Advertisement
Harga Emas Antam Naik Rp25.000, Tembus Rp2,6 Juta
Produk emas Antam. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Sabtu (10/1/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp25.000 menjadi Rp2.602.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam juga diikuti oleh harga jual kembali atau buyback yang turut meningkat menjadi Rp2.455.000 per gram. Pergerakan harga emas ini mencerminkan tren penguatan logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Advertisement
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan Antam, konsumen dikenakan ketentuan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali emas.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
BACA JUGA
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.351.000.
- Harga emas 1 gram: Rp2.602.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.144.000.
- Harga emas 3 gram: Rp7.691.000.
- Harga emas 5 gram: Rp12.785.000.
- Harga emas 10 gram: Rp25.515.000.
- Harga emas 25 gram: Rp63.662.000.
- Harga emas 50 gram: Rp127.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp254.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp635.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.271.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.542.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Kenaikan harga emas Antam menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah fluktuasi ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
- LPS: Bank Syariah Kini Lebih Kompetitif dari Bank Konvensional
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
Advertisement
Komisi A DPRD DIY Dorong Reformasi Digital Layanan Publik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian 26 Februari 2026 Turun, UBS Rp3.082.000
- ART Indonesia-AS Resmi Berlaku, 1.819 Produk Tarif 0 Persen
- Rupiah Menguat ke Rp16.744 per Dolar AS, Dipicu Kebijakan Tarif Trump
- 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih dari India Mulai Disalurkan
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
- Grab Pastikan Bonus Hari Raya Mitra Pengemudi Cair Sebelum Lebaran
- Lebaran 2026 Mulai Menggeliat, Okupansi Hotel DIY 30 Persen
Advertisement
Advertisement








