Perangi Barang Impor Ilegal, Pengusaha Sepatu Minta Barang Disita & Pelaku Ditindak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) meminta pemerintah untuk memastikan seluruh barang impor ilegal dimusnahkan tanpa terkecuali dan pelaku ditindak tegas.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Ditjen Bea Cukai, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, dan Bareskrim Polri telah menyita dan memusnahkan 638 bal barang impor ilegal senilai Rp49,95 miliar.
Advertisement
Baca Juga: OPINI: Membendung Impor Ilegal
Ketua Umum Aprisindo, Firman Bakrie mengatakan jumlah dan nilai barang ilegal tersebut masih terbilang kecil, mengingat tak hanya satu atau dua jenis produk yang terindikasi ilegal dan membanjiri pasar domestik. "Selain itu sebaiknya semua barang hasil sitaan harus dimusnahkan semua tanpa terkecuali. Jangan ada yang sampai masuk ke pasar dalam negeri baik dalam bentuk hibah maupun lelang," kata Firman seperri dikutip dari Bisnis.com Minggu (29/10/2023).
Baca Juga: Menteri Teten Tegur Instagram soal Penjualan Pakaian Bekas Impor Ilegal
Belum lama ini, Firman menyoroti potensi nilai impor alas kaki ilegal yang datang dari China. Adapun, data tersebut ditelusuri melalui selisih antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data International Trade Center (ITC). Data impor Indonesia dari China menurut BPS tercatat senilai US$484,3 juta pada 2022. Sedangkan, data ITC menunjukkan ekspor alas kaki China ke RI senilai lebih dari US$1,2 miliar. Selisih data tersebut yakni US$715,7 juta yang diduga Firman sebagai nilai impor ilegal.
Baca Juga: Meski Dinyatakan Ilegal, Bisnis Baju Bekas Masih Eksis, Begini Modus Barunya
Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk memperketat dan menindak tegas para oknum yang memasukkan barang impor ilegal ke pasar dalam negeri. Dengan demikian impor ilegal dapat diberantas sepenuhnya. "Kami harap bukan hanya barangnya yang disita, tetapi kita juga sangat berharap pelakunya ditindak. Jadi harus ada upaya lebih sering dan lebih tegas lagi dalam penindakannya," tuturnya.
Pihaknya pun menyayangkan belum adanya penegakan hukum yang tegas, cenderung ringan, untuk menjera oknum impor ilegal. "Kita butuh supaya kejahatan kepabeanan berupa impor ilegal harus ditingkatkan menjadi extraordinary crime dan segera dibentuk lembaga negara Komisi Pemberantasan Impor Ilegal," ujarnya.
Hal ini dilakukan agar para oknum kapok dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Firman mencontohkan salah satu kasus impor sepatu bekas ilegal pada awal 2023 lalu, di mana hanya satu pelaku yang tertangkap dan diberi hukuman ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- OJK: KUR Tidak Termasuk Utang Macet yang Bisa Dihapus
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Capai 4,7 hingga 4,9 Persen di 2025
- Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
- Sah! Maya Watono Jabat Direktur Utama Holding BUMN InJourney, Berikut Profilnya
- Prabowo Raih Komitmen Investasi 8,5 Miliar Dolar AS dari Lawatannya ke Inggris
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Advertisement
Advertisement