Advertisement
BPS DIY Latih 728 Petugas Pemutakhiran Data DTSEN

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Badan Pusat Statistik (BPS) DIY melatih sebanyak 728 petugas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di 5 Kabupaten/Kota se-DIY. Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, BPS terlibat dalam pemutakhiran data dari tiga sumber utama.
Di antaranya DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Menurutnya tiga data ini hadirnya tidak berbarengan, sehingga kemungkinan ada data yang sudah tidak sesuai.
Advertisement
Menurutnya petugas yang akan yang melakukan pemutakhiran data direkrut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Setelah dimutakhirkan akan menjadi data tunggal yang dimanfaatkan untuk program di triwulan berikutnya.
"Sekitar 728 [petugas] dari 5 Kabupaten/Kota. Kami menggaransi cara mengupdatenya, kami lebih ke Training of Trainers (ToT) atau instruktur," ucapnya, Selasa (4/3/2025).
Herum menyebut pemutakhiran data ini diharapkan rampung pada bulan ini, karena hanya mengupdate kurang lebih 20 variabel. Setelah itu DTSEN akan resmi menjadi data tunggal rujukan kementerian/lembaga, pemerintah daerah (Pemda) untuk menjalankan programnya.
Lebih lanjut dia mengatakan BPS berperan memastikan cara memutakhirkannya sudah sesuai. Memastikan petugas memahami maksud dari pertanyaan-pertanyaan yang digunakan.
BACA JUGA: Kunjungan ke Mal di DIY Januari-Februari 2025 Meningkat 30 Persen
"Akan resmi menjadi data terupdate, nanti pemerintah yang menggunakan," tuturnya.
Ia menjelaskan secara prinsip pemutakhiran data hampir sama dengan sensus, bedanya sensus mencari data sementara DTSEN ini adalah mengupdate data. Data yang sudah ada di cek kembali ke lapangan misalnya dari sisi pendidikan berubah, yang dulu lansia sekarang sudah meninggal, atau yang dulunya belum menikah sekarang sudah menikah dan punya bayi, dan kondisi lainnya.
"Mungkin ada data yang didalamnya sudah tidak sesuai dengan di lapangan," jelasnya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan DTSEN nantinya akan menjadi data tunggal yang digunakan pemerintah khususnya Kemensos dalam menyalurkan bantuan sosial (Bansos) di triwulan II. BPS bersama Kemensos dan Kementerian terkait meminta dukungan dari Pemda dalam rangka pemutakhiran.
"Updating untuk data DTSEN sesuai amanat Inpres No 4 tahun 2025," ungkapnya.
Melansir dari website Kemensos, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan konsolidasi dari tiga data utama akan diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.
Meski sudah final, data ini juga masih bersifat dinamis, sehingga Kemensos bersama BPS terus melakukan pemutakhiran secara berkala tiap tiga bulan sekali untuk memastikan data tetap valid.
Langkah selanjutnya setelah Inpres DTSEN turun, Kemensos akan melakukan uji petik di lapangan. Kemensos akan bekerja sama dengan bupati, wali kota, dan gubernur untuk memastikan data sesuai dengan data di lapangan.
"Ini terus kita lakukan verifikasi dan validasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Negosiasi Tarif Impor, Amerika Serikat Persoalkan Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia
- Harga Emas Hari Ini Kembali Meroket, Tembus Rp2,04 Juta
- Pemerintah Menyambut Baik Investasi Microsoft Rp27 Triliun untuk Cloud dan AI di Indonesia
- Nego Tarif Impor AS-Jepang, Trump Turun Gunung
- Warga Berbondong-Bondong Beli Emas Batangan, Ini Menurut Ekonom UAJY
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Hari Ini Kembali Meroket, Tembus Rp2,04 Juta
- Harga Pangan Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Cabai Rawit Makin Pedas
- Begini Upaya BEI Jaga Stabilitas Pasar Modal Hadapi Kebijakan Trump
- XLSMART Resmi Berdiri, Kekuatan Baru Masa Depan Digital Indonesia
- Hari Pertama Libur Paskah 2025, 22.176 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
- Kesepakatan Tarif AS dan Indonesia Maksimal 60 Hari, Ini Tawaran Masing-Masing Negara
- Negosiasi Tarif Impor, Amerika Serikat Persoalkan Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia
Advertisement