Advertisement

Pelaku Wisata Berbasis Komunitas Didorong Kembangkan Destinasi

Holy Kartika Nurwigati
Senin, 13 Agustus 2018 - 09:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pelaku Wisata Berbasis Komunitas Didorong Kembangkan Destinasi Ilustrasi kredit usaha rakyat. - Ist./goukm.id

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah merilis kredit usaha rakyat (KUR) yang ditujukan bagi para pelaku pariwisata. Kebijakan ini dinilai dapat membantu pelaku wisata, terutama komunitas dalam upaya pengembangan usaha pariwisata di daerahnya.

Hal itu disampaikan Deputy Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY Sri Fitriani. Fifin, demikian biasa disapa, mengungkapkan program kredit tersebut sangat strategis untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, terutama meningkatkan modal bagi para pelaku UMKM yang bergerak di sektor pariwisata.

Advertisement

"Pariwisata itu aktivitas ekonominya banyak. Dengan adanya KUR Pariwisata pengembangan pariwisata berbasis komunitas juga akan lebih bagus," ujar Fifin kepada Harian Jogja, Sabtu (11/8).

KUR Pariwisata nantinya dapat dimanfaatkan oleh kelompok sadar wisata di desa-desa, maupun para pelaku wisata lainnya. Fifin menambahkan dana tersebut dapat membantu permodalan komunitas dalam upaya pengembangan pariwisata.

"Bisa dari pengembangan objek wisatanya, kuliner, pengadaan homestay maupun pengembangan infrastruktur untuk mendukung objek wisata yang bersangkutan. Sebaiknya karena ini KUR, peran masyarakat untuk pengembangan pariwisata jadi lebih bagus," jelas Fifin.

Kebijakan KUR untuk mendorong pariwisata, dinilai Fifin sangat tepat untuk diberikan. Pasalnya, selama ini pengembangan pariwisata yang dilakukan oleh masyarakat sebagian besar menggunakan dana swadaya, serta hasil pemasukan dari pengunjung.

"Adanya KUR ini tentu saja akan membuat pelaku wisata lebih cepat dalam mengembangkan usaha atau destinasi wisatanya. Karena sektor pariwisata ini scope-nya luas, kalau semua elemen pariwisata tumbuh dengan baik, maka akan mempercepat pengembangan sektor pariwisata itu sendiri," papar Fifin.

Tak jauh berbeda dengan KUR untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, KUR pariwisata juga nantinya kewenangan serta pengawasan akan berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala OJK DIY Untung Nugroho mengungkapkan hingga saat ini belum bisa menyampaikan seperti apa petunjuk teknis terkait KUR tersebut. "Saya kira prinsipnya akan sama [dengan KUR UMKM], cuma sektor yang dibiayai pariwisata," ujar Untung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement