Advertisement
GIPI Protes Larangan Study Tour, Bisa Merugikan Industri Pariwisata
Study Tour / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kebijakan pelarangan karyawisata alias study tour yang diterapkan oleh sejumlah pemerintah daerah berpotensi merugikan industri pariwisata. Hal ini diutarakan Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi Sukamdani.
“Kalau yang salah itu dipandang adalah operator transportasi daratnya yang yang dipenalti, bukannya program study tour yang dipermasalahkan,” ujar Hariyadi pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Advertisement
Belakangan ini, beberapa pemerintah daerah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, hingga Banten, mengeluarkan kebijakan yang melarang pelaksanaan karyawisata bagi siswa sekolah.
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk masalah keselamatan dan efektivitas proses pembelajaran, menyusul meningkatnya jumlah kecelakaan yang melibatkan rombongan karyawisata.
Namun, Hariyadi berpendapat bahwa kebijakan ini kurang tepat.
Ia menjelaskan bahwa jika isu yang menjadi perhatian adalah keselamatan, maka yang seharusnya diperbaiki adalah aspek transportasi, bukan dengan melarang kegiatan wisata sekolah.
BACA JUGA: Bisnis Perhotelan Lesu, PHRI Minta Pemerintah Beri Relaksasi Pajak hingga Finansial
Menurut dia, kebijakan mengenai karyawisata seharusnya kembali disesuaikan dengan program sekolah dan kemampuan siswa. Ia berpendapat bahwa jika sekolah ingin mengadakan karyawisata ke luar daerah atau bahkan ke luar negeri, seharusnya tidak ada larangan.
Hariyadi juga meminta agar kepala daerah yang telah mengeluarkan kebijakan ini untuk mempertimbangkan kembali dan mencabut larangan tersebut, karena menurutnya kebijakan itu justru tidak menyelesaikan inti permasalahan yang ada.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (DPP Organda) Ateng Aryono mengungkap, sektor pariwisata selalu mengedepankan kenyamanan, dan masalah keselamatan dalam transportasi ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang lebih mendalam.
Meski keselamatan sudah menjadi bagian terintegrasi dalam setiap aspek operasional angkutan, baik darat, laut, maupun udara, beberapa operator angkutan tidak bertanggung jawab kerap mengabaikan standar keselamatan demi menekan harga dan keuntungan lebih besar.
“Senjata kompetitifnya adalah pricing umumnya, dan pricing itu mereka biasanya akan melakukan dengan upaya menekan harga serendah mungkin dan akhirnya itu menjadikan pengabaian di beberapa aspek keamanan,” kata Ateng.
“Namun banyak mereka yang betul-betul punya izin dan melaksanakan seluruh perizinan (terkait angkutan laik jalan) dengan baik,” tambahnya.
Ateng mengingatkan pentingnya lembaga pemberi izin untuk melakukan pemantauan dan inspeksi yang ketat terhadap operator angkutan pariwisata. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dan bagian dari budaya operasional.
Ia berharap agar semua pihak terkait dapat menimbang kembali dan memperbaiki sistem untuk meminimalkan kecelakaan dan juga dapat membuat industri pariwisata tetap tumbuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Omzet Wingko Ngasem Tembus Rp65 Juta per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- BI Optimistis Pertumbuhan Kredit 2025 Tembus 8 Persen
- Bulog Salurkan 35 Persen Minyakita Langsung ke Pengecer
- Harga Emas Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak
- Harga Emas UBS & Galeri24 Naik, Simak Update 23 Desember
Advertisement
Advertisement




