Advertisement
Pemerintah Tawarkan Rumah Bersubsidi untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong dan Malaysia
 Ilustrasi Perumahan.  -  Freepik
                Ilustrasi Perumahan.  -  Freepik
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menawarkan rumah subsidi kepada para tenaga migran di Hong Kong dan Malaysia. Tawaran ini dibarengi dengan bantuan pembiayaan.
"Saya sudah minta nanti staf saya datang ke Hong Kong dan Malaysia untuk mensosialisasikan itu," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Advertisement
Selain untuk menyosialisasikan bantuan pembiayaan rumah subsidi, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk mengedukasi tenaga migran untuk berinvestasi guna memiliki hunian pertama.
"Supaya apa? Nanti tenaga migran kita seperti buruh, petani juga diedukasi untuk menggunakan uangnya buat investasi, jangan untuk hal yang konsumtif, karena harga tanah dan bangunan akan terus naik," kata Ara.
Saat ini pemerintah sudah memberikan kemudahan di sektor perumahan melalui penerapan kebijakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 0 persen, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga dihapus, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah subsidi ditanggung pemerintah hingga Juni 2025.
"Jadi inilah momentumnya untuk membeli rumah dan memiliki rumah," kata Ara.
BACA JUGA: Peneliti Menemukan Kandungan Arsenik dalam Beras Merah Lebih Tinggi Dibanding Beras Putih
Sebagai informasi, BP Tapera juga telah mengalokasikan penyaluran pembiayaan perumahan pada tahun 2025 di mana salah satunya untuk alokasi sebanyak 20.000 unit rumah untuk Tenaga migran melalui kerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Rencananya akan dilaksanakan akad dan serah terima kunci pada tanggal 8 Mei 2025 yang akan datang.
Untuk tahun 2025, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menyampaikan secara resmi kepada seluruh bank penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kalau semua bidang bisa memanfaatkan fasilitas pembiayaan ini asalkan memenuhi persyaratan yang ada. PNS, Non PNS dan Non Fixed Income bisa mendapatkan fasilitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Kemnaker Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Tahap 2
- Cek Harga Sembako Hari Ini, Cabai Rp39 Ribu, Telur Rp31 Ribu
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
Advertisement
 
    
        Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini, Sabtu 1 November 2025
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- PLN UP3 Yogyakarta Siagakan Lebih dari 500 Petugas Hadapi Musim Hujan
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rp 40 Ribu, Telur Ayam Rp31 Ribu per Kg
- Hingga Q3 2025, Danamon Raih Laba Rp2,8 Triliun atau Tumbuh 21 Persen
- Tumbuhkan Ekonomi di Daerah, Pemerintah Optimalkan Seluruh Bandara
- Disperindag Kesulitan Cegah Baju Impor Bekas Ilegal Masuk DIY
- Hyundai Siap Garap Proyek Mobil Nasional Indonesia Berbasis Listrik
Advertisement
Advertisement





















 
            
