Advertisement

Promo November

LPS Minta Bank Transparan ke Nasabah Soal Bunga Tinggi

Arlina Laras
Rabu, 29 Mei 2024 - 11:47 WIB
Abdul Hamied Razak
LPS Minta Bank Transparan ke Nasabah Soal Bunga Tinggi Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Perbankan yang menawarkan suku bunga tinggi di atas bunga penjaminan untuk terus transparan kepada nasabahnya. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut Purbaya bank harus terbuka saat menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku saat ini, di antaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

Advertisement

BACA JUGA: Banyak Bank Bangkrut di 2024, LPS Anggarkan Rp1,2 Triliun untuk Bayar Klaim Nasabah

“Kami tidak mengimbau [bank] menurunkan suku bunga, itu hak mereka. Kompetisi [meraup simpanan] boleh saja seperti itu. Kami sudah koordinasi dengan OJK untuk memastikan bank memiliki informasi yang tepat,” ujar usai agenda Konferensi Pers, Selasa (28/5/2024).

Selanjutnya Purbaya meminta bank dalam menjalankan operasional untuk tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia.

Adapun, LPS mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25% pada bank umum dan 6,75% pada BPR. Sementara, untuk tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing pada bank umum sebesar 2,25%.

“Tingkat bunga penjaminan LPS tersebut berlaku pada periode 1 Juni hingga 30 September 2024,” imbuhnya.

Besaran tabungan yang dijamin LPS sendiri adalah maksimal Rp2 miliar untuk setiap bank. Dengan besaran penjaminan ini mensyaratkan bunga yang ditetapkan tidak lebih dari batas yang penjaminan.

“Apabila nasabah memperoleh bunga simpanan melebihi suku bunga wajar yang ditetapkan oleh LPS, maka simpanan tersebut tidak dijamin oleh LPS secara keseluruhan [baik pokok maupun bunga],” demikian yang dikutip dari laman resmi LPS beberapa waktu lalu.

Saat ini sejumlah bank kerap menawarkan bunga deposito tinggi hingga 9% untuk meraup simpanan nasabah, yang mayoritas merupakan bank digital.

Ambil contoh, PT Bank Jago Tbk. (ARTO) yang menawarkan bunga deposito 5% per tahun untuk simpanan di atas Rp100 juta. Kemudian, PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) yang menawarkan bunga mencapai 9% per tahun untuk simpanan dengan tenor 36 bulan.

Selanjutnya ada PT Bank Neo Commerce Tbk. (BYBB) yang juga menawarkan produk deposito bernama Neo WOW dengan bunga hingga 8% serta PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) Bank yang menawarkan produk simpanan dengan suku bunga tinggi hingga 8,75%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement