Advertisement
Presiden Prabowo Perintahkan Bahlil Tertibkan Harga LPG 3 Kg Secara Parsial

Advertisement
Harianjoga.com, JAKARTA—Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah Menteri Bahlil Lahadalia untuk menertibkan penjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji tiga kilogram secara parsial.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebutkan arahan tersebut diambil setelah Presiden menerima laporan bahwa pelarangan penjualan LPG 3 kg dari pengecer sebagai langkah penertiban harga ternyata membuat penumpukan antrean masyarakat, di pangkalan-pangkalan gas dan hal itu terjadi merata di Indonesia.
Advertisement
"Dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi. Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer saat ini supaya tetap berjualan dulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya," kata Dasco di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dasco menyebutkan dengan metode penertiban parsial kepada penjual LPG 3kg di level pengecer yang kini disebut dengan istilah sub-pangkalan, diharapkan distribusi LPG 3 kg ke depannya tidak lagi menimbulkan kendala bagi masyarakat.
BACA JUGA: Pengecer yang Berstatus Sub-Pangkalan Masih Bisa Pasarkan LPG 3 Kg Tanpa Syarat Khusus
Ia kemudian menambahkan bahwa pada awalnya mekanisme penertiban harga dengan melarang penjualan LPG 3 kg diambil pemerintah dilakukan karena di lapangan banyak temuan yang menunjukkan ada pengecer yang menaikkan harga produk secara signifikan.
Hal itu tentu membuat harga LPG 3 kg menjadi tidak stabil dan membuat subsidi yang diberikan pemerintah tidak dapat dirasakan manfaatnya secara tepat oleh masyarakat.
Namun demikian ternyata pada saat dilaksanakan dalam waktu yang singkat, aturan tersebut justru menimbulkan tantangan baru di masyarakat yaitu penumpukan-penumpukan antrean di pangkalan-pangkalan gas.
Menindaklanjuti hal tersebut akhirnya setelah diberlakukan selama tiga hari terakhir, kini pemerintah mengubah tata kelola penjualan LPG 3 kg dengan menjadikan para pengecer sebagai subpangkalan.
Pengecer yang sebelumnya sudah memiliki stok LPG 3 kg sudah diperkenankan berjualan kembali sejak Selasa (4/2/2025) pagi dengan status sebagai subpangkalan.
Nantinya para subpangkalan akan dievaluasi berkala untuk melihat kepatuhan dan ketertibannya dalam memasarkan dan mendistribusikan LPG 3 kg agar tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
Advertisement

Sudah Diberhentikan dari Jabatan Dosen Terkait Kasus Pelecehan Seksual, Guru Besar Farmasi UGM Masih Terima Gaji
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Daerah Didorong Tanam Komoditas Strategis untuk Mengendalikan Inflasi
- Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun Hari Ini
- Harga Bawang Merah dan Cabai Rawit Mulai Turun Hari Ini
- Soal Kouta Impor Dihapus, Bapanas Pastikan Melindungi Petani dan Peternak
- AS Pertimbangkan untuk Memberikan Keringanan Tarif Impor Bagi Produsen Mobil
- CIO Pandu Sjahrir Beri Sinyal Duit Danantara Bisa Diinvestasikan ke Pasar Modal
- Portofolio Stabil Jadi Kunci Deposito BPR Bisa Masuk Radar Investor
Advertisement