Advertisement
Waduh, Jumlah UMKM Ber-NPWP Masih Rendah

Advertisement
"Kita hanya bisa menyentuh melalui event Business Development Services secara masif dan di situ kita bisa ajak mereka ber-NPWP”
Harianjogja.com, JOGJA-Jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah memiliki kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) masih rendah. Di DIY, jumlahnya baru mencapai sekitar 30%. Saat ini, jumlah UMKM di DIY mencapai 140.334, tetapi yang sudah memiliki NPWP baru 47.284. Tingkat kepemilikan NPWP terendah adalah Kulonprogo yaitu dengan jumlah 3.916 dari 33.000 pelaku UMKM yang ada.
Advertisement
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Yuli Kristiyono mengakui sebagian besar UMKM di DIY memang belum tersentuh petugas pajak untuk meningkatkan kesadarannya dalam memiliki kartu NPWP. Pihaknya mengakui, jumlah UMKM di DIY cukup besar yaitu mencapai 140.344. “Itu jumlahnya banyak sekali. Kita hanya bisa menyentuh melalui event Business Development Services secara masif dan di situ kita bisa ajak mereka ber-NPWP,” kata dia, Minggu (22/10/2017).
Adapun perbandingan UMKM ber-NPWP dengan data jumlah UMKM di Jogja yakni WP UMKM sebanyak 12.122 dan data UMKM sebanyak 23.146, untuk Sleman WP UMKM 15.349 dan data UMKM 27.281, Bantul WP UMKM 11.847 dan data UMKM 18.917. Sementara itu, untuk Kulonprogo WP UMKM 3.916 dan data UMKM 33.000, untuk Gunungkidul Gunungkidul WP UMKM 4.050 dan data UMKM 38.000.
Ia berharap dengan bermitra dengan media, kampus, dan program pajak bertutur, edukasi kepada para UMKM bisa lebih banyak. “Kita ingin sejauh mungkin menjangkau mereka,” ujar dia.
Kegiatan Bisnis Development Services (BSD) dan kegiatan pelatihan kepada UMKM lainnya kerap dilakukan Kanwil DJP DIY maupun lima Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama. Belum lama ini, KPP Pratama Jogja juga menggelar pelatihan Tranformasi UMKM Kota Jogja menjadi Creativepreneur.
Dalam pelatihan ini, KPP Pratama Jogja yang bertindak sebagai sponsor acara tidak ingin semata hanya menyampaikan pentingnya pajak tetapi ikut andil dalam meningkatkan kapasitas UMKM, seperti melalui pelatihan pembukuan dan pemasaran, serta penyampaian pentingnya perizinan.
Kepala KPP Pratama Jogja, Agung Nugroho mengatakan UMKM adalah investasi pemerintah untuk masa depan. Dengan pembekalan berupa pelatihan, nantinya UMKM diharapkan bisa berproduktivitas yang tinggi yang sebagian hasilnya bisa disetorkan negara melalui pajak. "Pendekatan terbalik ini diharapkan bisa memberikan pemahaman bahwa membayar pajak merupakan bagian dari berkembangnya suatu usaha," kata Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri Keuangan Sri Mulyani Yakin Ekonomi Indonesia Mampu Tumbuh 5 Persen Tahun Ini
- AS Keluhkan Soal Layanan Payment System QRIS, Ini Tanggapan Bank Indonesia
- Negosiasi Tarif Impor, Amerika Serikat Persoalkan Penggunaan QRIS dan GPN di Indonesia
- Harga Emas Hari Ini Kembali Meroket, Tembus Rp2,04 Juta
- Pemerintah Menyambut Baik Investasi Microsoft Rp27 Triliun untuk Cloud dan AI di Indonesia
Advertisement

Peneliti Unisa Ciptakan Cornghurt Jadi Solusi Bagi yang Alergi Susu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Turun Hari Ini 24 April 2025
- Sektor Properti Diproyeksi Tumbuh Stabil Tahun Ini
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Kamis 24 April 2025, Telur Ayam, Beras dan Cabai Rawit Naik Lagi!
- Stabilitas Keuangan di Indonesia Tetap Terjaga, KSSK Perkuat Koordinasi dan Kebijakan di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global
- OJK Sambut Baik Pendirian 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih
- PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn
- Sentuh Rp20 Ribu, Pedagang Pasar Berharap Harga Kelapa Bulat Kembali Normal
Advertisement
Advertisement