Advertisement
REI DIY Berharap Kementerian Perumahan Gairahkan Pasar Properti hingga ke Daerah
Perumahan - ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang baru dibentuk bisa menggairahkan bisnis properti. Sehingga perekonomian juga bisa terdongkrak.
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan kementerian baru diharapkan lebih fokus menangani bisnis properti, daripada sebelumnya yang masih di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kementerian khusus perumahan bisa menggairahkan bisnis properti, tujuannya adalah memperkuat perekonomian," ucapnya, Senin (28/10/2024).
Dia mengatakan dengan adanya kementerian khusus yang menangani perumahan, bisa lebih fokus menyeleksi dan melokalisir masalah yang ada. Sehingga diharapkan penyelesaiannya juga bisa lebih cepat. Sebab kementerian punya kekuatan untuk mengambil keputusan yang lebih cepat.
Ilham berharap dampaknya bisa dirasakan sampai ke daerah-daerah termasuk DIY. "Harapan kami akan lebih powerfull kebijakannya, lebih linier, dan terarah," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait rencana pemerintah menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5% dampaknya akan sangat terasa. Jika kebijakan ini benar dilaksanakan bisa menekan harga rumah cukup signifikan.
BACA JUGA: Gapoktan di Bantul Bakal Disiapkan untuk Menyuplai Program Makan Bergizi Gratis
Penurunan harga yang signifikan akan mendorong gairah pasar. Meski demikian ia masih menunggu kepastian apakah benar akan diimplementasikan.
"Kami senang sekali kalau benar dibebaskan. Penurunannya [harganya] tentu signifikan," ungkapnya.
Seperti dikutip dari Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, rencana penghapusan PPN dan BPHTB pembelian rumah tersebut disampaikan oleh adik Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih, Hashim S. Djojohadikusumo.
Dia menjelaskan, Prabowo memang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya lewat memberikan kemudahan kepemilikan hunian. Atas dasar hal itu, Hashim menyebut bahwa usulan penghapusan BPHTB tersebut telah direkomendasikan kepada pemerintahan terpilih.
"BPHTB lima persen ya ini rekomendasi kita dari pemerintah untuk dihapus. Jadi sekitar 16% [insentif perumahan, bebas PPN dan bebas BPHTB]," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









