Advertisement
Pemerintah Masih Bahas Soal Penghapusan Beras Medium dan Premium

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah tengah membahas skema penyederhanaan klasifikasi beras dengan menghapus kategori premium dan medium.
Nantinya, pemerintah akan menggantinya menjadi dua jenis beras, yakni beras harga eceran tertinggi (HET) dan beras khusus.
Advertisement
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan penghapusan beras medium dan beras premium diserahkan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk dikaji lebih lanjut.
“Jadi beras itu ada dua [jenis], beras HET sama beras khusus. Beras khusus itu seperti japonica, basmati, dan beras-beras yang kualitasnya bagus yang telah mendapatkan sertifikasi dari pemerintah,” kata Moga saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Kendati demikian, Moga mengatakan bahwa penyederhanaan beras masih dibahas dan menunggu undangan dari Bapanas untuk membahas perkembangan kebijakan skema harga beras.
Namun, dia berharap kebijakan skema penyederhanaan harga ini bisa menjaga stabilitas harga beras ke depan. Hal ini mengingat selama ini banyak beras premium yang dijual tidak sesuai dengan kemasan.
“Diharapkan dengan ada kebijakan baru ini, beras HET dan beras khusus ke depan dan bersertifikasi. Diharapkan konsumen dapat membeli beras dengan kualitas dan harga yang sesuai,” tuturnya.
Di sisi lain, Moga mengaku konsumen belum melakukan pengaduan ke Kemendag seiring adanya temuan beras premium yang tidak sesuai mutu.
“Secara khusus enggak, tapi kita kan melakukan pengawasan waktu itu kan bulan Maret dan April. Dan Kementan [Kementerian Pertanian] juga sudah melakukan pengawasan dan sudah ada penetapan kemarin waktu di Bareskrim,” tuturnya.
Lebih lanjut, Moga menuturkan bahwa pemerintah telah memerintahkan agar beras premium tetap dijual di toko ritel alias tak ditarik dari pasar, melainkan dengan menyesuaikan harga sesuai kualitas beras.
Adapun, dia menjelaskan beras premium yang tak ditarik ini agar tidak terjadi kelangkaan beras di pasar.
“Yang jelas pemerintah tidak minta menarik [beras premium]. Pemerintah hanya minta supaya ritel modern menyesuaikan harga terhadap komoditas beras yang tidak sesuai takaran kemarin dan mutunya juga,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Wabup Sleman Ajak Orang Tua Dampingi Penerima Beasiswa Sleman
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
- Kredit Mengendap di Perbankan Tembus Rp2.372 Triliun
Advertisement
Advertisement