Advertisement
Pemerintah Masih Bahas Soal Penghapusan Beras Medium dan Premium

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah tengah membahas skema penyederhanaan klasifikasi beras dengan menghapus kategori premium dan medium.
Nantinya, pemerintah akan menggantinya menjadi dua jenis beras, yakni beras harga eceran tertinggi (HET) dan beras khusus.
Advertisement
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan penghapusan beras medium dan beras premium diserahkan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk dikaji lebih lanjut.
“Jadi beras itu ada dua [jenis], beras HET sama beras khusus. Beras khusus itu seperti japonica, basmati, dan beras-beras yang kualitasnya bagus yang telah mendapatkan sertifikasi dari pemerintah,” kata Moga saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Kendati demikian, Moga mengatakan bahwa penyederhanaan beras masih dibahas dan menunggu undangan dari Bapanas untuk membahas perkembangan kebijakan skema harga beras.
Namun, dia berharap kebijakan skema penyederhanaan harga ini bisa menjaga stabilitas harga beras ke depan. Hal ini mengingat selama ini banyak beras premium yang dijual tidak sesuai dengan kemasan.
“Diharapkan dengan ada kebijakan baru ini, beras HET dan beras khusus ke depan dan bersertifikasi. Diharapkan konsumen dapat membeli beras dengan kualitas dan harga yang sesuai,” tuturnya.
Di sisi lain, Moga mengaku konsumen belum melakukan pengaduan ke Kemendag seiring adanya temuan beras premium yang tidak sesuai mutu.
“Secara khusus enggak, tapi kita kan melakukan pengawasan waktu itu kan bulan Maret dan April. Dan Kementan [Kementerian Pertanian] juga sudah melakukan pengawasan dan sudah ada penetapan kemarin waktu di Bareskrim,” tuturnya.
Lebih lanjut, Moga menuturkan bahwa pemerintah telah memerintahkan agar beras premium tetap dijual di toko ritel alias tak ditarik dari pasar, melainkan dengan menyesuaikan harga sesuai kualitas beras.
Adapun, dia menjelaskan beras premium yang tak ditarik ini agar tidak terjadi kelangkaan beras di pasar.
“Yang jelas pemerintah tidak minta menarik [beras premium]. Pemerintah hanya minta supaya ritel modern menyesuaikan harga terhadap komoditas beras yang tidak sesuai takaran kemarin dan mutunya juga,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2025
- Inovasi Dunia Pertanian, Sirup Kemangi dari Petani Keren di Lampung
- Gegara Beli Peralatan Militer dan Energi dari Rusia, Donald Trump Terapkan Tarif Impor 25% untuk India
- Lebih dari 1 Juta Rekening Terkait dengan Tindak Pidana, PPATK: 150 Ribu Didapat dari Peretasan
- Ekonom Minta Pemerintah dan BPS Menaikkan Acuan Garis Kemiskinan Sesuai Bank Dunia
Advertisement

Forum SLB se-Bantul Dilibatkan dalam Mataram Culture Fest 2025
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Kompak Turun, Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo
- Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Agustus 2025
- Belum Terdampak Tarif Trump, Semester I 2025 Neraca Perdagangan DIY Surplus 180,51 Juta Dolar AS
- Bank Indonesia Luncurkan Layanan QRIS Tap Transportasi Publik DIY
- Potensi Dana Donasi di Indonesia Lebih dari Rp600 Triliun
- Koperasi Desa Merah Putih di DIY Ditargetkan Beroperasi Penuh Oktober 2025
- KTP dan NIK Dipakai Pinjol Orang Lain, Ini Cara Terbaru Cek dan Mengatasinya
Advertisement
Advertisement