Advertisement
Dirut Mundur, OJK Pastikan BEI Tetap Stabil
Foto ilustrasi. Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan operasional PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap berjalan normal meski Direktur Utama BEI Iman Rachman mengundurkan diri, sehingga aktivitas perdagangan di pasar modal Indonesia tidak terdampak.
Penegasan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran pelaku pasar terkait stabilitas perdagangan, kliring, penjaminan, hingga layanan kustodian pascapengumuman pengunduran diri pucuk pimpinan BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan seluruh fungsi perdagangan dan infrastruktur pasar modal tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak mengganggu operasional BEI, Seluruh fungsi perdagangan kliring dan penjaminan dan kustodian berjalan normal," ujar Inarno kepada awak media di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
OJK memandang keputusan pengunduran diri Direktur Utama BEI sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap dinamika pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
"Kami memandang dan menghargai keputusan Pak Iman Rahman (Dirut BEI), hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral beliau atas kondisi pasar saat ini," ujar Inarno.
Direktur Utama BEI Iman Rachman sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan tertinggi di Bursa Efek Indonesia.
Iman menyatakan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
"Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin. menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia," ujar Iman.
Terkait mekanisme administrasi, Iman menjelaskan proses pengunduran diri akan mengikuti ketentuan Anggaran Dasar (AD) yang berlaku di Bursa Efek Indonesia.
"Administrasi semuanya akan berlaku sesuai dengan ketentuan anggaran dasar kita. Nanti akan ada sementara PLT yang akan ditunjuk berdasarkan aturan kita sampai ditunjuk definitif Direktur Utama yang baru," ujar Iman.
Dengan kepastian operasional BEI tetap normal dan mekanisme penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) yang disiapkan sesuai aturan, OJK menilai stabilitas pasar modal Indonesia tetap terjaga dalam masa transisi kepemimpinan di Bursa Efek Indonesia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Diskon Tiket Lebaran 2026 Disiapkan Pemerintah untuk Mudik
- Inflasi DIY Januari 2026 Diprediksi Melandai Usai Libur Nataru
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik Tajam, Galeri24 dan UBS Melonjak
- Thailand Wajibkan Pelaporan Ketat Transaksi Emas
- Overwork Pekerja Indonesia, Ekonom UGM Soroti Upah dan Produktivitas
- Dirut Mundur, OJK Pastikan BEI Tetap Stabil
- Menkeu Purbaya Menilai Mundurnya Dirut BEI Jadi Sinyal Positif
Advertisement
Advertisement




