Advertisement
Sertifikat Tanah 4.000 Proyek Perumahan Tidak Diterbitkan Developer, Nasabah KPR BTN Rugi hingga Rp1 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 4.000 proyek perumahan dengan jumlah total 38.000 rumah dari nasabah peserta kredit perumahan (KPR) PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau KPR BTN. Kerugian yang ditanggung nasabah KPR BTN mencapai Rp1 triliun.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan saat ini terdapat lebih dari 38 ribu rumah yang sertifikatnya belum terselesaikan oleh developer. Rumah-rumah tersebut melibatkan 4.000 proyek.
Advertisement
"Dari yang 38.000 ini, memang kami pernah hitung nilainya kurang lebih hampir Rp1 triliun ya," ujar Nixon di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan catatan BTN, dari 120.000 rumah yang sertifikatnya bermasalah, telah terselesaikan kurang lebih 80.000 rumah.
Menurut Nixon, kasus dari developer ini berbeda-beda mulai dari tidak menyelesaikan pekerjaan, tidak memberikan sertifikat rumah, developer kabur, sengketa hukum, sertifikat ganda, hingga notaris yang bermasalah.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, lanjut Nixon, pihaknya membentuk satuan tugas atau task force di internal BTN yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, BTN untuk membuat rating untuk para developer platinum, gold, silver hingga non-rating untuk mengklasifikasi mana yang bekerja dengan benar dan bermasalah.
"Nah kami temukan, memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa (tidak menyelesaikan kewajiban) seperti itu. Hari ini kami juga terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN, bekerja sama dengan BTN untuk menyelesaikan program ini," kata Nixon.
BACA JUGA: Wacana Penutupan Plengkung Gading Masih Dalam Tahap Uji Coba, Pedagang Akan Ditata Ulang
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).
Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.
"Developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist, BTN, dan saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara, untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini. Ini benar-benar kita bisa maksimalkan, jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (minta) blacklist," ujar Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Food Estate Bakal Dilanjutkan untuk Mengejar Target Ketahanan Pangan Nasional
- Sepanjang 2024 BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun ke UMKM, Sektor Pertanian Terbesar
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 21 Januari 2025 Turun Rp2.000
- Distribusi Minyakita, Bulog Sebut Belum Terima Penugasan dari Presiden
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Januari 2025 Stagnan, Termurah Rp843.500
Advertisement
Sepanjang Tahun Lalu, 950 Juru Parkir di Sleman Dapat Jamsos Ketenagakerjaan
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 21 Januari 2025 Turun Rp2.000
- Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
- Sepanjang 2024 BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun ke UMKM, Sektor Pertanian Terbesar
- 8 Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Banjir yang Menggenangi Jalur Kereta di Grobogan, Ini Daftarnya
- Suku Bunga BI Jadi 5,75%, Begini Dampaknya ke Bisnis Menurut Apindo DIY
- Waroeng Steak & Shake Perpanjang Kerja Sama Sponsor untuk Atlit Bulu Tangkis Ganda Putra Reza Pahlevi/Sabar Karyaman
- Long Weekend, Asita DIY Perkirakan Lonjakan Wisatawan Mendekati Nataru
Advertisement
Advertisement