Advertisement
Waduh, Jumlah UMKM Ber-NPWP Masih Rendah

Advertisement
"Kita hanya bisa menyentuh melalui event Business Development Services secara masif dan di situ kita bisa ajak mereka ber-NPWP”
Harianjogja.com, JOGJA-Jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah memiliki kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih rendah. Di DIY, jumlahnya baru mencapai sekitar 30%. Saat ini, jumlah UMKM di DIY mencapai 140.334, tetapi yang sudah memiliki NPWP baru 47.284. Tingkat kepemilikan NPWP terendah adalah Kulonprogo yaitu dengan jumlah 3.916 dari 33.000 pelaku UMKM yang ada.
Advertisement
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yuli Kristiyono mengakui sebagian besar UMKM di DIY memang belum tersentuh petugas pajak untuk meningkatkan kesadarannya dalam memiliki kartu NPWP. Pihaknya mengakui, jumlah UMKM di DIY cukup besar yaitu mencapai 140.344. “Itu jumlahnya banyak sekali. Kita hanya bisa menyentuh melalui event Business Development Services secara masif dan di situ kita bisa ajak mereka ber-NPWP,” kata dia, Minggu (22/10/2017).
Adapun perbandingan UMKM ber-NPWP dengan data jumlah UMKM di Jogja yakni WP UMKM sebanyak 12.122 dan data UMKM sebanyak 23.146, untuk Sleman WP UMKM 15.349 dan data UMKM 27.281, Bantul WP UMKM 11.847 dan data UMKM 18.917. Sementara itu, untuk Kulonprogo WP UMKM 3.916 dan data UMKM 33.000, untuk Gunungkidul Gunungkidul WP UMKM 4.050 dan data UMKM 38.000.
Ia berharap dengan bermitra dengan media, kampus, dan program pajak bertutur, edukasi kepada para UMKM bisa lebih banyak. “Kita ingin sejauh mungkin menjangkau mereka,” ujar dia.
Kegiatan Bisnis Development Services (BSD) dan kegiatan pelatihan kepada UMKM lainnya kerap dilakukan Kanwil DJP DIY maupun lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Belum lama ini, KPP Pratama Jogja juga menggelar pelatihan Tranformasi UMKM Kota Jogja menjadi Creativepreneur.
Dalam pelatihan ini, KPP Pratama Jogja yang bertindak sebagai sponsor acara tidak ingin semata hanya menyampaikan pentingnya pajak tetapi ikut andil dalam meningkatkan kapasitas UMKM, seperti melalui pelatihan pembukuan dan pemasaran, serta penyampaian pentingnya perizinan.
Kepala KPP Pratama Jogja, Agung Nugroho mengatakan UMKM adalah investasi pemerintah untuk masa depan. Dengan pembekalan berupa pelatihan, nantinya UMKM diharapkan bisa berproduktivitas yang tinggi yang sebagian hasilnya bisa disetorkan negara melalui pajak. "Pendekatan terbalik ini diharapkan bisa memberikan pemahaman bahwa membayar pajak merupakan bagian dari berkembangnya suatu usaha," kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bagaimana Tugas Kementerian BUMN Setelah Danantara Beroperasi, Begini Penjelasan Erick Thohir
- OJK: Investasi Dana Pensiaun Sukarela Capai Rp378,67 Triliun hingga Akhir Mei 2025, Tumbuh 5,36 Persen
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
Advertisement

Kalurahan Caturharjo Bantul Mampu Kelola Sampah dengan Gerakan 5.000 Jugangan hingga Jadi Peluang Usaha
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sah, Anggaran Kementerian Transmigrasi Ditambah Rp1,7 Triliun
- Donald Trump Umumkan Daftar Tarif 14 Negara, Termasuk Indonesia Kena 32 Persen
- Indonesia Kena Tarif Trump 32 Persen, Ini Komentar BEI Soal Pasar Saham
- Paruh Pertama 2025 Jumlah Penumpang Kereta Api Mencapai 240,9 Juta
- Tarif Trump Diumumkan 32 Persen untuk Indonesia Berlaku 1 Agustus, Pemerintah Akan Terus Negosiasi
- Jajaran Direksi Pertamina Patra Dirombak, Mantan Dirjen Migas Jadi Wakil Direktur
- Pekerja yang Belum Dapat BSU Diminta Bersabar
Advertisement
Advertisement