Advertisement
Bisnis Perhotelan Lesu, PHRI Minta Pemerintah Beri Relaksasi Pajak hingga Finansial

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah diminta untuk segera memberikan relaksasi pajak, bantuan finansial, hingga meningkatkan promosi pariwisata untuk membantu bisnis perhotelan yang kini lesu.
Permintaan ini diajukan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI).
Advertisement
Upaya tersebut untuk membantu sektor pariwisata, utamanya perhotelan, di tengah dampak pemotongan anggaran sektor pariwisata.
“Kami di sini mendesak pemerintah untuk segera memberikan intervensi ini termasuk insentif pajak, bantuan finansial, dan peningkatan promosi pariwisata,” ujar Ketua bidang Litbang dan IT Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI Christy Megawati pada konferensi pers di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Intervensi ini, menurut Christy, dianggap penting untuk menstabilkan sektor pariwisata yang mengalami penurunan drastis, sekaligus menjaga prospek jangka panjang industri ini di Indonesia.
Christy menyebut, kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden berdampak pada operasional hotel dan menimbulkan potensi kerugian yang tidak sedikit.
Menurut hasil survei “Sentimen Pasar Dampak Kebijakan Penghematan Anggaran Pemerintah” yang dilakukan PHRI pada Maret 2025, dari 726 responden yang merupakan pemain industri perhotelan di 30 provinsi di Indonesia, 88 persen di antaranya memprediksi bahwa mereka akan menghadapi keputusan sulit, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan upah karyawan, untuk mengurangi beban biaya operasional.
Di sektor perhotelan yang memiliki banyak karyawan, hal ini berisiko menyebabkan defisit operasional dan bahkan penutupan hotel. Sebanyak 58 persen responden juga memperkirakan potensi gagal bayar pinjaman kepada bank akibat kondisi yang semakin sulit.
Dampak pemotongan anggaran ini juga berpengaruh pada penerimaan pajak hotel. Sebanyak 75 persen dari pelaku industri pariwisata memprediksi bahwa target pajak yang ditetapkan tidak akan tercapai.
Sementara 71 persen lainnya khawatir bahwa kerugian pendapatan hotel akan mengganggu rantai pasok industri ini.
BACA JUGA: Kelebihan Merokok Bisa Mengganggu Kesehatan Mental
Jika situasi tidak segera diatasi, 83 persen pelaku industri yakin sektor pariwisata akan mengalami penurunan lebih lanjut, yang akan berdampak buruk bagi ekonomi daerah yang sangat bergantung pada pariwisata.
Senada dengan Christy, Ketua Umum GIPI Hariyadi Sukamdani turut menyuarakan tentang relaksasi. Ia juga menyinggung kebijakan yang menginstruksikan Kementerian dan Lembaga untuk memangkas anggaran perjalanan dinas (Perdin) hingga 50 persen.
Menurut dia, meski kebijakan tersebut memangkas sebanyak 50 persen anggaran, kenyataan di lapangan sama sekali tidak ada pemasukan sektor pariwisata utamanya hotel yang mendapat pesanan terkait perjalanan dinas kementerian dan lembaga.
“Kami melihat bahwa lebih baik pemerintah segera kalau memang 50 persen itu dijalankan 50 persen. Karena per hari ini yang terjadi adalah 100 persen tidak ada yang jalan,” imbuh Hariyadi.
“Yang paling penting pemerintah segera merelaksasi atau menjalankan kembali anggarannya, karena kalau semakin lama maka dampaknya nanti akan merembet kemana-mana,” tambahnya.
Tanpa tindakan cepat, Hariyadi mengungkap dampak buruk diperkirakan akan meluas, tidak hanya pada sektor pariwisata, tetapi juga pada perekonomian secara keseluruhan.
Presiden Prabowo Subianto melalaui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 melakukan pemangkasan anggaran perjalanan dinas pemerintah daerah (Pemda) sebanyak 50 persen.
Dalam Inpres itu, dijelaskan jumlah efisiensi Rp306,6 triliun anggaran belanja negara, terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga tahun 2025 sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement

Gelombang Tinggi Masih Bayangi Wilayah Pantai Selatan Jogja, Selasa 1 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement