Advertisement
Bukan THR, Gojek Berikan Potongan Harga dan Sembako Murah untuk Mitra Driver

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut tunjangan hari raya (THR) 2024 bagi ojek online (Ojol) ternyata hanya imbauan dan tidak wajib.
Menanggapi hal ini SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo mengatakan berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15 hubungan perusahaan aplikasi dan Ojol adalah hubungan kemitraan.
Dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti Perjanjian Kerja dengan Waktu Tertentu (PKWT), Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), dan hubungan kerja lainnya.
BACA JUGA: Ojol Ogah THR Diganti Insentif, Ini Alasannya
"Kami menghormati himbauan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan serta senantiasa mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku," ucapnya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (21/03/2024).
Menurutnya sejalan dengan komitmen dan strategi jangka panjang, Gojek terus mendukung upaya dan semangat pemerintah untuk menjaga kesejahteraan mitra driver.
"Sejak 2016, kami telah memiliki program Gojek Swadaya yang ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan telah dinikmati oleh jutaan mitra driver di seluruh Indonesia," jelasnya.
Menurutnya Swadaya memiliki program khusus pada momen-momen tertentu di Indonesia, termasuk di bulan Ramadan dan Lebaran. Di tahun ini, program Gojek Swadaya kembali hadir melalui beberapa program.
Seperti, Swadaya Mudik, berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.
"Bazar Swadaya yang menyediakan sembako dengan harga terjangkau, dan Mega Kopdar halal bi halal dengan berbagai hadiah menarik bagi mitra driver," lanjutnya.
Advertisement
BACA JUGA: THR untuk Driver Ojol dan Kurir Hanya Imbauan Bukan Kewajiban
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Gojek Driver Jogjakarta (Pagodja), Agus Sugito mengaku sangat senang sekali dapat kabar Ojol akan mendapatkan THR. Dia berharap pihak aplikator mau melaksanakan himbauan pemerintah untuk memberikan THR.
Pasalnya, dengan kondisi orderan yang kini semakin tidak menentu, sehingga THR bisa sangat membantu mengurangi pengeluaran saat lebaran. "Mendengar berita bahwa driver ojol akan mendapatkan THR, saya sangat senang sekali," ucapnya.
Akan tetapi, seandainya pihak aplikator tidak mau melaksanakan himbauan pemerintah untuk memberikan THR, dia berharap pemerintah bisa mencarikan solusi yang terbaik.
Diakuinya, kabar tersebut sudah menyebar dan viral. Sebagai ketua komunitas driver ojol, dia kebingungan menjawab pertanyaan rekan-rekannya soal kepastian berita THR untuk ojol. "Semoga pihak aplikator benar-benar mau melaksanakan himbauan pemerintah tentang THR untuk driver ojol," kata dia. (Anisatul Umah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
Advertisement

Gegara Layang-Layang, 2 Pengendara Motor Tabrakan di Jalan Jogja-Wates
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Terbaru Hari Ini Minggu 13 Juli 2025
- Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Naik dalam Tiga Haru Beruntun
- Harga Pangan Hari Ini (13/7/2025): Beras, Cabai, hingga Bawang Merah Turun
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- Kemendag Gandeng BPH Migas Awasi Alat Ukur BBM di SPBU
- Laporan Keberlanjutan Kilang Pertamina Internasional Raih Penghargaan IRSA 2025
Advertisement
Advertisement