REI DIY Berharap Kementerian Perumahan Gairahkan Pasar Properti hingga ke Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang baru dibentuk bisa menggairahkan bisnis properti. Sehingga perekonomian juga bisa terdongkrak.
Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan kementerian baru diharapkan lebih fokus menangani bisnis properti, daripada sebelumnya yang masih di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kementerian khusus perumahan bisa menggairahkan bisnis properti, tujuannya adalah memperkuat perekonomian," ucapnya, Senin (28/10/2024).
Dia mengatakan dengan adanya kementerian khusus yang menangani perumahan, bisa lebih fokus menyeleksi dan melokalisir masalah yang ada. Sehingga diharapkan penyelesaiannya juga bisa lebih cepat. Sebab kementerian punya kekuatan untuk mengambil keputusan yang lebih cepat.
Ilham berharap dampaknya bisa dirasakan sampai ke daerah-daerah termasuk DIY. "Harapan kami akan lebih powerfull kebijakannya, lebih linier, dan terarah," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait rencana pemerintah menghapuskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5% dampaknya akan sangat terasa. Jika kebijakan ini benar dilaksanakan bisa menekan harga rumah cukup signifikan.
BACA JUGA: Gapoktan di Bantul Bakal Disiapkan untuk Menyuplai Program Makan Bergizi Gratis
Penurunan harga yang signifikan akan mendorong gairah pasar. Meski demikian ia masih menunggu kepastian apakah benar akan diimplementasikan.
"Kami senang sekali kalau benar dibebaskan. Penurunannya [harganya] tentu signifikan," ungkapnya.
Seperti dikutip dari Bisnis.com, jaringan Harianjogja.com, rencana penghapusan PPN dan BPHTB pembelian rumah tersebut disampaikan oleh adik Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih, Hashim S. Djojohadikusumo.
Dia menjelaskan, Prabowo memang berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya lewat memberikan kemudahan kepemilikan hunian. Atas dasar hal itu, Hashim menyebut bahwa usulan penghapusan BPHTB tersebut telah direkomendasikan kepada pemerintahan terpilih.
"BPHTB lima persen ya ini rekomendasi kita dari pemerintah untuk dihapus. Jadi sekitar 16% [insentif perumahan, bebas PPN dan bebas BPHTB]," katanya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
- Nilai Impor pada Oktober 2024 Capai 21,94 Miliar Dolar AS, Naik 16,54 Persen
Advertisement
Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 5 Tahun Bertransformasi, SMBC Indonesia Berkomitmen Hadirkan Inisiatif Berkelanjutan
- Mudahnya Mendaftar Haji melalui BPD DIY Syariah, Persiapkan Ibadah Haji Sejak Dini
- Realisasi Belanja APBN di DIY Per Oktober 2024 Capai Rp19,18 Triliun
- Life Media Kenalkan Layanan Canggih Hospitality TV untuk Hotel
- BI Janjikan Insentif untuk Perbankan Dukung Program 3 Juta Rumah
- Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
- Hasil Sidak, 4 SPBU di DIY Ditutup karena Melakukan Kecurangan, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement