Advertisement

Struktur Tarif Ojek Online Sedang Ditinjau Pemerintah, Grab Sebut Terus Berkoordinasi

Newswire
Selasa, 22 Juli 2025 - 10:37 WIB
Maya Herawati
Struktur Tarif Ojek Online Sedang Ditinjau Pemerintah, Grab Sebut Terus Berkoordinasi Driver Grab. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah disebut meninjau kembali struktur biaya jasa atau tariff transportasi daring alias ojek online (ojol). Aplikator atau perusahaan layanan ojol Gram menyebut terus berkoordinasi.  

“Sampai saat ini, Grab terus berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait, terutama Kementerian Perhubungan, untuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri secara keseluruhan,” kata Chief of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Advertisement

Tirza mengatakan, pihaknya memahami bahwa selama lebih dari tiga tahun terakhir, belum ada penyesuaian biaya jasa yang signifikan, sementara di lapangan, mitra pengemudi menghadapi peningkatan biaya hidup dan operasional.

“Sehingga, Grab melihat bahwa kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak,” ujar dia.

“Kami percaya bahwa wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional karena Grab menyadari bahwa baik pengguna maupun mitra pengemudi memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam.”

BACA JUGA: Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Terbaru 2025 untuk PKH dan BPNT lewat Website dan HP

Ia mengatakan, saat ini, tersedia berbagai platform layanan di pasar, termasuk yang menawarkan skema komisi lebih rendah dari 20%.

Dalam ekosistem yang terbuka dan kompetitif ini, setiap mitra Tirza sebut memiliki keleluasaan untuk memilih platform yang paling sesuai dengan harapan dan kebutuhannya.

“Grab percaya bahwa dalam lanskap tersebut, kualitas layanan, keberlanjutan dukungan, dan komitmen terhadap kesejahteraan mitra akan menjadi faktor pembeda yang utama,” ujar Tirza.

“Sejalan dengan itu, kami memandang bahwa usulan penurunan komisi hingga 10 persen tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan.”

Komisi yang diterapkan saat ini, lanjut Tirza, digunakan tidak hanya sebagai biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga untuk mendukung berbagai aspek penting yang dijalankan Grab bagi mitra pengemudi,

Seperti layanan bantuan dan operasional 24/7, asuransi kecelakaan bagi mitra dan pengguna, fasilitas edukasi dan pengembangan kapasitas, program kesejahteraan dan insentif yang bersifat sukarela.

“Untuk itu, Grab terus berupaya menjaga keterjangkauan layanan di tengah kenaikan biaya jasa melalui berbagai inisiatif, seperti program subsidi tarif, diskon, serta loyalitas pelanggan,” kata Tirza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gudang Penyimpanan Rosok Ponpes Bhumi Cendekia di Tirtoadi Sleman Terbakar

Sleman
| Selasa, 22 Juli 2025, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Sendratari Ramayana Prambanan Padhang Bulan Hadirkan Nuansa Magis Bulan Purnama dan Budaya Jawa nan Sakral

Wisata
| Senin, 21 Juli 2025, 17:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement