Advertisement
Pembiayaan Utang APBN 2026 Naik Jadi Rp832 Triliun
Ilustrasi utang Indonesia / StockCake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mendorong pemerintah menaikkan target pembiayaan utang hingga Rp832,2 triliun, melampaui rencana awal yang tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan APBN (RAPBN) 2026.
Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026 sebelumnya mencatat pembiayaan utang dirancang sebesar Rp781,9 triliun. Namun, dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026, angka tersebut direvisi naik menjadi Rp832,2 triliun, atau bertambah Rp50,3 triliun dibandingkan usulan awal.
Advertisement
Perubahan postur fiskal ini mencerminkan kebutuhan likuiditas yang lebih besar untuk menutup defisit anggaran yang melebar. Semula, defisit APBN 2026 dipatok Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap produk domestik bruto (PDB). Dalam APBN final, defisit tersebut melebar menjadi Rp689,1 triliun atau setara 2,68% dari PDB.
Tambahan pembiayaan utang sebesar Rp50,3 triliun seluruhnya bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pada rencana awal, target penerbitan SBN neto ditetapkan Rp749,2 triliun, kemudian direvisi naik menjadi Rp799,53 triliun dalam APBN 2026.
BACA JUGA
Sementara itu, komponen pinjaman neto nyaris tidak mengalami perubahan. Dalam RAPBN 2026, pinjaman neto ditargetkan Rp32,7 triliun, dan dalam APBN final tercatat Rp32,67 triliun.
Rincian pinjaman luar negeri juga tetap konsisten. Penarikan pinjaman luar negeri bruto dipertahankan di kisaran Rp144,5 triliun, yang terdiri atas pinjaman tunai Rp41,9 triliun serta pinjaman kegiatan Rp102,6 triliun.
Hingga saat ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, belum memberikan penjelasan resmi terkait pelebaran pembiayaan utang APBN 2026 tersebut.
Pelebaran defisit APBN 2026 sendiri sejatinya telah disepakati dalam rapat antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR pada pertengahan September 2025. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyesuaian postur fiskal dalam APBN final.
Saat itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tetap berhati-hati dalam mengelola fiskal, meski defisit mengalami pelebaran. Ia menekankan defisit APBN 2026 masih berada di bawah ambang batas 3% terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Itu masih 2%–3%, dan [pelebaran defisit] diperlukan untuk nanti menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat, jadi enggak usah takut. Kami tetap hati-hati," ujarnya seusai rapat dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Melebarnya defisit RAPBN 2026 dipicu oleh usulan tambahan belanja negara, terutama pada pos transfer ke daerah yang meningkat Rp43 triliun. Selain itu, belanja pemerintah pusat juga diusulkan naik Rp13,2 triliun.
Kenaikan pada dua pos tersebut mendorong total belanja negara bertambah Rp56,2 triliun, dari semula Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun, yang pada akhirnya berimplikasi langsung terhadap kebutuhan pembiayaan utang APBN 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petani Bambanglipuro Bantul Gropyokan Tikus Biang Kerok Gagal Panen
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Kemendag Optimistis Harga Minyakita Turun Jelang Ramadan 2026
- INDEF: Ekonomi Indonesia 2026 Dihantui Tantangan Struktur dan Global
- Pulau Jawa Dominasi Laporan Penipuan Keuangan, Kerugian Capai Rp9,1 T
- Update Harga Emas: Antam Naik Tajam, UBS-Galeri24 Merosot
- Taspen Tegaskan Perlindungan Peserta Seusai Vonis Kasus Penipuan
- Puluhan Ribu Kopdes Merah Putih Ditarget Beroperasi April 2026
- Bulog Rancang Pembayaran Digital Gabah Petani Mulai 2026
Advertisement
Advertisement



