Advertisement
BTN Ingin Dapatkan Perlakuan Khusus untuk Bank Segmen Tertentu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Bank Tabungan Negara Tbk. berharap Peraturan Bank Indonesia (PBI) terbaru terkait kredit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga menyertakan beleid perlakuan khusus pada perbankan yang fokus pada segmen tertentu seperti BTN.
Hal itu seiring signal Bank Indonesia yang akan mengubah kebijakan insentif dan disentif terhadap perbankan terkait ketentuan rasio minimum kredit untuk segmen UMKM sebesar 20%.
Advertisement
"Kami sudah mendengar mengenai rencana itu [perubahan PBI terkait aturan kredit UMKM 20 persen]. Kami akan lihat seperti apa nanti draf PBI (Peraturan Bank Indonesia), termasuk kriteria UMKM-nya, dan lainnya," kata Direktur Bank BTN, Budi Satria kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Selasa (17/7).
Budi berharap pada PBI terbaru tersebut juga menyertakan aturan adanya perlakukan khusus pada bank yang memang selama ini fokus pada segmen tertentu, seperti BTN. Menurut dia, BTN sebagai bank yang oleh pemerintah diminta fokus kepada pemenuhan kebutuhan perumahan tentu tidak dapat disamakan dengan commercial bank lainnya.
"Hal itu tentu dapat dipahami karena pengembangan perumahan ini spesial. Karena pada umumnya sangat padat modal, dan lantaran hal itulah terbatas pula UMKM yang dapat masuk ke dalam bisnis perumahan ini yang dapat dibiayai dengan kredit UMKM," ujarnya.
Walau fokus bisnis BTN pada sektor perumahan, pihaknya tetap mendorong pertumbuhan kredit UMKM dibidang perumahan. "Saat ini kredit UMKM posisinya kurang lebih 10 persen dari portofolio perumahan yang ada. Kami harapkan akan tumbuh terus seiring dengan pelonggaran LTV pada Agustus yang akan datang," ujarnya.
Sebelumnya diketahui BI mengisyaratkan bakal ada perubahan kebijakan insentif dan disentif terhadap perbankan terkait ketentuan rasio minimum kredit ke segmen UMKM sebesar 20%.
Direktur Kepala Departemen Pengembangan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari mengatakan bank sentral tengah menyusun kebijakan insentif yang lebih menarik bagi bank.
"Secara resmi belum diterapkan karena PBI-nya belum keluar. Kami sedang pikirkan bagaimana caranya supaya lebih menarik untuk mendorong target sekaligus mengatasi permasalahannya," ujarnya di Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Opsi Bank Indonesia untuk Antisipasi
- Slot Perjalanan KA Yogyakarta-Gambir Ditambah, Ini Jadwalnya
Advertisement
Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
Advertisement
Advertisement