Advertisement
Bahas Biaya Aplikasi, Kemenkomdigi Segera Panggil Aplikator

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal memanggil aplikator transportasi daring yaitu Gojek, Grab, hingga Maxim guna membahas biaya aplikasi.
Beberapa aplikator menerapkan biaya aplikasi di atas 20% menurut penuturan driver. Diketahui, perusahaan aplikasi transportasi daring diduga saat ini masih memotong biaya aplikasi melebihi batas yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah sesuai Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001/2022.
Advertisement
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan di internal terkait biaya aplikasi bagi ojek online.
Maka dari itu, Nezar menyebut pihaknya berencana akan memanggil aplikator ojek online seperti Gojek dan Grab untuk membahas kebijakan biaya aplikasi. “Kami lagi membahas ini, kami sudah juga mencermati tuntutan-tuntutan itu, lagi kami bahas dan mungkin nanti kami akan diskusi dengan platform-platformnya,” kata Nezar saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).
Limpahkan Ketentuan Biaya Aplikasi ke Komdigi
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kewenangan terkait dengan biaya jasa yang dibebankan ke mitra driver ojek online (ojol) ada di Komdigi).
BACA JUGA: Berdedikasi Terhadap Perlindungan Anak, Ojek Online JogjaKita Raih Penghargaan KPAID
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Budi Rahardjo mengatakan meski aturan terkait dengan biaya jasa diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan, wewenang untuk mengambil tindakan berupa teguran maupun sanksi ke aplikator merupakan milik Komdigi. “Jadi berdasarkan peraturan ini Kementerian Perhubungan memberikan rekomendasi kepada Komdigi jika ada aplikator yang melanggar. Tetapi Kemenhub tidak berwenang [mengambil tindakan] karena perusahaan aplikator itu di bawah Komdigi,” kata Budi, Selasa (14/1/2025).
Asosiasi Minta Biaya Aplikasi Kurang dari 20%
Adapun, Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia meminta agar pemerintah dan aplikator Grab-Gojek menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari yang sebelumnya 20%.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001/2022, potongan biaya aplikasi untuk pengemudi maksimal sebesar 20%. Akan tetapi kenyataannya di lapangan sejumlah aplikator bahkan memotong hingga 30%, dengan alasan dana tersebut akan dikembalikan untuk kesejahteraan mitra.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan rasa kekecewaan karena pihak regulator tidak dapat berbuat banyak dalam pemotongan biaya aplikasi.
Biaya aplikasi yang besar membuat mitra driver sengsara sehingga dia berharap biaya tersebut dapat diturunkan menjadi 10%. Pemerintah juga diminta menindak tegas aplikator yang menaikan biaya aplikasi melebih batas. “Kami menyayangkan pihak pemerintah atau regulator tidak bisa berbuat apapun ataupun berikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi resmi dari pemerintah,” kata Igun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diplomat Jepang: Sistem Pembayaran QRIS Lebih Maju
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen, Indonesia Butuh Rp7,45 Kuadriliun
- Jelang HUT Kemerdekaan RI, Harga Emas Hari Ini Kompak Turun
- Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Ditargetkan Minimal 5,4 Persen
- Saat Prabowo Pidato IHSG Sempat Sentuh 8.000, Lalu Tergelincir ke Zona Merah
Advertisement

Warga Krangber Bantul Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Tiang Bambu dan Karnaval Gunungan Hasil Bumi
Advertisement

Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Semarak Merah Putih Berkibar di Candi Prambanan, Borobudur dan Ratu Boko
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Pangan Bakal Punya Akses ke Ritel Modern
- 10 KA Jarak Jauh Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara saat Pesta Rakyat HUT ke-80
- Heboh Kabar Investor Israel Masuk ke Bali, Ini Kata Imigrasi
- Daftar Kementerian dan Lembaga Penyedot Anggaran Terbesar 2026
- Tak Hanya Pati, Ada 20 Pemda Menaikkan PBB hingga 100 Persen Lebih
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen, Indonesia Butuh Rp7,45 Kuadriliun
- Punya Banyak Utang, Bisnis Kodak Terancam Setelah Eksis 130 Tahun
Advertisement
Advertisement