Advertisement
Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil Tertibkan Harga LPG 3 Kg Secara Parsial
Advertisement
Harianjoga.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah Menteri Bahlil Lahadalia untuk menertibkan penjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji tiga kilogram secara parsial.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebutkan arahan tersebut diambil setelah Presiden menerima laporan bahwa pelarangan penjualan LPG 3 kg dari pengecer sebagai langkah penertiban harga ternyata membuat penumpukan antrean masyarakat, di pangkalan-pangkalan gas dan hal itu terjadi merata di Indonesia.
Advertisement
"Dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi. Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer saat ini supaya tetap berjualan dulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya," kata Dasco di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco menyebutkan dengan metode penertiban parsial kepada penjual LPG 3kg di level pengecer yang kini disebut dengan istilah sub-pangkalan, diharapkan distribusi LPG 3 kg ke depannya tidak lagi menimbulkan kendala bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pengecer yang Berstatus Sub-Pangkalan Masih Bisa Pasarkan LPG 3 Kg Tanpa Syarat Khusus
Ia kemudian menambahkan bahwa pada awalnya mekanisme penertiban harga dengan melarang penjualan LPG 3 kg diambil pemerintah dilakukan karena di lapangan banyak temuan yang menunjukkan ada pengecer yang menaikkan harga produk secara signifikan.
Hal itu tentu membuat harga LPG 3 kg menjadi tidak stabil dan membuat subsidi yang diberikan pemerintah tidak dapat dirasakan manfaatnya secara tepat oleh masyarakat.
Namun demikian ternyata pada saat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, aturan tersebut justru menimbulkan tantangan baru di masyarakat yaitu penumpukan-penumpukan antrean di pangkalan-pangkalan gas.
Menindaklanjuti hal tersebut akhirnya setelah diberlakukan selama tiga hari terakhir, kini pemerintah mengubah tata kelola penjualan LPG 3 kg dengan menjadikan para pengecer sebagai subpangkalan.
Pengecer yang sebelumnya sudah memiliki stok LPG 3 kg sudah diperkenankan berjualan kembali sejak Selasa (4/2/2025) pagi dengan status sebagai subpangkalan.
Nantinya para subpangkalan akan dievaluasi berkala untuk melihat kepatuhan dan ketertibannya dalam memasarkan dan mendistribusikan LPG 3 kg agar tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS Mencatat Harga Beras Eceran Makin Mahal, Tembus Rp14.616 per Kilogram
- Pameran Properti REI DIY Rumah Harga Rp500 Juta-Rp750 Juta Paling Laris
- Aptrindo Jateng DIY Minta Pengemudi Truk Diminta Kurangi Kecepatan di Jalan Tol Berlubang
- Ini Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Salah Satunya Pemasangan Behel Gigi
- Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Rp4 Ribu Per Gram
Advertisement
DP3AP2KB Optimistis Kota Jogja Raih Kota Layak Anak Paripurna
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Padukan Kuliner Ikonik Italia & Nusantara, Harper Malioboro Yogyakarta Hadirkan Menu Lasagna Rendang
- Aspakrindo-ABI: Regulasi Industri Kripto Indonesia Dinilai Semakin Komprehensif
- Menteri UMKM Janjikan Rp500 Juta untuk Modal Mitra Makan Bergizi Gratis, Ini Kata Kepala BGN
- Konsistensi Kebijakan Moneter Menjaga Inflasi Januari 2025
- Pengecer LPG 3 Kg Boleh Beroperasi Lagi Hari Ini, Berubah Nama Jadi Sub-Pangkalan
- Nenek 62 Tahun Meninggal Setelah Antre LPG 3 KG, Menteri Bahlil Minta Maaf
- Pengaktifan Kembali Pengecer LPG 3 Kg Atas Perintah Presiden Prabowo
Advertisement
Advertisement