Advertisement

Aspakrindo-ABI: Regulasi Industri Kripto Indonesia Dinilai Semakin Komprehensif

Newswire
Senin, 03 Februari 2025 - 22:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Aspakrindo-ABI: Regulasi Industri Kripto Indonesia Dinilai Semakin Komprehensif Cryptocurrency atau mata uang kripto. Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Regulasi terkait industri kripto Indonesia dinilai semakin komprehensif. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosisasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Robby.

Sebelumnya, kata Robby, regulasi untuk transaksi aset kripto diatur oleh pengaturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 9 Tahun 2024, Nomor 13 Tahun 2022, dan Nomor 8 Tahun 2021 yang memberikan panduan untuk mengatur perdagangan aset kripto di bursa berjangka CFX.

Advertisement

BACA JUGA: Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya

Sejumlah regulasi tersebut menekankan kepatuhan dalam landscape dinamis transaksi aset kripto. “Tentunya ini merupakan keuntungan yang luar biasa dari pembuat kebijakan agar tercipta iklim industri yang sehat bagi pelaku usaha dan aman bagi investor,” katanya dalam acara pembukaan Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perdagangan aset kripto diatur dalam Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 yang mengakomodasi berbagai pengaturan Bappebti, tetapi juga mengakomodasi peraturan tambahan sesuai standar OJK untuk terus meningkatkan tolak ukur pengaturan perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Adapun mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia saat ini telah melibatkan banyak pihak, terutama SRO (Safe Regulatory Organization), yang terdiri dari lembaga bursa, kliring, dan lembaga penyimpan dana atau depository,” ungkap Robby.

Dengan adanya Bulan Literasi Kripto 2024, lanjutnya, diharapkan dapat menavigasi keperluan industri yang dapat menjadi perhatian pemerintah, serta mendorong masyarakat untuk berkolaborasi dan mengembangkan industri ini.

“Kami ingin mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bappebti atas yang telah diberikan selama ini, kemudian kepada OJK selaku pengawas industri kripto. Kami sebagai pelaku bursa menyambut baik dan optimis terhadap pengawasan (OJK) yang akan dilakukan," katanya

"Kami percaya bahwa pengawasan yang baik di kemudian hari akan menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi pertumbuhan industri di Indonesia,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Bekerja dari Pohon ke Pohon

Bekerja dari Pohon ke Pohon

Ekbis | 19 hours ago

Advertisement

alt

Selama Januari 2025, Destinasi Wisata di Bantul Dikunjungi 232.802 Orang

Bantul
| Selasa, 04 Februari 2025, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement