Advertisement

Tarif Trump Berlaku 7 Agustus, Begini Siasat Disperindag DIY

Anisatul Umah
Selasa, 05 Agustus 2025 - 14:17 WIB
Sunartono
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus, Begini Siasat Disperindag DIY Ilustrasi ekspor dan impor. / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia sebesar 19% akan segera berlaku pada 7 Agustus 2025. Menanggapi hal ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yuna Pancawati mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian tarif per itemnya.

Meski demikian menurutnya diskusi terus dilakukan bersama para eksportir khususnya di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY. Menurutnya mereka tetap semangat dalam menggenjot ekspor sembari di sisi lain mencoba melakukan diversifikasi pasar. Melihat negara potensial lain seperti Eropa.

"Ke Eropa tentunya juga butuh dukungan dari pemerintah, kami Disperindag komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya," ujarnya, Senin (4/8/2025).

BACA JUGA: Pemkab Bantul Segera Perbaiki 87 Titik Irigasi Pertanian

Advertisement

Ia menjelaskan di Kementerian Perdagangan ada Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), disini Kementerian Perdagangan punya program business matching dan business pitching. Di tanggal 7 dan 8 Agustus menurutnya akan dilakukan business matching dengan Italia, khusus untuk produk fashion.

Disperindag DIY, kata Yuna, berupaya agar calon eksportir ini bisa ikut serta dalam business matching dan business pitching secara online dan ditemukan dengan buyer yang ada di negara tersebut melalui ITPC di sana.

"Kalau ada pameran di dalam negeri kami berusaha menarik Kemendag yang punya jaringan, agar tidak melewatkan potensi yang banyak di DIY," jelasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat secara kumulatif neraca perdagangan barang DIY Januari–Juni 2025 surplus 180,51 juta dolar AS. Meningkat 9,12 juta dolar AS dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Di semester II ini dia belum tahu apakah akan ada penyesuaian dari deal yang sudah dilakukan oleh teman-teman eksportir setelah tarif Trump ini berlaku, namun diharapkan tidak ada penyesuaian dari kontrak awal.

"Bagaimana mitigasi itu penting, kedua kembali ke pasar dalam negeri akan digenjot. Untuk keluar negeri kami diversifikasi pasar," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

PHRI DIY Minta Pemerintah Jelaskan Skema Pembayaran Royalti Lagu

PHRI DIY Minta Pemerintah Jelaskan Skema Pembayaran Royalti Lagu

Jogja
| Selasa, 05 Agustus 2025, 17:37 WIB

Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa

Wisata
| Sabtu, 02 Agustus 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement