Apple Pertimbangkan Perluasan Infrastruktur di Brasil
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Ilustrasi tower BTS - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal menyiapkan regulasi terkait dengan penegakan fake base transceiver station (BTS) atau BTS palsu. Komdigi juga sedang memburu pelaku penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan bahwa pihak bakal mempelajari untuk menerapkan regulasi untuk memberantas fake BTS atau BTS palsu.
"Nanti kita kaji, evaluasi, pelajari (regulasi BTS palsu). Dan nanti kalau sudah ada informasi bisa kita sampaikan," kata Fifi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut, Fifi menyampaikan dengan adanya kajian ini sejalan dengan tujuan Komdigi untuk menjamin dan menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Tapi prinsipnya kita ingin menciptakan ruang aman di dunia digital untuk masyarakat," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komdigi mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS).
BACA JUGA: SMS Penipuan Bermunculan, Kementerian Komdigi Melacak BTS Palsu
Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dirinya telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini.
"Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Meutya dalam keteranganya, Senin (3/3/2025).
Meutya menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi.
Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.
Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai pesan SMS penipuan yang menyasar sejumlah nasabah perbankan. Uniknya, SMS penipuan ini menggunakan kanal resmi. Nasabah penerima pesan diarahkan pada website, yang digunakan aktor untuk menyedot data dan uang nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Apple sedang mempertimbangkan untuk memperluas fasilitas manufakturnya di Brasil sebagai langkah strategis untuk menghindari tarif impor tinggi Amerika Serikat
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.