Advertisement

Marak Beras Oplosan, Pemerintah Akan Hapus Jenis Beras Premium dan Medium

Ni Luh Anggela
Jum'at, 25 Juli 2025 - 14:17 WIB
Jumali
Marak Beras Oplosan, Pemerintah Akan Hapus Jenis Beras Premium dan Medium Ilustrasi beras di pasar tradisional. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Beras Oplosan dan Murni Sulit Dibedakan

Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, nantinya beras yang beredar di konsumen hanya ada dua jenis yakni beras umum dan beras khusus.

“Jadi cuma ada dua, satu beras, satu lagi beras khusus,” kata Zulhas usai menghadiri rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Zulhas menjelaskan, beras khusus merupakan jenis beras yang berbeda dengan beras umum dan diberikan izin oleh pemerintah. Beras khusus ini, di antaranya beras Japonica, beras basmati, dan beras ketan.

Dia mengharapkan adanya kebijakan ini dapat menghilangkan praktik-praktik kecurangan beras di Tanah Air. Dia menyebut, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan kepada semua pihak agar tidak bermain-main dengan beras, apalagi mengambil manfaat besar demi kepentingan satu pihak.

“Tidak ada lagi premium dan medium ya beras, [hanya] ada beras,” tegasnya.

Seiring adanya keputusan tersebut, pemerintah dalam waktu dekat akan merombak seluruh aturan yang berkaitan dengan jenis beras premium dan medium, termasuk harga dan kualitas yang nantinya dapat dijual di konsumen.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengharapkan perubahan regulasi itu bisa dapat dilakukan secepatnya.

“Kita ingin cepat lah. Tadi udah lihat kan, nyatanya berasnya premium, isinya enggak premium,” ujar Arief.

Meski belum dapat menjelaskan lebih detail terkait perubahan-perubahan yang bakal tercantum dalam regulasi baru, Arief memastikan bahwa nantinya, pemerintah akan menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Kemudian, kata dia, kadar air beras tetap dipertahankan maksimal 14% agar tidak rentan patah.

“Nanti akan dirapatkan, [termasuk] harganya nanti [disampaikan] setelah dirapatkan,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kekeringan Terus Terjadi Saban Tahun, DPRD Gunungkidul Gagas Raperda Inisiatif tentang Konservasi Air

Gunungkidul
| Sabtu, 26 Juli 2025, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025

Wisata
| Sabtu, 26 Juli 2025, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement