Advertisement
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh sengketa Pilpres 2024 dianggap berdampak positif dalam jangka pendek terhadap kondisi perekonomian dalam negeri.
Kaprodi S3 Ilmu Ekonomi FEB Universitas Gadjah Mada (UGM), Catur Sugiyanto mengatakan dampak keputusan ini di sektor ekonomi untuk jangka pendek bisa mengurangi ketidakpastian.
Advertisement
Dia menjelaskan gestur dari pasangan calon (Paslon) 01 dan 03 setelah keputusan MK ini juga menunjukkan penerimaan. Sehingga para pelaku pasar memberikan respon yang positif.
"Ketidakpastian berkurang, sehingga keputusan-keputusan bisnis bisa segera dilakukan," ucapnya, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, lawatan Prabowo Subianto ke China dan kunjungan investor Apple ke Indonesia mengindikasikan bahwa Indonesia masih menarik untuk berinvestasi.
Kemudian, ia menduga sektor pertanian (food estate) dan infrastruktur jalan tol masih akan menjadi prioritas presiden terpilih. Dia berharap hilirisasi sektor pertambangan masih tetap menjadi prioritas.
Dan strategi pembangunan ekonomi hijau terkait dengan kerusakan hutan bisa ditangani dengan serius. "Green economy (kerusakan hutan) ditangani dengan serius," katanya.
BACA JUGA: Kejari Gunungkidul Kembalikan Uang Sitaan Korupsi Rp470 Juta ke RSUD Wonosari
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo berpandangan keputusan MK ini sesuai dengan dugaan banyak kalangan, baik akademisi dan pelaku ekonomi. Sehingga mereka sudah bersiap atas keputusan ini.
Menurutnya bagi pelaku ekonomi yang masih ragu kemungkinan masih akan wait and see, melihat terlebih dahulu seperti apa kebijakan dari presiden terpilih. Khususnya bagi pelaku ekonomi yang akan berinvestasi ke Indonesia.
Sri menyebut pelaku ekonomi masih mempertanyakan, apakah kepemimpinan yang baru akan melanjutkan program sama persis dengan presiden sebelumnya, atau akan ada modifikasi. Sehingga mereka masih menunggu implementasinya.
"Ini keputusan, bagaimanapun puas tidak puas harus dihormati oleh siapapun termasuk pelaku ekonomi," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, wait and see hanya dilakukan oleh para pelaku sektor besar. Sebab ada juga kelompok yang tidak terpengaruh dengan gejolak politik dalam negeri, seperti usaha mikro kecil dan menengah.
Juga sektor pertambangan dengan pasar ekspor tidak terlalu terdampak pada keputusan MK dan perubahan politik yang ada. "Business as usual baik ada Pemilu, ada keputusan MK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mei 2025 Indonesia Deflasi 0,37 Persen, Ini Biang Keroknya
- Pendapatan BPJS Kesehatan dari Pekerja Swasta Bisa Mencapai Rp90 Triliun
- Harga Pangan Hari Ini 2 Juni 2025: Bawang Merah Turun, Daging Ayam dan Telur Naik
- Indonesia Tidak Akan Krisis Moneter, LPS Kembangkan EWS Ekonomi
- Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 134.000 Naik Kereta Api dari Jakarta
Advertisement

Kemenag Kota Jogja Imbau Takbir Iduladha dengan Pengeras Suara Tak Lebih dari Jam 10 Malam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BI Rate Turun, REI DIY Berharap Diikuti Penurunan Suku Bunga Kredit
- Harga BBM Pertamina Turun, Cek Daftar Terbarunya per 2 Juni 2025
- Hingga Mei 2025, REI DIY Sebut Penjualan Properti Turun 30 Persen
- Harga Pangan Hari Ini 2 Juni 2025: Bawang Merah Turun, Daging Ayam dan Telur Naik
- 843.219 Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
- Biofuel dari Tebu Bakal Hadir di Jogja, Begini Tanggapan Warga
- Pemerintah Siapkan Insentif Ekonomi, Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas dengan Menkeu dan Menteri BUMN
Advertisement
Advertisement