Advertisement
Bahlil Sebut Subsidi LPG Diputuskan Tidak Mengalami Perubahan
LPG 3 kg - dok - Solopos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan alokasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah, diputuskan tidak mengalami perubahan sama sekali.
Menteri Bahlil dalam konferensi pers usai rapat koordinasi perdana subsidi energi yang dihadiri beberapa menteri teknis lain di Jakarta, Senin, menyatakan bakal mengusulkan skema subsidi LPG yang saat ini berlaku ke Presiden Prabowo, sehingga tak mengalami perubahan sama sekali.
Advertisement
"Kami sudah memutuskan untuk LPG, ya untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini, itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden," katanya.
Selanjutnya dirinya mengatakan, tidak dikoreksinya subsidi LPG yang saat ini berlaku karena berkaitan dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta konsumsi rumah tangga masyarakat.
Diketahui subsidi LPG yang saat ini berlaku disalurkan melalui penurunan harga barang, dengan skema penyaluran melalui LPG 3 kilogram.
BACA JUGA: Bahlil Sebut Rp100 Triliun Duit Subsidi Energi Dinikmati Orang Kaya
Merujuk pada peraturan Menteri ESDM, harga jual eceran (HET) gas subsidi tersebut di tingkat agen yakni Rp4.250 per kilogram atau Rp12.750 per tabung. Sementara untuk tingkat pengecer di Pulau Jawa yakni Rp19.000--Rp21.000.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan nilai subsidi energi yang berpotensi tidak tepat sasaran mencapai Rp100 triliun dari total alokasi subsidi dan kompensasi energi tahun ini sebesar Rp435 triliun.
“Jujur saya katakan ya, kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran, dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp100 triliun,” kata Bahlil Lahadalia di Jakarta, Minggu (3/11).
Padahal, lanjutnya, pemerintah menyediakan subsidi tersebut dengan tujuan untuk disalurkan kepada warga negara yang berhak untuk menerima subsidi.
“Tidak mau kan subsidi yang harusnya itu untuk saudara-saudara kita yang ekonominya belum bagus, kemudian malah diterima oleh saudara-saudara kita yang ekonominya sudah bagus,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
- Tiket Nataru 2025 KAI Jogja Sudah Bisa Dipesan Mulai 3 November
- Pasar Properti DIY Dibidik Tumbuh Menjelang Akhir Tahun
- Layani UMKM, BTN Ekspansi Kredit Perumahan di DIY
- Pakar: Banyak Tol Sepi karena Tarif Mahal dan Salah Perencanaan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cara Cek dan Daftar Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan November
- Hungaria Catat Rekor Redenominasi Terbesar, Hapus 29 Nol Sekaligus
- Akhir Tahun Jadi Pendorong, Ekonomi DIY Diprediksi Naik 5,6 Persen
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Naik Lagi
- OJK DIY: Aset Perbankan Capai Rp114 Triliun, Risiko Kredit Turun
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp61.750, Telur Ayam Naik Lagi
- BEI Yogyakarta Target Tambah 50.000 Investor hingga 2025
Advertisement
Advertisement





