Advertisement
Struktur Tarif Ojek Online Sedang Ditinjau Pemerintah, Grab Sebut Terus Berkoordinasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah disebut meninjau kembali struktur biaya jasa atau tariff transportasi daring alias ojek online (ojol). Aplikator atau perusahaan layanan ojol Gram menyebut terus berkoordinasi.
“Sampai saat ini, Grab terus berkoordinasi dengan instansi pemerintahan terkait, terutama Kementerian Perhubungan, untuk mendukung implementasi kebijakan yang mengedepankan kesejahteraan mitra pengemudi, kenyamanan pengguna, dan keberlangsungan industri secara keseluruhan,” kata Chief of Public Affairs, Grab Indonesia Tirza Munusamy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Advertisement
Tirza mengatakan, pihaknya memahami bahwa selama lebih dari tiga tahun terakhir, belum ada penyesuaian biaya jasa yang signifikan, sementara di lapangan, mitra pengemudi menghadapi peningkatan biaya hidup dan operasional.
“Sehingga, Grab melihat bahwa kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan, dan mengayomi semua pihak,” ujar dia.
“Kami percaya bahwa wacana ini perlu dikaji secara menyeluruh dan proporsional karena Grab menyadari bahwa baik pengguna maupun mitra pengemudi memiliki kebutuhan dan preferensi yang beragam.”
BACA JUGA: Ini Cara Cek Daftar Penerima Bansos Terbaru 2025 untuk PKH dan BPNT lewat Website dan HP
Ia mengatakan, saat ini, tersedia berbagai platform layanan di pasar, termasuk yang menawarkan skema komisi lebih rendah dari 20%.
Dalam ekosistem yang terbuka dan kompetitif ini, setiap mitra Tirza sebut memiliki keleluasaan untuk memilih platform yang paling sesuai dengan harapan dan kebutuhannya.
“Grab percaya bahwa dalam lanskap tersebut, kualitas layanan, keberlanjutan dukungan, dan komitmen terhadap kesejahteraan mitra akan menjadi faktor pembeda yang utama,” ujar Tirza.
“Sejalan dengan itu, kami memandang bahwa usulan penurunan komisi hingga 10 persen tidak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan.”
Komisi yang diterapkan saat ini, lanjut Tirza, digunakan tidak hanya sebagai biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga untuk mendukung berbagai aspek penting yang dijalankan Grab bagi mitra pengemudi,
Seperti layanan bantuan dan operasional 24/7, asuransi kecelakaan bagi mitra dan pengguna, fasilitas edukasi dan pengembangan kapasitas, program kesejahteraan dan insentif yang bersifat sukarela.
“Untuk itu, Grab terus berupaya menjaga keterjangkauan layanan di tengah kenaikan biaya jasa melalui berbagai inisiatif, seperti program subsidi tarif, diskon, serta loyalitas pelanggan,” kata Tirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ekonom UKDW Sebut Penurunan BI Rate Berdampak Positif pada Pasar Modal
- Dirut Pertamina Bantah Pertamina Kuasai Impor BBM Satu Pintu
- Money Changer di Perbatasan Negara Berpotensi jadi Tempat Pencucian Uang
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
Advertisement

Program Pembinaan Rintisan Desa Budaya Tetap Jadi Unggulan
Advertisement

Wisata Budaya hingga Kekinian di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement