Advertisement
Ini Penyebab Perusahaan Pengemas Minyakita Kurangi Takaran Menurut Kemendag

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Perusahaan pengemas (repacker) Minyakita ditemukan banyak yang mengurangi takaran. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut alasannya.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menyebut kecurangan yang dilakukan pelaku usaha dengan menyunat isi Minyakita lantaran tidak mendapatkan kuota minyak goreng DMO.
Advertisement
Untuk diketahui, Minyakita merupakan minyak goreng DMO atau Domestic Market Obligation alias minyak goreng harga subsidi.
Dalam hal ini, produsen yang memenuhi kewajiban penjualan minyak goreng harga subsidi atau DMO untuk minyak goreng Minyakita akan mendapatkan insentif hak ekspor produk turunan kelapa sawit.
“Bisa jadi para repacker yang mengurangi volume itu tidak mendapatkan minyak DMO,” kata Iqbal saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, para repacker yang tak mendapatkan minyak goreng DMO ini seiring dengan adanya mekanisme transaksi business-to-business (B2B). Alhasil, minyak DMO akan tergantung dari produsen.
“Mengapa mereka tidak mendapatkan minyak DMO? Karena ini kan tergantung produsennya, mau kerja sama dengan repacker yang mana. Ini kan mekanismenya B2B dan murni skema komersial,” terangnya.
BACA JUGA: Besok, Bupati Gunungkidul Akan Panggil Satu per Satu Kepala OPD
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Persatuan Pengusaha Minyak Goreng Kemasan Indonesia (Permikindo) Darmaiyanto mengeklaim para repacker tidak pernah mendapatkan minyak DMO. “Kalaupun ada yang mendapatkan [minyak DMO], harganya sudah tinggi,” kata Darmaiyanto.
Terlebih, lanjut dia, bahan baku Minyakita diserahkan kepada perusahaan secara B2B. Di sisi lain, dia mengungkap bahwa tidak ada aturan untuk mendapatkan kuota minyak DMO.
Untuk itu, Darmaiyanto meminta agar Kemendag mengatur distribusi minyak DMO untuk para repacker. Pasalnya, dia menyebut perusahaan besar akan condong memberikan kuota minyak DMO kepada rekanan para eksportir (mitra).
“Bagaimana perusahaan besar akan melihat kami, lebih baguslah mereka memberikan kepada mitra koneksi atau mereka buat sendiri. Artinya tidak berjalan ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa Kemendag akan meninjau ulang dengan mencari cara agar pendistribusian minyak DMO dapat merata. Dia berharap pemerintah dapat kembali merundingkan alur pendistribusian minyak DMO pasca Lebaran.
Selain itu, dia juga berharap agar Kemendag menindak trader dan calo-calo besar di dalam lintas perdagangan minyak goreng ini agar dirapikan, sehingga para repacker mendapatkan bahan baku yang murah dan tidak sulit mendapatkan minyak DMO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mau Ajukan KUR via BRI? Ini Syarat dan Cara Pengajuannya Per Juni 2025
- Harga Minyak Dunia Melambung karena Perang Iran-Israel, Pertamina Segera Koreksi Harga Pertamax
- Status Pengemudi Ojek Online Bakal Jadi UMKM
- Mengenal Hunian Dekat Pusat Transportasi Bernama TOD yang Kini Didorong Tumbuh oleh Pemerintah
- PLN UP3 Yogyakarta Mencatat Ada Penambahan Lima SPKLU Tahun Ini, Berikut Lokasinya
Advertisement

Kuasa Hukum Ahmadi Klarifikasi Gugatan Perdata, Sebut Mbah Tupon Bukan Pihak yang Dituntut
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Status Pengemudi Ojek Online Bakal Jadi UMKM
- Harga Minyak Dunia Melambung karena Perang Iran-Israel, Pertamina Segera Koreksi Harga Pertamax
- Menko AHY Lirik Rusia untuk Buka Peluang Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur
- PT KAI Daop 6 Jogja Kenalkan Dunia Perkeretaapian pada Anak
- Harga Beras Mahal Padahal Stok Melimpah, Tengkulak Diduga Jadi Biang Keroknya
- Pakar Energi UGM Sebut Konflik Iran-Israel Berdampak ke Ekonomi Indonesia
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025 Turun, Termurah Rp1,054 Juta
Advertisement
Advertisement