Advertisement
Perangi Barang Impor Ilegal, Pengusaha Sepatu Minta Barang Disita & Pelaku Ditindak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) meminta pemerintah untuk memastikan seluruh barang impor ilegal dimusnahkan tanpa terkecuali dan pelaku ditindak tegas.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Ditjen Bea Cukai, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, dan Bareskrim Polri telah menyita dan memusnahkan 638 bal barang impor ilegal senilai Rp49,95 miliar.
Advertisement
Baca Juga: OPINI: Membendung Impor Ilegal
Ketua Umum Aprisindo, Firman Bakrie mengatakan jumlah dan nilai barang ilegal tersebut masih terbilang kecil, mengingat tak hanya satu atau dua jenis produk yang terindikasi ilegal dan membanjiri pasar domestik. "Selain itu sebaiknya semua barang hasil sitaan harus dimusnahkan semua tanpa terkecuali. Jangan ada yang sampai masuk ke pasar dalam negeri baik dalam bentuk hibah maupun lelang," kata Firman seperri dikutip dari Bisnis.com Minggu (29/10/2023).
Baca Juga: Menteri Teten Tegur Instagram soal Penjualan Pakaian Bekas Impor Ilegal
Belum lama ini, Firman menyoroti potensi nilai impor alas kaki ilegal yang datang dari China. Adapun, data tersebut ditelusuri melalui selisih antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data International Trade Center (ITC). Data impor Indonesia dari China menurut BPS tercatat senilai US$484,3 juta pada 2022. Sedangkan, data ITC menunjukkan ekspor alas kaki China ke RI senilai lebih dari US$1,2 miliar. Selisih data tersebut yakni US$715,7 juta yang diduga Firman sebagai nilai impor ilegal.
Baca Juga: Meski Dinyatakan Ilegal, Bisnis Baju Bekas Masih Eksis, Begini Modus Barunya
Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk memperketat dan menindak tegas para oknum yang memasukkan barang impor ilegal ke pasar dalam negeri. Dengan demikian impor ilegal dapat diberantas sepenuhnya. "Kami harap bukan hanya barangnya yang disita, tetapi kita juga sangat berharap pelakunya ditindak. Jadi harus ada upaya lebih sering dan lebih tegas lagi dalam penindakannya," tuturnya.
Pihaknya pun menyayangkan belum adanya penegakan hukum yang tegas, cenderung ringan, untuk menjera oknum impor ilegal. "Kita butuh supaya kejahatan kepabeanan berupa impor ilegal harus ditingkatkan menjadi extraordinary crime dan segera dibentuk lembaga negara Komisi Pemberantasan Impor Ilegal," ujarnya.
Hal ini dilakukan agar para oknum kapok dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Firman mencontohkan salah satu kasus impor sepatu bekas ilegal pada awal 2023 lalu, di mana hanya satu pelaku yang tertangkap dan diberi hukuman ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Yudisium UKSW: Lio Bijumes Majukan Kearifan Lokal dalam Mengelola Pemerintahan
- Tekan Angka Laka, 129 Angkutan Sekolah Gratis Siap Layani Murid SMP se-Magetan
- Es Batu Bermanfaat untuk Redakan Mata Bengkak dan Jerawat, Ini Penjelasannya
- Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Rahasia di Bali, 3 WNA Ditangkap
Berita Pilihan
- Kunjungan ke Mal di Jogja Melonjak saat Long Weekend, Diprediksi Capai 50 Persen
- Pindah Faskes BPJS Kesehatan Bisa lewat Ponsel, Ini Caranya
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
Advertisement
Viral Pelajar di Kota Jogja Tercebur Selokan Saat Serang Sekolah Lain, Begini Penjelasan Polisi
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Kucurkan Investasi Rp400 Miliar, Ini Bisnis Timah Hashim Djojohadikusumo Adik Prabowo Subianto
- Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Ditarget Maksimal Bulan Depan
- Bank Syariah Sulit Tumbuh, Wapres Maruf Sebut Banyak Setannya
- Gojek Dukung Pertumbuhan Pariwisata di Yogyakarta lewat School Creative Hub
- LPS Tegaskan BPR Sangat Aman untuk Simpan Uang
- Emirates Airline Bakal Tambah Penerbangan ke Indonesia, Menparekraf Usulkan YIA
Advertisement
Advertisement