Advertisement
Lewat Sejumlah Kebijakan, LPS Dorong Kinerja Ekonomi Nasional
Bank peserta LPS - ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat pada industri perbankan dan asuransi dipastikan tetap terjaga. Kondisi ini akan mendorong kinerja ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan.
Dijelaskan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan-kebijakan tersebut meliputi monitoring atas cakupan penjaminan simpanan sesuai mandat Undang-Undang LPS di atas 90%, evaluasi berkala atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).
Advertisement
Adapun, penetapan tersebut dilakukan dengan memperhatikan perkembangan suku bunga pasar simpanan, likuiditas perbankan, kinerja ekonomi nasional, dan dinamika risiko global.
Tercatat, pada periode penetapan reguler Triwulan III 2024 (September 2024), Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS menetapkan untuk mempertahankan TBP sebesar 4,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Umum dan 6,75% untuk simpanan Rupiah di BPR; serta 2,25% untuk simpanan Valuta Asing (Valas) di Bank Umum.
“Kemudian, koordinasi sinergis lintas otoritas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ujarnya dalam Konferensi Pers KSSK IV tahun 2024, Jumat (18/10/2024).
Selain itu, percepatan proses penyelesaian dan/atau penanganan Bank Dalam Resolusi (BDR) dan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah. Selanjutnya, sosialisasi yang intensif kepada masyarakat untuk meningkatkan awareness program penjaminan simpanan, penjaminan polis asuransi, dan literasi keuangan.
Kemudian sosialisasi premi program restrukturisasi perbankan kepada industri perbankan hingga persiapan penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP) yang mencakup antara lain pengaturan, proses bisnis, dan pemenuhan SDM.
Sebagaimana diketahui, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS hingga akhir Agustus 2024 mencapai 99,94% dari total rekening atau setara 592.415.428 rekening untuk nasabah Bank Umum dan sebesar 99,98% dari total rekening atau setara 15.806.327 rekening untuk nasabah BPR/BPRS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
- Tak Perlu Buru-buru, Batas Lapor SPT Pajak Tiba-tiba Mundur
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Pengamat UGM: Batasi BBM Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Minyak
- Arus Balik Belum Surut, 51.389 Penumpang Padati Stasiun di Jogja
- Stok Melimpah, Pasokan BBM dan LPG di DIY dan Jateng Aman
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- Isu Pembatasan BBM Mulai Berlaku 1 April, Ini Tanggapan Pertamina
Advertisement
Advertisement








