Advertisement

Pakar UGM Kritik Rencana Kebijakan Pemerintah Menaikkan Pajak Motor Bensin

Anisatul Umah
Minggu, 21 Januari 2024 - 08:57 WIB
Sunartono
Pakar UGM Kritik Rencana Kebijakan Pemerintah Menaikkan Pajak Motor Bensin Motor listrik ilustrasi / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah memiliki rencana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM). Demi mengurangi polusi udara dan mendorong penggunaan sepeda motor listrik.

Menanggapi hal ini Ketua Kelompok Bidang Keahlian (KBK) Pengolahan Isyarat Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Fakultas Teknik UGM (DTETI FT UGM), Eka Firmansyah mengatakan tepat atau tidaknya rencana kebijakan ini tergantung dari tujuan pemerintah.

Advertisement

BACA JUGA : Rencana Kenaikan Pajak Motor BBM Masih Sekadar Wacana

Jika pemerintah melihat dari sudut pandang industri lokal, menaikkan pajak kendaraan konvensional itu kontra produktif. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat pada 2023 Indonesia menjual lebih dari 6 juta kendaraan secara lokal dan lebih dari 500 ribu kendaraan diekspor.

Sementara data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menunjukan bahwa, di tengah krisis pun produksi mobil 2023 lebih dari 1 juta unit.

"Nilai ekonomi dan stabilitas sosial yang diakibatkan dalam skala produksi sebesar itu tentu luar biasa. Menganggunya tentu harus siap dengan gangguan balik yang jauh lebih luar biasa efeknya. Di tengah banyak masalah ekonomi-sosial seperti saat ini," ujarnya, Sabtu (20/1/2024).

Menurutnya, menaikkan pajak dengan harapan masyarakat akan bergeser ke kendaraan listrik akan menambah tekanan pada sektor yang sudah mapan tersebut. Masyarakat akan menahan diri membeli kendaraan konvensional sehingga pembelian berkurang.

"Tapi apakah akan mengakibatkan pergeseran ke kendaraan listrik? Belum tentu," paparnya.

Nilai ekonomi kendaraan listrik tidak setara dengan kendaraan konvensional. Menjual motor listrik bekas tidak semudah motor konvensional. Pertanyaan lain yakni apakah motor listrik juga bisa digadaikan seperti motor konvensional.

Jika tujuannya adalah untuk transisi energi yang perlu didorong adalah transportasi massal dalam negeri. Misalnya industri lokal seperti INKA di Madiun yang sudah mampu membuat bus listrik dan kereta listrik sendiri.

"Belum sempurna memang, tapi didukung riset kendaraan listrik universitas dalam negeri seperti UI, ITB, ITS, UGM, UNS, aspek ini memungkinkan kita mandiri. Kemandirian ini penting sebab memungkinkan kita tetap bertahan pada masa genting. Ingat pandemi covid? Saat kita kesulitan alat kesehatan karena tidak punya industri itu? Ini akan terjadi lagi di sektor transportasi," jelasnya.
 
Lebih lanjut dia menjelaskan menggerakkan transportasi massal berbasis industri dalam negeri memungkinkan subsidi pemerintah tersalur secara terarah dan konstruktif. Skala produksinya mampu ditangani karena industrinya dalam negeri, mengelola talenta lokal yang artinya menjadi langkah berkelanjutan.

Menaikkan pajak menjadi langkah yang tepat jika tujuan sesungguhnya bukan terkait dengan energi hijau, melainkan untuk mengganti kestabilan yang telah ada. Mengganti dengan paradigma baru, termasuk mengganti penguasa industri saat ini dengan penguasa industri baru.

"Mengganti satu paradigma industri ke paradigma industri yang lain adalah hal yang kompleks. Ini melibatkan budaya dan pengetahuan yang terstruktur dalam masyarakat. Tidak bisa begitu saja diganti," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pengajuan Haki di DIY Capai 10.500 Per Tahun, Tingkatkan Nilai Produk Lokal

Bantul
| Senin, 29 April 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement