Advertisement
Pemangkasan Anggaran Infrastruktur Rp81 Triliun Disebut Bakal Memicu PHK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemangkasan anggaran infrastruktur akan memberi dampak luas, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Hal ini diungkapkan pengusaha bidang konstruksi, sekaligus Kepala Dewan Pertimbangan Organisasi Nasional (DPON) Ikatan Konsultan Nasional Indonesia (INKINDO) Peter Frans/
Adapun anggaran 2025 untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang notabene fokus dalam pembangunan dan menyediakan infrastruktur nasional mengalami refocusing anggaran sebesar 80% atau sekitar Rp81 triliun. Dengan kata lain, dari rencana anggaran Kementerian PU sekitar Rp110,95 triliun dipangkas menjadi Rp29,57 triliun.
Advertisement
Peter menyayangkan pemangkasan tersebut. Pasalnya, pembangunan infrastruktur memiliki multiplier effect yang cukup besar, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.
Dia menuturkan, sektor konstruksi yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja, kini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Menurutnya, saat ini saja sudah banyak perusahaan yang mengurangi pegawainya.
"Dipastikan rasionalisasi besar-besaran akan terjadi di berbagai perusahaan konstruksi baik swasta atau BUMN. Sebab, hingga saat ini tidak ada satu pun proyek yang dikerjakan," ujar Peter melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/2/2025).
BACA JUGA: TNI Membangun 300 Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Dia berpendapat, dengan berkurangnya alokasi dana untuk proyek-proyek strategis, tentunya perusahaan konstruksi menghadapi tantangan dalam menjaga kelangsungan bisnis. Tantangan itu mulai dari menurunnya volume pekerjaan hingga ketatnya persaingan dalam tender proyek.
Tak hanya itu, kata Peter, pemangkasan anggaran juga berpotensi memperlambat pertumbuhan sektor konstruksi, yang selama ini menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional. Padahal, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekitar 8%.
Peter pun menjelaskan, dari jumlah anggaran yang diterima oleh Kementerian PU, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kemen PU mendapatkan anggaran sekitar Rp10,70 triliun, Direktorat Jenderal Bina Marga untuk Jalan dan Jembatan mendapat anggaran sekitar Rp12,48 triliun, Direktorat Jenderal Cipta Karya sekitar Rp3,78 triliun, dan sisanya sekitar Rp 1,16 triliun.
"Kami para asosiasi, pengusaha dibidang jasa konstruksi Indonesia menggelar pertemuan untuk memetakan dampak dari refocusing anggaran yang dilakukan oleh pemerintah khususnya di sektor pembangunan infrastruktur nasional. Dipastikan sekitar 2,1 juta tenaga kerja konstruksi terancam menganggur," ucap Peter.
Peter berharap, pemerintah segera melakukan revisi anggaran infrastruktur. Pasalna, perusahaan jasa konstruksi kecil dan menengah yang sangat bergantung pada proyek pemerintah, akan mengalami tekanan finansial yang berat, sehingga potensi kebangkrutan semakin meningkat.
Selain itu, dia juga menilai proyek-proyek strategis nasional (PSN) yang masih berjalan, berpotensi tertunda atau bahkan dibatalkan jika anggaran tidak mencukupi.
"Kami berbicara tentang pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat. Pemotongan anggaran ini bisa menghambat aksesibilitas dan konektivitas di berbagai wilayah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement