Advertisement

Kemasan Plastik dari China dan Malaysia Banyak Ditemukan di Indonesia, Pengusaha Serukan Antidumpling

Afiffah Rahmah Nurdifa
Minggu, 25 Februari 2024 - 20:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kemasan Plastik dari China dan Malaysia Banyak Ditemukan di Indonesia, Pengusaha Serukan Antidumpling Ilustrasi import. Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sampai saat ini kemasan plastik dari China dan Malaysia masih membanjiri Indonesia. Asosiasi Biaxially Oriented Films Indonesia (ABOFI) mengharapkan penerapan bea masuk antidumping (BMAD) untuk impor kemasan plastik dari kedua negara tersebut demi melindungi produk dalam negeri.

Ketua Umum ABOFI Santoso Samudra mengatakan pemberlakuan BMAD harus segera dilakukan terhadap produk-produk impor yang sudah terbukti menggunakan harga dumping sesuai hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia. "Maraknya produk impor yang masuk dengan harga dumping pada tingkat di bawah harga produksi industri di Indonesia yang mana telah dibuktikan dengan penyelidikan antidumping terhadap impor dari Vietnam, Thailand, Malalysia dan China," kata Santoso, dikutip Minggu (25/2/2024).

Advertisement

Dia menuturkan volume impor dengan harga dumping dari China, Malaysia, Thailand dan Vietnam terjadi sejak 2018 hingga 2022. Tercatat impor naik sebesar 37,99% dari volume 45,042 ton menjadi 62,152 ton dengan harga dumping sampai dengan 30%. Kondisi ini pun membuat negara-negara di ASEAN segera menerapkan BMAD untuk produk yang berasal dari negara tersebut.

Baca Juga

Lawson Indonesia Menguatkan Komitmennya dalam Pengurangan Kantong Plastik

Akhir Bulan Depan, Pemerintah Targetkan 600 Ribu Ton Beras Impor Masuk Indonesia

Perangi Barang Impor Ilegal, Pengusaha Sepatu Minta Barang Disita & Pelaku Ditindak

Sampai saat ini, Indonesia masih menjadi sasaran pasar terbuka utama masuknya barang impor plastik. Kondisi ini membuat tidak optimalnya investasi dalam negeri melalui penambahan kapasitas pada 2020-2022. Tekanan yang dihadapi membuat rencana investasi baru 2024-2026 tertahan.

Akibatnya utilitas kapasitas industri kemasan plastik tidak bisa meningkat mengikuti investasi penambahan kapasitas akan cenderung menurun pada tahun-tahun mendatang tanpa adanya dukungan pemerintah. "Pilihan berhenti beroperasi akan menimbulkan inefisiensi biaya energi dan bahan baku yang sangat tinggi saat beroperasi kembali," tuturnya.

Di sisi lain, Santoso menilai pemberlakukan larangan terbatas (lartas) impor untuk bahan baku plastik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 akan melemahkan industri. "Industri akan makin melemah daya saing produk Indonesia di pasar dalam negeri maupun ekspor, sehingga berdampak pada penurunan output industri secara khusus dan memberikan dampak negatif pada makro ekonomi secara umum," terangnya.

Menurut dia, Permendag No 36/2023 harus diperkuat dan diperluas hingga menjangkau industri hilir, khususnya industri hilir kemasan fleksibel yang mengalami tekanan luar biasa dari produk import dengan harga dumping agar dapat bertahan. Untuk itu, ABOFI meminta pemerintah untuk memperkuat status Permendag No 36/2023 dari Lartas LS (Laporan Surveyor) menjadi Lartas LS&PI (Laporan Surveyor & Persetujuan Impor).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Percepatan Proses Tanah Wakaf, Kemenag Kulonprogo Rancang Pembantukan Satgas

Kulonprogo
| Minggu, 28 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement