Advertisement
Pelaku Wisata Berbasis Komunitas Didorong Kembangkan Destinasi
Ilustrasi kredit usaha rakyat. - Ist./goukm.id
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah merilis kredit usaha rakyat (KUR) yang ditujukan bagi para pelaku pariwisata. Kebijakan ini dinilai dapat membantu pelaku wisata, terutama komunitas dalam upaya pengembangan usaha pariwisata di daerahnya.
Hal itu disampaikan Deputy Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY Sri Fitriani. Fifin, demikian biasa disapa, mengungkapkan program kredit tersebut sangat strategis untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama meningkatkan modal bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pariwisata.
Advertisement
"Pariwisata itu aktivitas ekonominya banyak. Dengan adanya KUR Pariwisata pengembangan pariwisata berbasis komunitas juga akan lebih bagus," ujar Fifin kepada Harian Jogja, Sabtu (11/8).
KUR Pariwisata nantinya dapat dimanfaatkan oleh kelompok sadar wisata di desa-desa, maupun para pelaku wisata lainnya. Fifin menambahkan dana tersebut dapat membantu permodalan komunitas dalam upaya pengembangan pariwisata.
BACA JUGA
"Bisa dari pengembangan objek wisatanya, kuliner, pengadaan homestay maupun pengembangan infrastruktur untuk mendukung objek wisata yang bersangkutan. Sebaiknya karena ini KUR, peran masyarakat untuk pengembangan pariwisata jadi lebih bagus," jelas Fifin.
Kebijakan KUR untuk mendorong pariwisata, dinilai Fifin sangat tepat untuk diberikan. Pasalnya, selama ini pengembangan pariwisata yang dilakukan oleh masyarakat sebagian besar menggunakan dana swadaya, serta hasil pemasukan dari pengunjung.
"Adanya KUR ini tentu saja akan membuat pelaku wisata lebih cepat dalam mengembangkan usaha atau destinasi wisatanya. Karena sektor pariwisata ini scope-nya luas, kalau semua elemen pariwisata tumbuh dengan baik, maka akan mempercepat pengembangan sektor pariwisata itu sendiri," papar Fifin.
Tak jauh berbeda dengan KUR untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, KUR pariwisata juga nantinya kewenangan serta pengawasan akan berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala OJK DIY Untung Nugroho mengungkapkan hingga saat ini belum bisa menyampaikan seperti apa petunjuk teknis terkait KUR tersebut. "Saya kira prinsipnya akan sama [dengan KUR UMKM], cuma sektor yang dibiayai pariwisata," ujar Untung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak Anjlok 10 Persen, BBM Berpeluang Turun
- Inflasi Naik, Ekonomi Eropa Dibayangi Risiko Resesi
- Plastik Kian Mahal, INDEF Arahkan ke Kemasan Daur Ulang
- Dana Transfer ke Daerah Anjlok, Saatnya BPD Unjuk Peran
- Tiga Aturan Kunci Percepatan Pangan Mulai Dijalankan, Ini Detailnya
- Penjualan Properti di Jogja Turun 30 Persen, Ini Penyebabnya
- Penarikan Undian Simpeda ke-2 2026, Catat Daftar Pemenangnya
Advertisement
Advertisement










