Advertisement
Sertifikat Tanah 4.000 Proyek Perumahan Tidak Diterbitkan Developer, Nasabah KPR BTN Rugi hingga Rp1 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 4.000 proyek perumahan dengan jumlah total 38.000 rumah dari nasabah peserta kredit perumahan (KPR) PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau KPR BTN. Kerugian yang ditanggung nasabah KPR BTN mencapai Rp1 triliun.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan saat ini terdapat lebih dari 38 ribu rumah yang sertifikatnya belum terselesaikan oleh developer. Rumah-rumah tersebut melibatkan 4.000 proyek.
Advertisement
"Dari yang 38.000 ini, memang kami pernah hitung nilainya kurang lebih hampir Rp1 triliun ya," ujar Nixon di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan catatan BTN, dari 120.000 rumah yang sertifikatnya bermasalah, telah terselesaikan kurang lebih 80.000 rumah.
Menurut Nixon, kasus dari developer ini berbeda-beda mulai dari tidak menyelesaikan pekerjaan, tidak memberikan sertifikat rumah, developer kabur, sengketa hukum, sertifikat ganda, hingga notaris yang bermasalah.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, lanjut Nixon, pihaknya membentuk satuan tugas atau task force di internal BTN yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selain itu, BTN untuk membuat rating untuk para developer platinum, gold, silver hingga non-rating untuk mengklasifikasi mana yang bekerja dengan benar dan bermasalah.
"Nah kami temukan, memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa (tidak menyelesaikan kewajiban) seperti itu. Hari ini kami juga terus melakukan perbaikan dengan membentuk task force di internal BTN, bekerja sama dengan BTN untuk menyelesaikan program ini," kata Nixon.
BACA JUGA: Wacana Penutupan Plengkung Gading Masih Dalam Tahap Uji Coba, Pedagang Akan Ditata Ulang
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN dan bank Himbara lainnya untuk memasukkan pengembang (developer) perumahan dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam (blacklist).
Erick mengatakan BUMN harus memastikan perlindungan terhadap konsumen yang mengambil kredit perumahan rakyat (KPR) agar tidak dirugikan.
"Developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist, BTN, dan saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara, untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini. Ini benar-benar kita bisa maksimalkan, jadi kalau perlu semua Himbara juga kita (minta) blacklist," ujar Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement