Advertisement
OJK: Kerugian Penyelenggara Pinjol Menurun di Angka Rp27,3 Miliar
 Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)
                Ilustrasi pinjaman online (pinjol) (Freepik)
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech lending) atau pinjaman online (pinjol) terus menurun dari Rp135,57 miliar pada Januari, lalu Rp97,53 miliar pada Februari, dan menjadi Rp27,3 miliar pada Maret 2024 lalu.
“Dengan tren ini, diharapkan industri LPBBTI dapat kembali mencetak keuntungan pada triwulan kedua 2024,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Jakarta, Selasa.
Advertisement
Para pelaku usaha pinjol perlu melakukan evaluasi secara berkala agar dapat menerapkan efisiensi serta menekan biaya operasional dan layanan pinjaman online.
Pihaknya sedang menyempurnakan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) agar dapat mewajibkan penyelenggara LPBBTI untuk menjadi pelapor SLIK.
Melalui kewajiban tersebut, ia berharap, terdapat peningkatan kualitas penilaian skor pendanaan (credit scoring) sehingga dapat memperbaiki kualitas pendanaan pinjol
Terkait penyaluran pembiayaan fintech lending kepada UMKM yang belum mencapai target 70 persen, pihaknya terus berupaya untuk mendukung pembiayaan sektor produktif sesuai dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan LPBBTI 2023-2028.
Salah satunya, katanya, dengan mendukung adanya relaksasi batas maksimum pembiayaan, memperluas jalur distribusi penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif dan UMKM, memperkuat dukungan asuransi/penjaminan kredit, serta mengoptimalkan program sinergi untuk mendorong pembiayaan bagi wilayah luar Jawa.
Pihaknya berupaya membuka moratorium pelaku usaha pendanaan pinjol khusus sektor produktif dan UMKM dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur data dan pengawasan yang kini diterapkan oleh OJK.
“Saat ini OJK terus memperkuat infrastruktur berupa enhancement pusat data fintech lending (Pusdafil) untuk dapat mendukung penguatan dan pengembangan industri LPBBTI termasuk dalam mendukung pengembangan sektor produktif,” ujar Agusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
 
    
        Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Impor Gula, 5 Petinggi Perusahaan Swasta Dihukum Bayar Rp337 M
- Prabowo Tunjuk 16 Nama Calon Dewan Energi Nasional, Diserahkan ke DPR
- QRIS Jadi Penyelamat Ekonomi Digital Indonesia di Masa Covid-19
- Indef Ungkap Mafia Lintas Negara di Impor Baju Bekas
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Telur Ayam Rp31 Ribu per Kg
Advertisement
Advertisement





















 
            
