Advertisement
Pelaku Wisata Berbasis Komunitas Didorong Kembangkan Destinasi
Ilustrasi kredit usaha rakyat. - Ist./goukm.id
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah merilis kredit usaha rakyat (KUR) yang ditujukan bagi para pelaku pariwisata. Kebijakan ini dinilai dapat membantu pelaku wisata, terutama komunitas dalam upaya pengembangan usaha pariwisata di daerahnya.
Hal itu disampaikan Deputy Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY Sri Fitriani. Fifin, demikian biasa disapa, mengungkapkan program kredit tersebut sangat strategis untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama meningkatkan modal bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pariwisata.
Advertisement
"Pariwisata itu aktivitas ekonominya banyak. Dengan adanya KUR Pariwisata pengembangan pariwisata berbasis komunitas juga akan lebih bagus," ujar Fifin kepada Harian Jogja, Sabtu (11/8).
KUR Pariwisata nantinya dapat dimanfaatkan oleh kelompok sadar wisata di desa-desa, maupun para pelaku wisata lainnya. Fifin menambahkan dana tersebut dapat membantu permodalan komunitas dalam upaya pengembangan pariwisata.
BACA JUGA
"Bisa dari pengembangan objek wisatanya, kuliner, pengadaan homestay maupun pengembangan infrastruktur untuk mendukung objek wisata yang bersangkutan. Sebaiknya karena ini KUR, peran masyarakat untuk pengembangan pariwisata jadi lebih bagus," jelas Fifin.
Kebijakan KUR untuk mendorong pariwisata, dinilai Fifin sangat tepat untuk diberikan. Pasalnya, selama ini pengembangan pariwisata yang dilakukan oleh masyarakat sebagian besar menggunakan dana swadaya, serta hasil pemasukan dari pengunjung.
"Adanya KUR ini tentu saja akan membuat pelaku wisata lebih cepat dalam mengembangkan usaha atau destinasi wisatanya. Karena sektor pariwisata ini scope-nya luas, kalau semua elemen pariwisata tumbuh dengan baik, maka akan mempercepat pengembangan sektor pariwisata itu sendiri," papar Fifin.
Tak jauh berbeda dengan KUR untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, KUR pariwisata juga nantinya kewenangan serta pengawasan akan berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala OJK DIY Untung Nugroho mengungkapkan hingga saat ini belum bisa menyampaikan seperti apa petunjuk teknis terkait KUR tersebut. "Saya kira prinsipnya akan sama [dengan KUR UMKM], cuma sektor yang dibiayai pariwisata," ujar Untung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cegah Kecelakaan, Damkarmat Bersihkan Tumpahan Solar di Banguntapan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Modus Penipuan Kartu Kredit Meningkat, BRI Beri Warning
- IHSG Tembus 9.000, Menkeu Purbaya Yakin Tren Berlanjut
- Penerimaan Pajak 2025 Capai Rp1.917 Triliun, Shortfall Rp271 T
- Kunjungan Wisman via YIA November 2025 Turun Secara Bulanan
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Ekspor Toyota ke Venezuela Tetap Normal di Tengah Gejolak
Advertisement
Advertisement




