Advertisement
Aspakrindo-ABI: Regulasi Industri Kripto Indonesia Dinilai Semakin Komprehensif

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Regulasi terkait industri kripto Indonesia dinilai semakin komprehensif. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosisasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Robby.
Sebelumnya, kata Robby, regulasi untuk transaksi aset kripto diatur oleh pengaturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 9 Tahun 2024, Nomor 13 Tahun 2022, dan Nomor 8 Tahun 2021 yang memberikan panduan untuk mengatur perdagangan aset kripto di bursa berjangka CFX.
Advertisement
BACA JUGA: Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
Sejumlah regulasi tersebut menekankan kepatuhan dalam landscape dinamis transaksi aset kripto. “Tentunya ini merupakan keuntungan yang luar biasa dari pembuat kebijakan agar tercipta iklim industri yang sehat bagi pelaku usaha dan aman bagi investor,” katanya dalam acara pembukaan Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perdagangan aset kripto diatur dalam Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 yang mengakomodasi berbagai pengaturan Bappebti, tetapi juga mengakomodasi peraturan tambahan sesuai standar OJK untuk terus meningkatkan tolak ukur pengaturan perdagangan aset kripto di Indonesia.
“Adapun mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia saat ini telah melibatkan banyak pihak, terutama SRO (Safe Regulatory Organization), yang terdiri dari lembaga bursa, kliring, dan lembaga penyimpan dana atau depository,” ungkap Robby.
Dengan adanya Bulan Literasi Kripto 2024, lanjutnya, diharapkan dapat menavigasi keperluan industri yang dapat menjadi perhatian pemerintah, serta mendorong masyarakat untuk berkolaborasi dan mengembangkan industri ini.
“Kami ingin mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bappebti atas yang telah diberikan selama ini, kemudian kepada OJK selaku pengawas industri kripto. Kami sebagai pelaku bursa menyambut baik dan optimis terhadap pengawasan (OJK) yang akan dilakukan," katanya
"Kami percaya bahwa pengawasan yang baik di kemudian hari akan menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi pertumbuhan industri di Indonesia,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora, Kementerian BUMN Berpotensi Hilang
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
Advertisement
Advertisement