Advertisement
REI DIY Berharap Kementerian Perumahan Gairahkan Pasar Properti hingga ke Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang baru dibentuk bisa menggairahkan bisnis properti. Sehingga perekonomian juga bisa terdongkrak.
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan kementerian baru diharapkan lebih fokus menangani bisnis properti, daripada sebelumnya yang masih di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kementerian khusus perumahan bisa menggairahkan bisnis properti, tujuannya adalah memperkuat perekonomian," ucapnya, Senin (28/10/2024).
Dia mengatakan dengan adanya kementerian khusus yang menangani perumahan, bisa lebih fokus menyeleksi dan melokalisir masalah yang ada. Sehingga diharapkan penyelesaiannya juga bisa lebih cepat. Sebab kementerian punya kekuatan untuk mengambil keputusan yang lebih cepat.
Ilham berharap dampaknya bisa dirasakan sampai ke daerah-daerah termasuk DIY. "Harapan kami akan lebih powerfull kebijakannya, lebih linier, dan terarah," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait rencana pemerintah menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5% dampaknya akan sangat terasa. Jika kebijakan ini benar dilaksanakan bisa menekan harga rumah cukup signifikan.
BACA JUGA: Gapoktan di Bantul Bakal Disiapkan untuk Menyuplai Program Makan Bergizi Gratis
Penurunan harga yang signifikan akan mendorong gairah pasar. Meski demikian ia masih menunggu kepastian apakah benar akan diimplementasikan.
"Kami senang sekali kalau benar dibebaskan. Penurunannya [harganya] tentu signifikan," ungkapnya.
Seperti dikutip dari Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, rencana penghapusan PPN dan BPHTB pembelian rumah tersebut disampaikan oleh adik Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih, Hashim S. Djojohadikusumo.
Dia menjelaskan, Prabowo memang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya lewat memberikan kemudahan kepemilikan hunian. Atas dasar hal itu, Hashim menyebut bahwa usulan penghapusan BPHTB tersebut telah direkomendasikan kepada pemerintahan terpilih.
"BPHTB lima persen ya ini rekomendasi kita dari pemerintah untuk dihapus. Jadi sekitar 16% [insentif perumahan, bebas PPN dan bebas BPHTB]," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
Advertisement

Pengelola Tambang untuk Tanah Uruk Tol Jogja-Solo di Sampang Gedangsari Divonis 4 Tahun Penjara
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Tahun Ajaran Baru Diproyeksikan Pengaruhi Inflasi DIY Juli 2025
- Beri Pelayanan Optimal untuk Nasabah di Jogja, CIMB Niaga Hadir dengan Semangat Work From Heart
- Cek Harga BBM Pertamina Mulai 1 Agustus 2025, Ada yang Turun
- Sama dengan Indonesia, Donald Trump Patok Tarif Impor 19 Persen untuk Tiga Negara Anggota ASEAN
- Beras, Tomat dan Bawang Merah Jadi Penyumbang Utama Inflasi Juli 2025
- BPS Memprediksi Jumlah Produksi Beras Konsumsi Mencapai 2,28 Juta
- BPS Sebut Biaya Pendidikan Bakal Naik Terus
Advertisement
Advertisement