Inflasi DIY April 2026 Melandai, Ini Penyebabnya
Inflasi DIY April 2026 turun jadi 0,09%. BPS ungkap pemicu kenaikan dan penurunan harga komoditas utama.
Klub malam. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBI) DIY, Surya Ananta menyampaikan kenaikan pajak hiburan 40%-75% tidak berdampak signifikan pada bisnis mal. Dia menjelaskan pajak hiburan yang dimaksud ada pada kategori tertentu. Misalnya karaoke, spa, dan lainnya.
Sementara mal tidak masuk dalam kategori tersebut. Namun dia mencoba melihat secara makro dan mikro, di mana mikro levelnya ada di DIY. Secara makro, kata Surya, memang ada beberapa kategori yang dimaksud usahanya dijalankan di dalam mal.
"Saya melihatnya hampir gak ada di DIY yang mungkin hanya sebatas karaoke. Kalaupun ada pengaruhnya tidak signifikan," paparnya, Senin (22/01/2024).
Namun jika usaha tersebut atau pihak tenant penyewa masuk menjadi kategori yang pajaknya naik tentu akan ada polemiknya. Sehingga berdampak ke kunjungan.
"Namun dalam hal ini kami pengelola mal tidak bisa direct menyampaikan hal seperti itu," lanjutnya.
Menurutnya pajak yang dikenakan mal saat ini 11% dan sudah berjalan. Salah satu hal yang menjadi kekhawatiran dari bisnis mal adalah tingkat pertumbuhan ekonomi.
Jika dilihat secara mikro di DIY tingkat kunjungan masih bagus. Apabila keamanan berjalan baik di tahun politik ini pergerakan masyarakat yang berwisata ke DIY akan berjalan lancar.
BACA JUGA: BEI DIY: Saham Emiten Hiburan Bisa Turun Jika Tarif Pajak Naik
BACA JUGA: Pajak Hiburan Tidak Semua Naik hingga 75 Persen, Ini Daftarnya
"Dari sisi daya beli kelihatan mungkin gak seperti yang diharapkan. Menunda dulu atau menunggu dulu," lanjutnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY mengaku keberatan atas rencana kenaikan tarif pajak hiburan 40%-75%.
Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo mengatakan kebijakan ini sangat memberatkan dunia pariwisata. Menurutnya, sektor pariwisata tidak akan jalan tanpa ada hiburan.
Keberatan ini pun telah ia sampaikan kepada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui DPP PHRI.
"Kami ini bagian pariwisata salah satu bagiannya adalah hiburan, kalau hiburannya naik otomatis investor dan wisatawan baik domestik dan asing mau berkunjung ke suatu destinasi ya berat," ucapnya.
Ketua GIPI DIY, Bobby Ardianto mengatakan rencana kenaikan ini akan sangat berdampak pada perkembangan dunia hiburan, sebagai pendukung kegiatan pariwisata ke depan.
"Pengusaha tidak akan mampu bertahan dengan besaran pajak yang sudah di atas batas kemampuan industri, sehingga akan menjadi ancaman dunia hiburan ke depan, tentunya termasuk di Jogja," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Inflasi DIY April 2026 turun jadi 0,09%. BPS ungkap pemicu kenaikan dan penurunan harga komoditas utama.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.