Advertisement
OJK DIY Sebut Sektor Jasa Keuangan DIY Tumbuh Positif di Tengah Ketidakpastian Global

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyampaikan di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian sektor jasa keuangan DIY pada 2024 tetap tumbuh positif.
Kepala OJK DIY, Eko Yunianto mengatakan ketangguhan ini ditunjukkan dengan capaian peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan di perbankan sebesar 7,99% menjadi Rp63 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 4,47% menjadi Rp93 triliun pada Desember 2024. Ia menyebut ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.
Advertisement
"Sektor jasa keuangan DIY pada tahun 2024 menunjukkan ketangguhan dengan pertumbuhan yang positif," ucapnya, Rabu (26/2/2025).
BACA JUGA : OJK DIY Sebut Masih Ada 7 BPR Belum Penuhi Modal Inti hingga Akhir 2024
Menurutnya berkat sinergi antara OJK, pemerintah daerah (Pemda), dan industri jasa keuangan, literasi dan inklusi keuangan di Indonesia mengalami kemajuan signifikan. Indeks Literasi Keuangan penduduk Indonesia tercatat 65,43% dan Indeks Inklusi Keuangan sebesar 75,02% pada 2024.
Dia mengatakan untuk menjaga agar sektor jasa keuangan tetap resilient di tahun ini OJK punya empat arah kebijakan prioritas. Sehingga mampu memberikan daya ungkit yang lebih besar pada pertumbuhan ekonomi.
Pertama, optimalisasi kontribusi sektor jasa keuangan dalam mendukung pencapaian target program prioritas pemerintah. Melalui kemudahan akses pembiayaan dan penjaminan bagi petani dan UMKM, termasuk pengembangan asuransi parametrik (AUTP dan AUTS), dukungan program kesehatan dan pendidikan untuk SDM yang unggul dan sehat.
Kemudian mendukung program 3 juta rumah dengan mempermudah akses pembiayaan KPR bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pengembang, serta mendorong Lembaga Jasa Keuangan untuk meningkatkan kapasitas dalam melihat peluang pembiayaan program prioritas lainnya.
Kedua, pengembangan sektor jasa keuangan untuk pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan melalui perluasan mandat OJK sesuai UU P2SK untuk memperdalam pasar keuangan. Kemudian inisiatif peningkatan pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan, perluasan akses keuangan melalui inisiatif literasi dan inklusi keuangan, dan peluncuran kebijakan OJK dalam rangka mendukung target NDC nasional dan Net Zero Emission tahun 2030.
Ketiga, penguatan kapasitas sektor jasa keuangan dan penguatan pengawasan. Melalui peningkatan tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi sektor jasa keuangan. "Kemudian konsolidasi industri untuk penguatan permodalan, dan penggunaan supervisory technologi untuk proses pengawasan," katanya.
BACA JUGA Dalam Kurun 4 Bulan, OJK Sebut Kerugian akibat Scamming Tembus Rp700 Miliar
Dan terakhir peningkatan efektifitas penegakan integritas dan perlindungan konsumen dengan penegakan ketentuan untuk menjaga trust kepada sektor jasa keuangan, penegakan integritas sektor jasa keuangan, dan penguatan perlindungan konsumen dan investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Banyak Kantor Bank Tutup, Kemenkeu: Bukan Kemunduran, Tapi Dampak Inovasi
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Termurah Rp1.051.000 per 0,5 Gram
- Mau Ajukan KUR via BRI? Ini Syarat dan Cara Pengajuannya Per Juni 2025
- Harga Minyak Dunia Melambung karena Perang Iran-Israel, Pertamina Segera Koreksi Harga Pertamax
- Status Pengemudi Ojek Online Bakal Jadi UMKM
Advertisement
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Pertama Kali Ikut Event, Gudeg Pedes Mbah Jo Dapat Berkah di Mandiri Jogja Marathon 2025
- Konflik Iran-Israel Dikhawatirkan Berdampak pada Kunjungan Wisatawan Mancanegara di DIY
- Turn Empat Hari, Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Mulai Naik
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 23 Juni 2025 Stabil, Cek Selengkapnya di Sini
- Menebus Produksi Emisi Karbon dengan Donasi di Mandiri Looping for Live
- Mandiri Jogja Marathon 2025 Lestarikan Sumbu Filosofi Jogja di Medalinya
Advertisement
Advertisement