsi dari skema KPR di Jepang yang sukses dengan sistem perumahannya.  Rencana skema KPR 35 tahun juga merupakan langkah Pemerintah secara bertahap menuju zero backlog pada 2045. Hingga 2021, angka backlog di Indonesia masih mencapai 12,71 juta unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement