Digitalisasi Perbankan Bikin ATM Kian Ditinggalkan Masyarakat
OJK memprediksi tren penurunan ATM berlanjut seiring digitalisasi perbankan dan meningkatnya transaksi non-tunai di Indonesia.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Para pelaku usaha diingatkan untuk komitmen menjalankan kewajiban memberikan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 bagi pekerja, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi.
BACA JUGA: 9 Cara Mengelola THR Lebaran 2024 Agar Tidak Cepat Habis
Menurut Yukki, pemerintah sudah menerbitkan Surat Edaran THR 2024. Ia pun meminta pelaku usaha untuk memberikan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
“Jika dirasakan terdapat kendala para pelaku usaha terkait cash flow, kami terus mendorong agar para pelaku usaha untuk berkomunikasi dengan para pekerja dengan mengedepankan solusi terhadap hak-hak mereka,” kata Yukki kepada JIBI, dikutip Sabtu (30/3/2024).
Yukki, mengutip data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2023 mengungkapkan, terdapat 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan mencapai 1.529 perusahaan dengan rincian 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
Dari 2.369 aduan yang masuk sepanjang 2023, Kemenaker telah menindaklanjuti 1.434 aduan dan terdapat 124 aduan yang tidak dapat ditindaklanjuti. Pihaknya mengharapkan, para pelaku usaha pada tahun ini dapat membayarkan kewajiban THR kepada para pekerjanya sesuai ketentuan pemerintah guna meminimalisir aduan seperti ini.
Hingga 26 Maret 2024, Kemnaker telah menerima sebanyak 320 akses layanan berupa konsultasi mengenai pembayaran THR. Secara terperinci, sebanyak 22 konsultasi dilakukan di Posko THR Kemnaker, 28 konsultasi melalui call center, pusat bantuan sebanyak 109, dan melalui Whatsapp sebanyak 181 konsultasi.
“Jadi sejak Ibu Menteri umumkan S.E THR sampai dengan 26 Maret, sudah ada 320 konsultasi mengenai pembayaran THR 2024,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri di Kompleks Parlemen, dikutip Rabu (27/3/2024).
Baik para pekerja maupun pengusaha berkonsultasi soal tata cara penghitungan THR untuk pekerja waktu tertentu (PKWT), pekerja waktu tidak tertentu (PKWTT) dan pekerja harian lepas, serta cara menghitung atau mendapatkan THR bagi ojek online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Faathir/Devin lolos semifinal Macau Open 2026 usai menang ketat atas Singapura di BWF Super 300 Macao East Asian Games Dome.
Dana PIP termin 2 tahun 2026 masih dicairkan bertahap. Simak cara cek status pencairan, syarat, dan dokumen yang perlu disiapkan.
Marc Marquez menjadi yang tercepat pada FP1 MotoGP Ceko 2026 di Brno. Quartararo dan Raul Fernandez membuntuti dengan selisih tipis.
15 cara praktis atasi WiFi lemot di HP: dari restart router, pilih channel, hingga upgrade perangkat. Internetan lancar kembali!
Kulonprogo tidak menggelar event besar saat libur sekolah 2026 karena efisiensi anggaran. Dispar hanya fokus kegiatan kecil di Pantai Congot dan sport tourism.