Advertisement
Aspakrindo-ABI: Regulasi Industri Kripto Indonesia Dinilai Semakin Komprehensif
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Regulasi terkait industri kripto Indonesia dinilai semakin komprehensif. Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Asosisasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) Robby.
Sebelumnya, kata Robby, regulasi untuk transaksi aset kripto diatur oleh pengaturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Nomor 9 Tahun 2024, Nomor 13 Tahun 2022, dan Nomor 8 Tahun 2021 yang memberikan panduan untuk mengatur perdagangan aset kripto di bursa berjangka CFX.
Advertisement
BACA JUGA: Harga Bitcoin Pecah Rekor, Investor Diminta Berhati-hati Titipkan Dana Investasinya
Sejumlah regulasi tersebut menekankan kepatuhan dalam landscape dinamis transaksi aset kripto. “Tentunya ini merupakan keuntungan yang luar biasa dari pembuat kebijakan agar tercipta iklim industri yang sehat bagi pelaku usaha dan aman bagi investor,” katanya dalam acara pembukaan Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perdagangan aset kripto diatur dalam Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 yang mengakomodasi berbagai pengaturan Bappebti, tetapi juga mengakomodasi peraturan tambahan sesuai standar OJK untuk terus meningkatkan tolak ukur pengaturan perdagangan aset kripto di Indonesia.
“Adapun mekanisme perdagangan aset kripto di Indonesia saat ini telah melibatkan banyak pihak, terutama SRO (Safe Regulatory Organization), yang terdiri dari lembaga bursa, kliring, dan lembaga penyimpan dana atau depository,” ungkap Robby.
Dengan adanya Bulan Literasi Kripto 2024, lanjutnya, diharapkan dapat menavigasi keperluan industri yang dapat menjadi perhatian pemerintah, serta mendorong masyarakat untuk berkolaborasi dan mengembangkan industri ini.
“Kami ingin mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bappebti atas yang telah diberikan selama ini, kemudian kepada OJK selaku pengawas industri kripto. Kami sebagai pelaku bursa menyambut baik dan optimis terhadap pengawasan (OJK) yang akan dilakukan," katanya
"Kami percaya bahwa pengawasan yang baik di kemudian hari akan menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan bagi pertumbuhan industri di Indonesia,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS Mencatat Harga Beras Eceran Makin Mahal, Tembus Rp14.616 per Kilogram
- Pameran Properti REI DIY Rumah Harga Rp500 Juta-Rp750 Juta Paling Laris
- Aptrindo Jateng DIY Minta Pengemudi Truk Diminta Kurangi Kecepatan di Jalan Tol Berlubang
- Ini Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Pemasangan Behel Gigi
- Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp4 Ribu Per Gram
Advertisement
Selama Januari 2025, Destinasi Wisata di Bantul Dikunjungi 232.802 Orang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Begini Cara Mudah Beli Gas Elpiji Lewat Aplikasi MyPertamina
- Rupiah Melemah Akibat Kebijkan Tarif Diterapkan Trump
- Update Harga Pangan Senin 3 Februari 2024: Daging Rp143.759 dan Cabai Rp58.700 per Kilogram
- Update Harga Emas Antam Senin 3 Februari 2025
- Bekerja dari Pohon ke Pohon
- Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP
- Diskon Tarif Listrik Jadi Penyebab Utama Deflasi Januari 2025 di Angka 0,76 Persen
Advertisement
Advertisement