Advertisement
REI DIY Berharap Kementerian Perumahan Gairahkan Pasar Properti hingga ke Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang baru dibentuk bisa menggairahkan bisnis properti. Sehingga perekonomian juga bisa terdongkrak.
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan kementerian baru diharapkan lebih fokus menangani bisnis properti, daripada sebelumnya yang masih di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kementerian khusus perumahan bisa menggairahkan bisnis properti, tujuannya adalah memperkuat perekonomian," ucapnya, Senin (28/10/2024).
Dia mengatakan dengan adanya kementerian khusus yang menangani perumahan, bisa lebih fokus menyeleksi dan melokalisir masalah yang ada. Sehingga diharapkan penyelesaiannya juga bisa lebih cepat. Sebab kementerian punya kekuatan untuk mengambil keputusan yang lebih cepat.
Ilham berharap dampaknya bisa dirasakan sampai ke daerah-daerah termasuk DIY. "Harapan kami akan lebih powerfull kebijakannya, lebih linier, dan terarah," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait rencana pemerintah menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5% dampaknya akan sangat terasa. Jika kebijakan ini benar dilaksanakan bisa menekan harga rumah cukup signifikan.
BACA JUGA: Gapoktan di Bantul Bakal Disiapkan untuk Menyuplai Program Makan Bergizi Gratis
Penurunan harga yang signifikan akan mendorong gairah pasar. Meski demikian ia masih menunggu kepastian apakah benar akan diimplementasikan.
"Kami senang sekali kalau benar dibebaskan. Penurunannya [harganya] tentu signifikan," ungkapnya.
Seperti dikutip dari Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, rencana penghapusan PPN dan BPHTB pembelian rumah tersebut disampaikan oleh adik Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih, Hashim S. Djojohadikusumo.
Dia menjelaskan, Prabowo memang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya lewat memberikan kemudahan kepemilikan hunian. Atas dasar hal itu, Hashim menyebut bahwa usulan penghapusan BPHTB tersebut telah direkomendasikan kepada pemerintahan terpilih.
"BPHTB lima persen ya ini rekomendasi kita dari pemerintah untuk dihapus. Jadi sekitar 16% [insentif perumahan, bebas PPN dan bebas BPHTB]," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
Advertisement
Terbaru! Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 29 Oktober 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Orang Menangi Undian Umrah Bakpia Juwara Satoe Periode II
- Kadin Sambut Baik Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM
- Harga Rerata Cabai Rawit Hari Ini Turun Jadi Rp41.480 per Kilogram
- The Rich Jogja Hotel Siap Gelar Halloween Scarich Party
- REI DIY Berharap Kementerian Perumahan Gairahkan Pasar Properti hingga ke Daerah
- Cinema XXI Meraup Laba Bersih Rp529,8 Miliar
- Retreat Kabinet di Magelang Lancar, PLN Sukses Amankan Listrik Secara Berlapis
Advertisement
Advertisement