Advertisement
Upaya Komdigi Berantas BTS Palsu yang Sebar SMS Penipuan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bakal menyiapkan regulasi terkait dengan penegakan fake base transceiver station (BTS) atau BTS palsu. Komdigi juga sedang memburu pelaku penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS.
Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya mengatakan bahwa pihak bakal mempelajari untuk menerapkan regulasi untuk memberantas fake BTS atau BTS palsu.
Advertisement
"Nanti kita kaji, evaluasi, pelajari (regulasi BTS palsu). Dan nanti kalau sudah ada informasi bisa kita sampaikan," kata Fifi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Rabu (5/3/2025).
Lebih lanjut, Fifi menyampaikan dengan adanya kajian ini sejalan dengan tujuan Komdigi untuk menjamin dan menciptakan ruang digital yang aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Tapi prinsipnya kita ingin menciptakan ruang aman di dunia digital untuk masyarakat," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komdigi mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS).
BACA JUGA: SMS Penipuan Bermunculan, Kementerian Komdigi Melacak BTS Palsu
Kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, dirinya telah memerintahkan Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) mengambil sejumlah langkah untuk menangani kasus ini.
"Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga sudah dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal frekuensi radio ilegal yang digunakan para pelaku," kata Meutya dalam keteranganya, Senin (3/3/2025).
Meutya menjelaskan bahwa dengan menggunakan perangkat fake BTS atau BTS palsu, para pelaku dapat memancarkan sinyal seolah-olah sebagai BTS operator resmi.
Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator.
Sebelumnya, ramai di media sosial mengenai pesan SMS penipuan yang menyasar sejumlah nasabah perbankan. Uniknya, SMS penipuan ini menggunakan kanal resmi. Nasabah penerima pesan diarahkan pada website, yang digunakan aktor untuk menyedot data dan uang nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com

Telkom Optimalkan ESG dalam Strategi Korporasi, Hadirkan Dampak Positif bagi Masyarakat dan Lingkungan

Tingkatkan Kenyamanan dan Pengalaman Pelanggan Smartfren Luncurkan Sarah Asisten Virtual AI Siap Layani Pelanggan
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Emas di Pegadaian, Minggu (27/7/2025), Kompak Turun
- Heboh Koperasi Desa Merah Putih di Tuban Ditutup Setelah Diresmikan Presiden, Ternyata Ini Sebabnya
- Kasus Beras Oplosan, Prabowo Sebut Pelaku Serakah
- Rupiah Hari Ini Ditutup di Posisi Rp16.319,50 per dolar AS
- Harga Cabai Rawit Rerata Nasional Pagi Ini Rp62.265 per Kilogram
Advertisement
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Rp58.936 per Kg, Bawang Merah Rp48.255 per Kg
- 13 Lokomotif Baru dari Amerika Serikat Sedang Diujicoba KAI Sebelum Digunakan
- Aprindo Akan Tarik Beras Oplosan, Zulhas: Segera Turunkan Harga, Jangan Main-main!
- Pemerintah Beri 1.975 Rumah Bersubsidi Bagi Tokoh Spiritual hingga Guru Ngaji
- Harga Emas di Pegadaian, Minggu (27/7/2025), Kompak Turun
Advertisement
Advertisement