Advertisement
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh sengketa Pilpres 2024 dianggap berdampak positif dalam jangka pendek terhadap kondisi perekonomian dalam negeri.
Kaprodi S3 Ilmu Ekonomi FEB Universitas Gadjah Mada (UGM), Catur Sugiyanto mengatakan dampak keputusan ini di sektor ekonomi untuk jangka pendek bisa mengurangi ketidakpastian.
Advertisement
Dia menjelaskan gestur dari pasangan calon (Paslon) 01 dan 03 setelah keputusan MK ini juga menunjukkan penerimaan. Sehingga para pelaku pasar memberikan respon yang positif.
"Ketidakpastian berkurang, sehingga keputusan-keputusan bisnis bisa segera dilakukan," ucapnya, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, lawatan Prabowo Subianto ke China dan kunjungan investor Apple ke Indonesia mengindikasikan bahwa Indonesia masih menarik untuk berinvestasi.
Kemudian, ia menduga sektor pertanian (food estate) dan infrastruktur jalan tol masih akan menjadi prioritas presiden terpilih. Dia berharap hilirisasi sektor pertambangan masih tetap menjadi prioritas.
Dan strategi pembangunan ekonomi hijau terkait dengan kerusakan hutan bisa ditangani dengan serius. "Green economy (kerusakan hutan) ditangani dengan serius," katanya.
BACA JUGA: Kejari Gunungkidul Kembalikan Uang Sitaan Korupsi Rp470 Juta ke RSUD Wonosari
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo berpandangan keputusan MK ini sesuai dengan dugaan banyak kalangan, baik akademisi dan pelaku ekonomi. Sehingga mereka sudah bersiap atas keputusan ini.
Menurutnya bagi pelaku ekonomi yang masih ragu kemungkinan masih akan wait and see, melihat terlebih dahulu seperti apa kebijakan dari presiden terpilih. Khususnya bagi pelaku ekonomi yang akan berinvestasi ke Indonesia.
Sri menyebut pelaku ekonomi masih mempertanyakan, apakah kepemimpinan yang baru akan melanjutkan program sama persis dengan presiden sebelumnya, atau akan ada modifikasi. Sehingga mereka masih menunggu implementasinya.
"Ini keputusan, bagaimanapun puas tidak puas harus dihormati oleh siapapun termasuk pelaku ekonomi," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, wait and see hanya dilakukan oleh para pelaku sektor besar. Sebab ada juga kelompok yang tidak terpengaruh dengan gejolak politik dalam negeri, seperti usaha mikro kecil dan menengah.
Juga sektor pertambangan dengan pasar ekspor tidak terlalu terdampak pada keputusan MK dan perubahan politik yang ada. "Business as usual baik ada Pemilu, ada keputusan MK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
Advertisement

Sleman Persiapkan Anggota Pasukan Pengibar Bendera untuk HUT Kemerdekaan RI
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Penjualan Emas Perhiasan atau Batangan Tidak Kenai Pajak Bagi 3 Kelompok Ini
- Musim Masuk Sekolah, DIY Alami Inflasi 0,05 Persen pada Juli 2025
- PLN Tawarkan Kemudahan Pasang Baru dan Migrasi ke Listrik Pascabayar Lewat PLN Mobile
- Harga Emas Antam Sabtu 2 Agustus 2025, Rp1.948.000 per Gram
- Sri Mulyani Berjanji Konsisten Alokasikan Anggaran Kesehatan 5 Persen di APBN
Advertisement
Advertisement