Advertisement
BPJPH Buka Kuota 1 Juta Sertifikasi Halal Gratis untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kuota 1 juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2025 bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan pembukaan kuota SEHATI tahun 2025 merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam medorong sertifikasi halal produk UMK agar semakin berdaya saing dan kompetitif di pasar domestik dan global.
Advertisement
“Mulai hari ini pegiat UMK sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota 1 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” kata Haikal, Jumat (11/4/2025).
“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare silahkan bersegera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
BACA JUGA: Usaha Mikro dan Kecil yang Tak Punya Sertifikat Halal akan Kena Sanksi
Lebih lanjut, Haikal mengatakan program SEHATI dipastikan memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal.
Pertama, UMK memperoleh kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah 115.450 orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, pelaku UMK juga tidak perlu mengeluarkan biaya dari proses pengajuan hingga memperoleh sertifikat halal.
Selanjutnya, pelaku UMK juga menjadi lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya, serta produk UMK dapat memiliki nilai tambah (added value) secara ekonomi.
Di sisi lain, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat Salamet Burhanuddin menjelaskan, pembukaan kuota 1 juta sertifikat halal gratis ini dilakukan dalam beberapa tahap.
“Sebelumnya telah kami buka kuota tanggal 19 Maret 2025 sebanyak 50.000 sertifikat, hari ini atau tanggal 11 April 2025 kami buka kuota sebanyak 470.000 sertifikat halal, dan sisa kuota selebihnya akan kembali dibuka dan diinformasikan lebih lanjut,” kata Mamat.
Dibukanya kuota SEHATI 2025 juga didukung layanan sertifikasi halal yang berbasis sistem informasi halal (SIHALAL) yang baru-baru ini dilakukan pembaruan untuk peningkatan kapasitas dan performanya.
Selain itu, BPJPH telah berkoordinasi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di seluruh Indonesia agar menjalankan Keputusan Kepala Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembinaan Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal dan pendamping Proses Produk Halal.
Lalu, BPJPH juga telah berkoordinasi dengan Komite Fatwa Produk Halal yang dilibatkan dalam proses bisnis sertifikasi halal skema self declare untuk memperkuat akurasi data pelaku usaha dan mempercepat penerbitan sertifikat halal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
- Berkat Sydney Sweeney, Saham American Eagle Melonjak
- Harga Emas di Pegadaian, Senin (28/7/2025) Stabil
- Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Aset Kripto, Aturan Segera Terbit
- Harga Emas di Pegadaian, Minggu (27/7/2025), Kompak Turun
Advertisement

Disebut Terlalu Tinggi, Pemkab Bantul Tetap Targetkan Pendapatan dari Wisata Rp49 Miliar
Advertisement

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025
Advertisement
Berita Populer
- BPS Catat Masih Ada 425.820 Warga Miskin di DIY
- Pemerintah Diminta Menindak Tegas Pelaku Pengoplos Beras SPHP
- Praktik Pengoplosan Beras Bisa Membahayakan Stabilitas Nasional, Indef Beri Penjelasan Rinci
- Pemerintah Bakal Kenakan Pajak Aset Kripto, Aturan Segera Terbit
- IHSG Menguat Pekan Ini, BEI DIY Sebut Didorong Faktor Domestik dan Eksternal
- Fenomena Rojali dan Rohana Cerminan Kondisi Masyarakat
- REI DIY Ungkap Tantangan Bisnis Properti di Jogja: Kasus TKD hingga Orangtua Beli Vila untuk Kuliah Anaknya
Advertisement
Advertisement