Advertisement
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Ekonomi: Mengurangi Ketidakpastian Jangka Pendek

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh sengketa Pilpres 2024 dianggap berdampak positif dalam jangka pendek terhadap kondisi perekonomian dalam negeri.
Kaprodi S3 Ilmu Ekonomi FEB Universitas Gadjah Mada (UGM), Catur Sugiyanto mengatakan dampak keputusan ini di sektor ekonomi untuk jangka pendek bisa mengurangi ketidakpastian.
Advertisement
Dia menjelaskan gestur dari pasangan calon (Paslon) 01 dan 03 setelah keputusan MK ini juga menunjukkan penerimaan. Sehingga para pelaku pasar memberikan respon yang positif.
"Ketidakpastian berkurang, sehingga keputusan-keputusan bisnis bisa segera dilakukan," ucapnya, Rabu (24/4/2024).
Menurutnya, lawatan Prabowo Subianto ke China dan kunjungan investor Apple ke Indonesia mengindikasikan bahwa Indonesia masih menarik untuk berinvestasi.
Kemudian, ia menduga sektor pertanian (food estate) dan infrastruktur jalan tol masih akan menjadi prioritas presiden terpilih. Dia berharap hilirisasi sektor pertambangan masih tetap menjadi prioritas.
Dan strategi pembangunan ekonomi hijau terkait dengan kerusakan hutan bisa ditangani dengan serius. "Green economy (kerusakan hutan) ditangani dengan serius," katanya.
BACA JUGA: Kejari Gunungkidul Kembalikan Uang Sitaan Korupsi Rp470 Juta ke RSUD Wonosari
Ekonom Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Y. Sri Susilo berpandangan keputusan MK ini sesuai dengan dugaan banyak kalangan, baik akademisi dan pelaku ekonomi. Sehingga mereka sudah bersiap atas keputusan ini.
Menurutnya bagi pelaku ekonomi yang masih ragu kemungkinan masih akan wait and see, melihat terlebih dahulu seperti apa kebijakan dari presiden terpilih. Khususnya bagi pelaku ekonomi yang akan berinvestasi ke Indonesia.
Sri menyebut pelaku ekonomi masih mempertanyakan, apakah kepemimpinan yang baru akan melanjutkan program sama persis dengan presiden sebelumnya, atau akan ada modifikasi. Sehingga mereka masih menunggu implementasinya.
"Ini keputusan, bagaimanapun puas tidak puas harus dihormati oleh siapapun termasuk pelaku ekonomi," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, wait and see hanya dilakukan oleh para pelaku sektor besar. Sebab ada juga kelompok yang tidak terpengaruh dengan gejolak politik dalam negeri, seperti usaha mikro kecil dan menengah.
Juga sektor pertambangan dengan pasar ekspor tidak terlalu terdampak pada keputusan MK dan perubahan politik yang ada. "Business as usual baik ada Pemilu, ada keputusan MK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Kemantren Pakualaman Berhasil Turunkan Volume Sampah Berkat Mas Jos
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
- Kredit Mengendap di Perbankan Tembus Rp2.372 Triliun
- Update Harga Jual Emas Antam dan UBS Hari Ini 19 September 2025
Advertisement
Advertisement