Advertisement
OJK DIY Ingatkan Risiko Bunga Tinggi dari Pinjol
Ilustrasi pinjol atau pinjaman oline. - Foto dibuat oleh AI - Stokcake
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto, mendorong masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan pinjaman daring (Pindar). Dalam setiap kegiatan literasi keuangan, OJK DIY secara konsisten menyampaikan prinsip kehati-hatian kepada masyarakat.
Pertama, menurut Eko, masyarakat diminta menyikapi kemudahan akses keuangan, khususnya Pindar, secara bijak. Tidak hanya mempertimbangkan kemudahan memperoleh dana, tetapi juga menimbang kebutuhan serta kemampuan membayar angsuran secara tepat waktu dan tepat jumlah atas pinjaman yang diakses.
Advertisement
Selanjutnya, OJK DIY meminta masyarakat mengidentifikasi kembali urgensi meminjam melalui Pindar. Masyarakat juga diimbau memilih Pindar yang legal, yakni berizin dan diawasi OJK. Selain itu, masyarakat perlu memahami manfaat, tingkat bunga, jangka waktu, denda, serta risiko pinjaman.
“Hal ini penting dipahami karena bunga yang dikenakan peer-to-peer (P2P) lending lebih tinggi dibandingkan bunga pinjaman perbankan atau pembiayaan pada umumnya, dan jangka waktunya lebih pendek sehingga akan memengaruhi penagihannya,” ujarnya.
BACA JUGA
Eko juga meminta masyarakat memanfaatkan Pindar untuk kepentingan produktif. Menurutnya, kegiatan produktif berpotensi menghasilkan pemasukan, yang diharapkan sebagiannya dapat digunakan untuk mengangsur pinjaman.
Berdasarkan data yang dikelola OJK DIY, pemanfaatan layanan Pindar tercatat mengalami peningkatan. Pada posisi Agustus 2024, tercatat sebanyak 23.895 rekening lender dengan outstanding pinjaman sebesar Rp1.096 juta.
“Meningkat menjadi sebanyak 27.453 rekening lender dengan outstanding Rp1.258 juta pada posisi Agustus 2025,” lanjutnya.
Melansir dari JIBI/Bisnis.com, OJK melaporkan penyaluran pembiayaan industri P2P lending atau Pindar masih mengalami pertumbuhan hingga Agustus 2025, meskipun laju pertumbuhannya melambat dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengatakan outstanding pembiayaan industri P2P lending pada Agustus 2025 tumbuh 21,62 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), turun dibandingkan Juli 2025 yang sebesar 22,01 persen yoy. “Dengan nominal sebesar Rp87,61 triliun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Lengkap Misa Natal Gereja Katolik DIY 25 Desember 2025
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



